Suara.com - Dosen UNJ Ubedillah Badrun menegaskan bahwa motif utamanya melaporkan dua putra Presiden Joko Widodo yakni Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke KPK terkait dugaan kasus korupsi semata-mata untuk melihat pemerintahan yang bersih dan berjalan baik.
"Bahwa saya ingin mengatakan bahwa motif utama dari langkah-langkah ke KPK itu adalah kita ingin menghadirkan good goverment," kata Ubedillah dalam diskusi bertajuk '98 Bersatu: Lawan Korupsi, Kawal Reformasi', Rabu (19/1/2022).
Selain itu, Ubedillah juga menegaskan, dirinya juga ingin memastikan cita-cita reformasi berjalan sebagaimana mestinya. Di mana, nilai-nilai demokrasi berjalan sehat dan korupsi hilang.
"Kami ingin menghadirkan clean goverment kita juga ingin memastikan cita-cita reformasi betul-betul berjalan dengan baik. Kami ingin negara ini menjadi negara maju, di mana demokrasinya sehat dan korupsinya makin terkikis itu motif utama," ungkapnya.
Lebih lanjut, Ubedillah menegaskan, dirinya melakukan upaya hukum ke KPK bukan tanpa dasar. Ia mengaku punya cukup bukti dan data dalam laporannya tersebut.
"Mengenai apakah ada bukti-bukti apakah ada data-data saya meyakinkan kita punya data valid yang dibawa ke KPK. Nanti urusan prosesnya silakan KPK," tandasnya.
Dituduh Kepentingan Politis
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto soroti rekam jejak Dosen UNJ Ubedillah Badrun soal pergerakannya yang diduga terlibat dengan partai politik tertentu.
Hal itu disampaikan menanggapi upaya hukum yang dilakukan Ubedillah terhadap dua Presiden Joko Widodo yakni Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke KPK soal dugaan korupsi.
Hasto awalnya menyampaikan, PDIP melalui DPC Kota Surakarta sudah menjalin komunikasi dengan Gibran soal adanya laporan yang dibuat Ubedillah. Gibran sendiri disebut telah melakukan bantahan.
"Ya komunikasi dilakukan terutama di DPC PDIP di kota surakarta dan klarifikasi langsung yang dilakukan oleh mas Gibran," kata Hasto ditemui di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Senin (17/1/2022).
Hasto mengatakan, bantahan yang disampaikan Gibran dianggap sebagai hal yang positif. Upaya hukum yang dilakukan Ubedillah dinilai sarat akan kepentingan politis.
"Menurut saya ya hal yang positif langsung meredam berbagai upaya yang menggunakan hukum ssbagai alat kendaraan politik dengan motif-motif tertentu," ungkapnya.
Lebih lanjut, Hasto kemudian menyoroti rekam jejak Ubedillah terutama di sosial media. Menurutnya, Ubedillah punya keterlibatan tertentu dengan partai politik.
"Dan kita melihat kami sendiri melihat bagaiamana rekam jejak saudara Ubedillah tersebut dalam termasuk dalam oergerakan di sosmed yang mengungkapkan keterlibatannya dengan partai politik tertentu," tandasnya.
Berita Terkait
-
Ubedillah Dipolisikan Relawan Jokowi usai Laporkan Gibran-Kaesang ke KPK, LPSK: Pelapor Tak Bisa Dituntut Secara Hukum
-
Ubedillah Badrun Dituduh Terlibat Dengan Parpol, Rocky Gerung: Akui Saja Diasuh PKS dan Demokrat
-
Bisnis Es Dogernya Dapat Suntikan Dana Rp 71 Miliar, Gibran Anggap Wajar
-
Gibran-Kaesang Dilaporkan ke KPK, Rocky Gerung: Ubedillah Ingin Menggeleng Kekuasaan, Harusnya Dilakukan Parpol Oposisi
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak