Suara.com - Dosen UNJ Ubedillah Badrun menegaskan bahwa motif utamanya melaporkan dua putra Presiden Joko Widodo yakni Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke KPK terkait dugaan kasus korupsi semata-mata untuk melihat pemerintahan yang bersih dan berjalan baik.
"Bahwa saya ingin mengatakan bahwa motif utama dari langkah-langkah ke KPK itu adalah kita ingin menghadirkan good goverment," kata Ubedillah dalam diskusi bertajuk '98 Bersatu: Lawan Korupsi, Kawal Reformasi', Rabu (19/1/2022).
Selain itu, Ubedillah juga menegaskan, dirinya juga ingin memastikan cita-cita reformasi berjalan sebagaimana mestinya. Di mana, nilai-nilai demokrasi berjalan sehat dan korupsi hilang.
"Kami ingin menghadirkan clean goverment kita juga ingin memastikan cita-cita reformasi betul-betul berjalan dengan baik. Kami ingin negara ini menjadi negara maju, di mana demokrasinya sehat dan korupsinya makin terkikis itu motif utama," ungkapnya.
Lebih lanjut, Ubedillah menegaskan, dirinya melakukan upaya hukum ke KPK bukan tanpa dasar. Ia mengaku punya cukup bukti dan data dalam laporannya tersebut.
"Mengenai apakah ada bukti-bukti apakah ada data-data saya meyakinkan kita punya data valid yang dibawa ke KPK. Nanti urusan prosesnya silakan KPK," tandasnya.
Dituduh Kepentingan Politis
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto soroti rekam jejak Dosen UNJ Ubedillah Badrun soal pergerakannya yang diduga terlibat dengan partai politik tertentu.
Hal itu disampaikan menanggapi upaya hukum yang dilakukan Ubedillah terhadap dua Presiden Joko Widodo yakni Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke KPK soal dugaan korupsi.
Hasto awalnya menyampaikan, PDIP melalui DPC Kota Surakarta sudah menjalin komunikasi dengan Gibran soal adanya laporan yang dibuat Ubedillah. Gibran sendiri disebut telah melakukan bantahan.
"Ya komunikasi dilakukan terutama di DPC PDIP di kota surakarta dan klarifikasi langsung yang dilakukan oleh mas Gibran," kata Hasto ditemui di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Senin (17/1/2022).
Hasto mengatakan, bantahan yang disampaikan Gibran dianggap sebagai hal yang positif. Upaya hukum yang dilakukan Ubedillah dinilai sarat akan kepentingan politis.
"Menurut saya ya hal yang positif langsung meredam berbagai upaya yang menggunakan hukum ssbagai alat kendaraan politik dengan motif-motif tertentu," ungkapnya.
Lebih lanjut, Hasto kemudian menyoroti rekam jejak Ubedillah terutama di sosial media. Menurutnya, Ubedillah punya keterlibatan tertentu dengan partai politik.
"Dan kita melihat kami sendiri melihat bagaiamana rekam jejak saudara Ubedillah tersebut dalam termasuk dalam oergerakan di sosmed yang mengungkapkan keterlibatannya dengan partai politik tertentu," tandasnya.
Berita Terkait
-
Ubedillah Dipolisikan Relawan Jokowi usai Laporkan Gibran-Kaesang ke KPK, LPSK: Pelapor Tak Bisa Dituntut Secara Hukum
-
Ubedillah Badrun Dituduh Terlibat Dengan Parpol, Rocky Gerung: Akui Saja Diasuh PKS dan Demokrat
-
Bisnis Es Dogernya Dapat Suntikan Dana Rp 71 Miliar, Gibran Anggap Wajar
-
Gibran-Kaesang Dilaporkan ke KPK, Rocky Gerung: Ubedillah Ingin Menggeleng Kekuasaan, Harusnya Dilakukan Parpol Oposisi
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja