Suara.com - Pengamat Politik, Rocky Gerung, berseloroh bahwa Dosen UNJ Ubedillah Badrun yang laporkan dua putra Presiden Jokowi yakni Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke KPK memang diasuh oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Demokrat.
Pernyataan Rocky tersebut menanggapi rekam jejak Ubedillah yang dipermasalahkan. Ubedillah menerima tuduhan terlibat dengan parpol tertentu pasca laporkan dua putra Jokowi ke KPK.
"Iya benar saya kira akui saja bawa Ubed (Ubedillah) itu diasuh oleh Demokrat dan PKS karena partai yang berpikir sekarang adalah Demokrat dan PKS kan gampang saja kan berpikir gitu hehe," kata Rocky dalam diskusi bertajuk 'Ubedillah Badrun dan Suara Akademisi" di Kanal Youtube FNN TV, Selasa (18/1/2022).
PKS dan Demokrat diketahui kekinian berada di luar koalisi parpol pemerintah yang biasa disebut sebagai partai oposisi. Rocky menilai Ubedillah mempunyai cara berpikir seperti PKS dan Demokrat.
Cara berpikir yang dimaksud yakni untuk menggeleng kekuasaan. Menurutnya, cara berpikir tersebut sudah menjadi tradisi di kampus atau perguruan tinggi.
"Kalau kita sedang berpikir artinya kita sedang menggeleng pada kekuasaan itu tradisi kampus. Kampus di desain untuk menggeleng kekuasaan jadi dari awal semester 1 kita ajarin setiap kali kita masuk kelas pertama saya bilang saya akan mengajar dan saya ingin anda menggeleng begitu supaya terjadi dialektik begitu bukan mengangguk-ngangguk," ungkapnya.
Lebih lanjut, Rocky melihat memang niat Ubedillah memang ingin menggeleng kekuasaan. Menurutnya, niat untuk menggeleng kekuasaan itu seharusnya dilakukan oleh partai-partai politik oposisi.
"Jadi sekali lagi kenapa saya ucapkan ini karena kenapa kalau kita kehilangan kekuasaan untuk membujuk rakyat agar menerima legitimasinya dia mulai mempersoalkan hak orang untuk berbicara," tuturnya.
Soroti Rekam Jejak
Baca Juga: Soal Ibu Kota Negara Baru, Rocky Gerung Sebut Ada Menteri Jokowi yang Kurang Setuju
Sebelumnya Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, soroti rekam jejak Dosen UNJ Ubedillah Badrun soal pergerakannya yang diduga terlibat dengan partai politik tertentu.
Hal itu disampaikan menanggapi upaya hukum yang dilakukan Ubedillah terhadap dua Presiden Joko Widodo yakni Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke KPK soal dugaan korupsi.
Hasto awalnya menyampaikan, PDIP melalui DPC Kota Surakarta sudah menjalin komunikasi dengan Gibran soal adanya laporan yang dibuat Ubedillah. Gibran sendiri disebut telah melakukan bantahan.
"Ya komunkkasi dilakukan terutama di DPC PDIP di kota surakarta dan klarifikasi langsung yang dilakukan oleh mas Gibran," kata Hasto ditemui di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Senin (17/1/2022).
Hasto mengatakan, bantahan yang disampaikan Gibran dianggap sebagai hal yang positif. Upaya hukum yang dilakukan Ubedillah dinilai sarat akan kepentingan politis.
"Menurut saya ya hal yang positif langsung meredam berbagai upaya yang menggunakan hukum ssbagai alat kendaraan politik dengan motif-motif tertentu," ungkapnya.
Lebih lanjut, Hasto kemudian menyoroti rekam jejak Ubedillah terutama di sosial media. Menurutnya, Ubedillah punya keterlibatan tertentu dengan partai politik.
"Dan kita melihat kami sendiri melihat bagaiamana rekam jejak saudara Ubedillah tersebut dalam termasuk dalam oergerakan di sosmed yang mengungkapkan keterlibatannya dengan partai politik tertentu," tandasnya.
Berita Terkait
-
Gibran-Kaesang Dilaporkan ke KPK, Rocky Gerung: Ubedillah Ingin Menggeleng Kekuasaan, Harusnya Dilakukan Parpol Oposisi
-
Soal Ibu Kota Negara Baru, Rocky Gerung Sebut Ada Menteri Jokowi yang Kurang Setuju
-
Buka Lagi Pintu Masuk WNA, Legislator Demokrat Tegur Menkes: Itu Kebijakan Kontraproduktif!
-
Bela Ubedilah, Politisi Demokrat: Korupsi Harus Dikawal, Jangan Pelapor yang Dipanggil
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Saksi Ungkap Transaksi Rp 809 Miliar ke Gojek, GoTo Tegaskan Dana Kembali ke Kas
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh