Suara.com - Sebanyak delapan dari 105 imigran Rohingya kabur dari kamp penampungan di Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh.
Juru Bicara Satgas Penanganan Pengungsi Rohingya Kota Lhokseumawe Marzuki di Lhokseumawe, mengatakan delapan imigran Rohingya yang kabur tersebut diketahui Selasa (18/1) malam sekitar pukul 19.30 WIB.
"Saat itu, pihak UNHCR sedang melaksanakan registrasi imigran, namun delapan di antaranya tidak ada saat dipanggil. Kemudian dilakukan pengecekan dan ternyata mereka sudah kabur," kata Marzuki, Rabu (19/1/2022).
UNHCR adalah badan di bawah Perserikatan Bangsa Bangsa yang mengurusi masalah pengungsi.
Marzuki menyebutkan delapan imigran Rohingya yang melarikan diri tersebut yakni Asma (15), Kismut (12), Khaleda Bibi (22), Mosona Begum (18), Noor Safa (18), Noor Kayas (24), Samira (18), dan Haresa (24).
"Delapan imigran Rohingya tersebut semuanya perempuan. Hingga saat ini, tim gabungan masih mencari dan menyelidiki kaburnya imigran Rohingya tersebut," kata Marzuki.
Sebelumnya 105 imigran Rohingya tersebut dievakuasi ke daratan Aceh setelah mereka terombang-ambing di Selat Malaka menggunakan kapal TNI Angkatan Laut akhir Desember 2021.
Saat mendarat, para pengungsi yang mayoritas perempuan dan anak-anak tersebut dalam kondisi lemas dan kedinginan, karena diguyur hujan.
Setelah turun dari kapal, mereka langsung mengikuti serangkaian pemeriksaan kesehatan termasuk tes Covid-19.
Baca Juga: Kamp Pengungsian Rohingya Kebakaran, 5 Ribu Orang Kehilangan Tempat Tinggal
Kemudian ratusan imigran Rohingya tersebut ditampung di Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Lhokseumawe di di Desa Meunasah Mee Kandang, Kecamatan Muara Dua. (Antara)
Berita Terkait
-
Kebakaran Landa Kamp Pengungsi Berisi 1,1 Juta Warga Rohingya, 29 Tenda Hangus
-
Sidang Permohonan Suntik Mati Nazaruddin Digelar, Ratusan Nelayan Geruduk PN Lhokseumawe
-
Kamp Pengungsian Rohingya Kebakaran, 5 Ribu Orang Kehilangan Tempat Tinggal
-
Nelayan Keramba Lhokseumawe Gagal Panen Akibat Banjir, Kerugian Ratusan Juta
-
Nazaruddin Ajukan Permohonan Suntik Mati ke Pengadilan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR
-
Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung
-
OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan