Suara.com - Pengungsi Afghanistan yang menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta mengaku mendapatkan tindak kekerasan dari aparat kepolisian. Mereka berunjuk rasa menuntut agar segera dikirimkan ke negara ketiga.
Awalnya, aksi unjuk rasa mereka gelar di depan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Rabu (19/1/2022). Kemudian bergeser menggunakan bus, massa aksi bergerak ke Kantor Amnesti Internasional Indonesia untuk melanjutkan aksi unjuk rasa.
Muhammad Ali, salah satu pengunjuk rasa mengaku dipukul dan didorong, saat hendak memasuki kantor Amnesti Internasional.
"Keras sekali bukan seperti manusia, saya tadi dipukul didorong padahal kan saya mau masuk, tapi saya didorong," kata Ali kepada wartawan.
Sesampai di depan Kantor Amnesty Internasional Indonesia, berdasarkan pantauan Suara.com, sempat terjadi perdebatan disertai dorong-dorongan antara sejumlah pengunjuk rasa dengan kepolisian.
Kisruh
Hal itu terjadi karena kepolisian hanya mengizinkan 10 perwakilan WN Afghanistan dari bus untuk bertemu dengan pihak Amnesty Internasional Indonesia. Namun, beberapa orang yang diturunkan bukan perwakilan yang dimaksud pengungsi Afganistan.
Kepolisian memaksa mereka masuk gedung, namun sejumlah perwakilan menolak. Akhirnya perdebatan dan adu dorong pun terjadi.
Terpisah, Kepala Bagian Operasional Porles Metro Jakarta Pusat, AKBP Saufi Salamun membantah anggotanya melakukan pemukulan.
"Enggak ada kekerasan, semua profesional, anggota kami tahu tindakannya sudah jelas tidak ada kekerasan," kata Saufi.
"Cuman memang ada ketegasan, kan kalau tidak bisa diatur kita harus lakukan sesuatu. Semua anggota di Jakarta Pusat sudah tahu humanis dan soft approach," sambungnya.
Ratusan pengungsi Afghanistan menggelar aksi unjuk rasa, menuntut untuk dipindahkan segera dikirimkan ke negara ketiga. Awalnya mereka berencana menggelar longmarc dari IRTI Monas ke Kantor Amnesti Internasional Indonesia, namun tak mendapat izin dari kepolisian.
Saat aksinya, mereka membawa sejumlah spanduk bertuliskan tuntutan mereka, diantaranya bertuliskan" We Hope Freedom Could Be Hard By Third Resettlement Countries (Kami berharap segera ditempatkan ke negara ketiga)."
Yasin, salah satu pengunjuk rasa mengatakan aksi mereka gelar karena tak kunjung mendapatkan kepastian.
"Tuntutannya masih sama, kami kembali mencoba menyuarakan hak kami yang tidak kunjung terpenuhi," ujarnya kepada wartawan.
Kata dia unjuk rasa mereka gelar dengan titik poin di Kantor Amnesti Internasional Indonesia untuk mendapatkan perhatian dari lembaga pemerhati Hak Asasi Manusia (HAM).
"Kami kecewa karena tidak kunjung dipenuhi hak kami oleh UNHCR. Makanya kali ini kami melakukan aksi ke Amnesti agar mendapatkan dukungan di Indonesia maupun luar negeri," kata Yasin.
Berita Terkait
-
Ricuh! Massa Pengungsi Afghanistan Terlibat Adu Dorong dengan Polisi, Wanita dan Anak-anak Menangis Histeris
-
Larang Longmarch, Polisi ke Pengungsi Afghanistan: Kok Negera Kami yang Beri Solusi
-
Pengungsi Afghanistan Kembali Berunjuk Rasa, Minta Segera Dipindahkan ke Negara Ketiga
-
Demo Pengungsi Afganistan Berakhir Ricuh, Kapolresta Pekanbaru Angkat Bicara
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Keadilan untuk Arianto Tawakal: Kakak Korban dan 12 Orang Jadi Saksi dalam Sidang Etik Oknum Brimob
-
Nadiem Makarim Bantarkan Sidang Korupsi Akibat Pendarahan Hebat hingga Masuk Rumah Sakit 4 Hari
-
BGN Atur Skema MBG Selama Libur Lebaran, Begini Teknis Distribusinya
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
ABK Dituntut Hukuman Mati terkait Sabu 2 Ton, DPR Ingatkan Hakim: Itu Opsi Terakhir
-
Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp140 Ribu di Awal Ramadan, Ini Penyebab Utamanya
-
Kasat-Kanit Polres Toraja Utara Dipatsus, Mabes Polri: Tak Ada Ampun bagi Anggota Terlibat Narkoba
-
Sopir Tertidur Picu Tabrakan Adu Banteng Transjakarta di Cipulir, 24 Orang Luka-Luka
-
10 Fakta Pilu Oknum Brimob Aniaya Pelajar Hingga Tewas di Tual Maluku
-
Menag Nasaruddin Akhirnya Klarifikasi Soal Jet Pribadi, KPK Lakukan Penelaahan