Suara.com - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengungkapkan, pihaknya bakal melakukan proses hukum dalam dugaan tindak pidana korupsi pengadaan satelit di Kementerian Pertahanan (Kemhan) pada 2015 dari pihak sipil.
Sementara apabila ada pihak militer yang ikut terlibat, Kejaksaan Agung (Kejagung) akan berkoordinasi dengan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
"Kami lakukan peyidikan hanya terhadap tersangkanya sipil, tidak militer," kata Burhanuddin dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kejaksaan RI, Rabu (19/1/2022).
"Untuk tahapan apakah militer terlibat? Itu koordinasi dengan polmil (polisi militer), dan ketentuannya dari polmil, kecuali nanti ada koneksitas. Jadi untuk saat ini yang kami selidiki sipilnya, swastanya," katanya.
Kejagung telah memulai proses hukum dengan melakukan penyidikan.
Kejagung sudah melakukan pemeriksaan serta penggeledahan terhadap pihak swasta yang berlaku sebagai rekanan pelaksana yakni PT Dini Nusa Kusuma pada Selasa (18/1/2022) kemarin.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Ardiansyah mengungkapkan, apabila tahap penanganan perkara sudah naik ke penyidikan, maka bukti permulaan yang dikantongi Kejagung dianggap sudah cukup.
Dari situ, pihak penyidik bisa memulai untuk mengungkap besaran kerugian hingga penetapan tersangka.
"Ini bagaimana mengidentifikasi rekan-rekan penyidik kita ada melawan hukum saat prosesnya. Kita juga meyakini ini ada kerugian, tinggal bagaimana ini melihat siapa yang tanggungjawab, dan penetapan tersangkanya," ujar Febrie.
Baca Juga: Kasus Satelit Kemhan, Kejagung Geledah Kantor dan Apartemen Dirut PT DNK
Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menggeledah kantor hingga apartemen milik Direktur Utama PT Dini Nusa Kusuma (DNK) berinisial SW.
Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan satelit di Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebut, tiga lokasi yang dilakukan penggeledahan. Pelaksanaannya dilakukan pada Selasa (18/1/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.
"Pertama Kantor PT Dini Nusa Kusuma yang beralamat di Jalan Prapanca Raya, Jakarta Selatan. Kemudian, Kantor PT. Dini Nusa Kusuma yang beralamat di Panin Tower Senayan City Lantai 18A Jakarta Pusat. Selanjutnya, apartemen milik saksi SW (Direktur Utama PT. Dini Nusa Kusuma)," kata Eben kepada wartawan, Selasa (18/1/2022) malam.
Dalam penggeledahan ini, kata Eben, penyidik turut melakukan penyitaan terhadap beberapa barang bukti. Mulai dari dokumen, hingga elektronik.
"Tiga kontainer plastik dokumen dan barang bukti elektronik dengan total kurang lebih 30 buah," bebernya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!