Suara.com - Lampion merupakan salah satu identitas kebudayaan Tionghoa yang sering kita lihat pada perayaan Tahun Baru Imlek setiap tahunnya. Lalu bagaimana sejarah lampion Imlek ini?
Lampion sering kita temui di berbagai tempat umum mulai dari pinggir jalan, pertokoan, hingga restoran pada perayaan Imlek. Untuk kalian yang penasaran dengan sejarah lampion Imlek, berikut ini penjelasannya.
Sejarah Lampion Imlek
Sejarah lampion sendiri berasal dari orang-orang dari Dinasti Han Kuno pada tahun 25-220 Masehi. Cara untuk membuat lampion yakni sangat mudah dengan menggunakan dari bambu, jerami dan kayu. Setelah itu diletakkan sebuah lilin yang berada di tengah dan dibalut dengan kain sutra maupun kertas agar api terlindung dari angin.
Pada umumnya, lampion menggunakan warna merah yang memiliki arti pengharapan, keberuntungan, rezeki, kebahagiaan, dan kemakmuran bagi masyarakat Tionghoa.
Pada zaman itu, lampion digunakan sebagai sumber cahaya di malam hari dan untuk mengusir binatang maupun serangga. Namun, seiringnya berjalan waktu lampion tersebut kemudian digunakan oleh para biksu Buddha sebagai ritual ibadah, pada hari ke-15 pada bulan pertama kalender Lunar.
Mulai saat itulah, lampion menjadi identik dengan perayaan tahun baru Imlek yakni pada masa Dinasti Tang pada 618 – 907 Masehi. Lampion dibuat sebagai ornamen untuk memeriahkan acara yang mana juga sebagai simbol kebanggaan budaya masyarakat China.
Lampion biasanya digantung di depan sebuah bangunan atau jalan sebagai simbol untuk mengusir roh jahat. Kepercayaan akan mengusir roh jahat tersebut masih bertahan secara turun temurun hingga saat ini.
Baca Juga: Sejarah dan Legenda Lampion, Hiasan yang Lekat Dengan Perayaan Imlek
Pada hari ke-15 dalam kalender Lunar, masyarakat Tionghoa merayakan festival lampion sebagai berakhirnya Tahun Baru Imlek. Festival Lampion ini memiliki berbagai macam makna seperti hari pembebasan, Hari Valentine China maupun untuk reuni keluarga.
Pada perayaan festival lampion, masyarakat juga menyelenggarakan berbagai macam ritual keagamaan. Selain itu, ada beberapa kegiatan lainnya pada festival lampion antara lain seperti menyalakan lampion, bermain teka-teki, makanan tradisional China, pertunjukkan barongsai dan masih banyak lainnya.
Perayaan festival lampion ini dirayakan bertepatan pada Cap Go Meh atau tiap tanggal 15 pada bulan pertama kalender lunar. Demikian sejarah lampion Imlek yang dapat kamu ketahui. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!