Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati berjanji membuka kesempatan partisipasi publik dalam perumusan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS. Hal ini menyusul pengesahan RUU TPKS menjadi inisiatif DPR.
"Keterlibatan teman-teman dan saya dari awal di Kementerian ini sangat membuka diri, karena bagaimanapun juga teman-teman di luar sana (LSM, jaringan masyarakat) adalah kekuatan kami. Kami kementerian ini tidak bisa sendiri," kata Bintang.
Ia mengajak kelompok organisasi masyarakat sipil dan para pendamping korban kekerasan seksual untuk berdialog dengan Kemen PPPA dalam rangka memperjuangkan RUU TPKS menjadi UU. Menurutnya organisasi masyarakat sipil seperti NGO, memahami situasi dan psikologis korban.
"Kami tunggu ide-idenya untuk kita ajak berdiskusi lebih mendalam lagi, agar tidak ada itu yang tertinggal, yang kita akan perjuangkan dalam RUU TPKS ini," ujarnya.
RUU ini sebelumnya dengan nama RUU Penghapusan Kekerasan Seksual atau PKS sempat masuk prolegnas pada 2020, namun RUU tersebut dikeluarkan oleh DPR karena dianggap kurang melibatkan partisipasi publik. Oleh karena itu, kini dalam RUU TPKS ia ingin lebih banyak mendapatkan masukan publik.
"Ketika RUU TPKS dikeluarkan dari Prolegnas, kita bisa ambil sisi positifnya. Positifnya kita semakin banyak bisa mendapatkan input dari teman-teman," papar dia.
Tak hanya itu, Bintang menyebut dalam memperjuangkan RUU TPKS, pihaknya tak hanya melobi pihak yang pro, namun juga melakukan pendekatan ke pihak yang kontra. Bintang menegaskan RUU TPKS mendesak dan segera untuk disahkan menjadi Undang-undang.
"Kalau ditinjau dari aspek filosofis dari aspek yuridis demikian juga dari sosiologis, RUU ini mendesak dan segera untuk disahkan," ucap dia.
Bintang melanjutkan, Kementerian PPPA sejak awal telah menjadi leading sektor dalam proses mengawal RUU TPKS.
Baca Juga: Rancangan UU TPKS Jadi RUU Inisiatif DPR, Menteri PPPA Bintang Darmawati: Perlu Kita Kawal
"Kalam kerangka besar melaksanakan salah satu prioritas arah bapak presiden kepada kami kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak ini adalah penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Mengingat perempuan dan anak rentan dari kekerasan termasuk kekerasan seksual," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib
-
Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya
-
Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer
-
Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban
-
FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal
-
Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember
-
Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat