Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati berjanji membuka kesempatan partisipasi publik dalam perumusan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS. Hal ini menyusul pengesahan RUU TPKS menjadi inisiatif DPR.
"Keterlibatan teman-teman dan saya dari awal di Kementerian ini sangat membuka diri, karena bagaimanapun juga teman-teman di luar sana (LSM, jaringan masyarakat) adalah kekuatan kami. Kami kementerian ini tidak bisa sendiri," kata Bintang.
Ia mengajak kelompok organisasi masyarakat sipil dan para pendamping korban kekerasan seksual untuk berdialog dengan Kemen PPPA dalam rangka memperjuangkan RUU TPKS menjadi UU. Menurutnya organisasi masyarakat sipil seperti NGO, memahami situasi dan psikologis korban.
"Kami tunggu ide-idenya untuk kita ajak berdiskusi lebih mendalam lagi, agar tidak ada itu yang tertinggal, yang kita akan perjuangkan dalam RUU TPKS ini," ujarnya.
RUU ini sebelumnya dengan nama RUU Penghapusan Kekerasan Seksual atau PKS sempat masuk prolegnas pada 2020, namun RUU tersebut dikeluarkan oleh DPR karena dianggap kurang melibatkan partisipasi publik. Oleh karena itu, kini dalam RUU TPKS ia ingin lebih banyak mendapatkan masukan publik.
"Ketika RUU TPKS dikeluarkan dari Prolegnas, kita bisa ambil sisi positifnya. Positifnya kita semakin banyak bisa mendapatkan input dari teman-teman," papar dia.
Tak hanya itu, Bintang menyebut dalam memperjuangkan RUU TPKS, pihaknya tak hanya melobi pihak yang pro, namun juga melakukan pendekatan ke pihak yang kontra. Bintang menegaskan RUU TPKS mendesak dan segera untuk disahkan menjadi Undang-undang.
"Kalau ditinjau dari aspek filosofis dari aspek yuridis demikian juga dari sosiologis, RUU ini mendesak dan segera untuk disahkan," ucap dia.
Bintang melanjutkan, Kementerian PPPA sejak awal telah menjadi leading sektor dalam proses mengawal RUU TPKS.
Baca Juga: Rancangan UU TPKS Jadi RUU Inisiatif DPR, Menteri PPPA Bintang Darmawati: Perlu Kita Kawal
"Kalam kerangka besar melaksanakan salah satu prioritas arah bapak presiden kepada kami kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak ini adalah penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Mengingat perempuan dan anak rentan dari kekerasan termasuk kekerasan seksual," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu