Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati berjanji membuka kesempatan partisipasi publik dalam perumusan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS. Hal ini menyusul pengesahan RUU TPKS menjadi inisiatif DPR.
"Keterlibatan teman-teman dan saya dari awal di Kementerian ini sangat membuka diri, karena bagaimanapun juga teman-teman di luar sana (LSM, jaringan masyarakat) adalah kekuatan kami. Kami kementerian ini tidak bisa sendiri," kata Bintang.
Ia mengajak kelompok organisasi masyarakat sipil dan para pendamping korban kekerasan seksual untuk berdialog dengan Kemen PPPA dalam rangka memperjuangkan RUU TPKS menjadi UU. Menurutnya organisasi masyarakat sipil seperti NGO, memahami situasi dan psikologis korban.
"Kami tunggu ide-idenya untuk kita ajak berdiskusi lebih mendalam lagi, agar tidak ada itu yang tertinggal, yang kita akan perjuangkan dalam RUU TPKS ini," ujarnya.
RUU ini sebelumnya dengan nama RUU Penghapusan Kekerasan Seksual atau PKS sempat masuk prolegnas pada 2020, namun RUU tersebut dikeluarkan oleh DPR karena dianggap kurang melibatkan partisipasi publik. Oleh karena itu, kini dalam RUU TPKS ia ingin lebih banyak mendapatkan masukan publik.
"Ketika RUU TPKS dikeluarkan dari Prolegnas, kita bisa ambil sisi positifnya. Positifnya kita semakin banyak bisa mendapatkan input dari teman-teman," papar dia.
Tak hanya itu, Bintang menyebut dalam memperjuangkan RUU TPKS, pihaknya tak hanya melobi pihak yang pro, namun juga melakukan pendekatan ke pihak yang kontra. Bintang menegaskan RUU TPKS mendesak dan segera untuk disahkan menjadi Undang-undang.
"Kalau ditinjau dari aspek filosofis dari aspek yuridis demikian juga dari sosiologis, RUU ini mendesak dan segera untuk disahkan," ucap dia.
Bintang melanjutkan, Kementerian PPPA sejak awal telah menjadi leading sektor dalam proses mengawal RUU TPKS.
Baca Juga: Rancangan UU TPKS Jadi RUU Inisiatif DPR, Menteri PPPA Bintang Darmawati: Perlu Kita Kawal
"Kalam kerangka besar melaksanakan salah satu prioritas arah bapak presiden kepada kami kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak ini adalah penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Mengingat perempuan dan anak rentan dari kekerasan termasuk kekerasan seksual," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis
-
Sosialisasi Program Pendidikan Gratis, SMK Negeri 2 Nabire Hadirkan Wali Murid
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sejumlah Kota, dari Pekanbaru Hingga Banten
-
Cuaca Hari Ini: Jakarta dan Sekitarnya Diguyur Hujan Ringan, Waspada Banjir
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Banjir Langkat, Fokus Pemulihan Warga
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis