Suara.com - Hasil survei pengalaman hidup perempuan nasional oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menunjukkan kasus kekerasan seksual menurun pada 2021.
Meski demikian, Menteri PPPA Bintang Puspayoga menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) harus tetap segera disahkan.
"Perlu kami pertegas, berdasarkan hasil survei kasus menurun tapi angkanya cukup memprihatinkan. Sehingga membutuhkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini segera disahkan," kata Bintang dalam Media Talk Kemen PPPA, Rabu (19/1/2022).
Survei Kemen PPPA menemukan bahwa kasus kekerasan fisik maupun seksual yang dilakukan oleh pasangan ataupun selain pasangan pada 2021 tercatat mencapai 26,1 persen atau 1 dari 4 perempuan usia 15 sampai dengan 64 tahun selama hidupnya.
Angka itu turun dibandingkan hasil survei pengalaman hidup perempuan nasional pada 2016 yang menunjukkan data sebanyak 33,4 persen atau 1 dari 3 perempuan.
Bintang mengingatkan bahwa kasus yang terungkap saat ini sebenarnya fenomena gunung es. Sebenarnya yang terlaporkan masih lebih sedikit daripada jumlah kasus sebenarnya.
"Apalagi sejak dua bulan terakhir 2021, November, Desember kemarin, sampai Januari ini, tiada hari tanpa kasus kekerasan," ujarnya.
Bintang berharap, dengan disahkannya RUU TPKS bisa menjadi pembaharuan hukum. Juga bertujuan untuk mencegah segala bentuk kekerasan seksual, menangani, melindungi, dan memulihkan korban kekerasan.
Selain itu juga, menindak pelaku dan mewujudkan lingkungan yang bebas kekerasan seksual.
Baca Juga: 14.517 Kasus Kekerasan Anak Terjadi Sepanjang 2021, Hampir Setengahnya Kekerasan Seksual
"Oleh karena itu, perlu kita kawal baik dalam penyusunan maupun perumusan substansi. Sehingga cakupan dan tujuan dari undang-undang tersebut dapat rumuskan secara menyeluruh," ucapnya.
Berita Terkait
-
Anak Urus Anak: KPI Bongkar Fakta Pahit di Balik Maraknya Pernikahan Dini di Indonesia
-
KPI Konsolidasikan Gerakan Perempuan Jelang Kongres VI, Soroti Kepemimpinan dan Keadilan Iklim
-
Kekerasan Seksual di Transportasi Online Berulang, Sistem Keamanannya Bermasalah?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Ojol Meningkat, Komnas Perempuan Soroti Soal Rekrutmen Driver
-
Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah Meningkat, FSGI Catat 22 Kasus dalam 3 Bulan
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
3 Cara Cari Promo Indomaret Terbaru agar Belanja Bulanan Makin Hemat
-
Kamar Kos Gerah? Ini 7 Rekomendasi AC Portable Hemat Listrik, Dinginnya Bikin Betah!
-
Daftar Harga Mesin Cuci 1 Tabung Samsung Bukaan Atas untuk Ibu Rumah Tangga Modern
-
5 Sepeda Lipat yang Kuat dan Aman untuk Orang Gemuk, Mampu Tahan Beban hingga 100 Kg
-
6 Sepeda Lipat Mirip Brompton: Jauh Lebih Murah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
5 Pilihan Sepatu Louis Vuitton Original, Mewah Berkelas Mirip Sitaan Bupati Tulungagung
-
7 Rekomendasi Merk Mesin Cuci Langsung Kering, Tanpa Jemur dan Setrika
-
Tak Sekadar Bank Sampah, Ini Kisah Kertabumi Beri Nyawa Kedua pada Limbah
-
Awal 2026 yang Kelam, Ini Deretan Kepala Daerah dan Pejabat yang Terjaring OTT KPK
-
7 Sepeda Lipat Harga Rp500 Ribuan, Rangka Kokoh Kuat Angkat Beban Ratusan Kg