Suara.com - Hasil survei pengalaman hidup perempuan nasional oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menunjukkan kasus kekerasan seksual menurun pada 2021.
Meski demikian, Menteri PPPA Bintang Puspayoga menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) harus tetap segera disahkan.
"Perlu kami pertegas, berdasarkan hasil survei kasus menurun tapi angkanya cukup memprihatinkan. Sehingga membutuhkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini segera disahkan," kata Bintang dalam Media Talk Kemen PPPA, Rabu (19/1/2022).
Survei Kemen PPPA menemukan bahwa kasus kekerasan fisik maupun seksual yang dilakukan oleh pasangan ataupun selain pasangan pada 2021 tercatat mencapai 26,1 persen atau 1 dari 4 perempuan usia 15 sampai dengan 64 tahun selama hidupnya.
Angka itu turun dibandingkan hasil survei pengalaman hidup perempuan nasional pada 2016 yang menunjukkan data sebanyak 33,4 persen atau 1 dari 3 perempuan.
Bintang mengingatkan bahwa kasus yang terungkap saat ini sebenarnya fenomena gunung es. Sebenarnya yang terlaporkan masih lebih sedikit daripada jumlah kasus sebenarnya.
"Apalagi sejak dua bulan terakhir 2021, November, Desember kemarin, sampai Januari ini, tiada hari tanpa kasus kekerasan," ujarnya.
Bintang berharap, dengan disahkannya RUU TPKS bisa menjadi pembaharuan hukum. Juga bertujuan untuk mencegah segala bentuk kekerasan seksual, menangani, melindungi, dan memulihkan korban kekerasan.
Selain itu juga, menindak pelaku dan mewujudkan lingkungan yang bebas kekerasan seksual.
Baca Juga: 14.517 Kasus Kekerasan Anak Terjadi Sepanjang 2021, Hampir Setengahnya Kekerasan Seksual
"Oleh karena itu, perlu kita kawal baik dalam penyusunan maupun perumusan substansi. Sehingga cakupan dan tujuan dari undang-undang tersebut dapat rumuskan secara menyeluruh," ucapnya.
Berita Terkait
-
Respon Keras Menteri PPPA soal Orang Tua Jual Bayi di Medsos: Anak Bukan Komoditas!
-
Menteri PPPA Desak Pecat Anggota Brimob Penganiaya Anak hingga Tewas di Tual
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
Menteri PPPA Minta Hukum Transparan Bagi Oknum Brimob Penganiaya Anak di Tual
-
Lapor Kekerasan Seksual Malah Dikasih Tasbih: Sejak Kapan UPTD PPA Jadi Majelis Taklim?
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
THR Karyawan Swasta Kapan Cair? Begini Mekanisme dan Jadwal Pencairannya
-
3 Warna Lipstik yang Bikin Wajah Awet Muda dan Segar, Jangan Salah Pilih!
-
Tata Cara Bayar Zakat Fitrah, Berapa Besarannya?
-
Cara Tukar Uang Baru di Bank BRI untuk Lebaran 2026, Simak Syarat dan Jadwal Lengkapnya
-
Berapa Zakat Mal yang Harus Dibayar? Ini Hitung-Hitungannya
-
Manhattan Hotel Jakarta Hadirkan Sajian Berbuka Puasa dengan Promo Pay 1 Get 2
-
Cara Daftar Tukar Uang Baru Online di HP Lewat PINTAR BI, Lengkap dengan Jadwalnya!
-
6 Pelembap Wardah yang Ampuh untuk Kulit Kering dan Kusam Usia Matang
-
3 Sunscreen Viva untuk Lindungi Wajah dari Flek Hitam, Cocok di Kantong Ibu Rumah Tangga
-
Beda Pendidikan Jefri Nichol vs Zahwa Massaid yang Diduga Pacaran