Suara.com - Hasil survei pengalaman hidup perempuan nasional oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menunjukkan kasus kekerasan seksual menurun pada 2021.
Meski demikian, Menteri PPPA Bintang Puspayoga menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) harus tetap segera disahkan.
"Perlu kami pertegas, berdasarkan hasil survei kasus menurun tapi angkanya cukup memprihatinkan. Sehingga membutuhkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini segera disahkan," kata Bintang dalam Media Talk Kemen PPPA, Rabu (19/1/2022).
Survei Kemen PPPA menemukan bahwa kasus kekerasan fisik maupun seksual yang dilakukan oleh pasangan ataupun selain pasangan pada 2021 tercatat mencapai 26,1 persen atau 1 dari 4 perempuan usia 15 sampai dengan 64 tahun selama hidupnya.
Angka itu turun dibandingkan hasil survei pengalaman hidup perempuan nasional pada 2016 yang menunjukkan data sebanyak 33,4 persen atau 1 dari 3 perempuan.
Bintang mengingatkan bahwa kasus yang terungkap saat ini sebenarnya fenomena gunung es. Sebenarnya yang terlaporkan masih lebih sedikit daripada jumlah kasus sebenarnya.
"Apalagi sejak dua bulan terakhir 2021, November, Desember kemarin, sampai Januari ini, tiada hari tanpa kasus kekerasan," ujarnya.
Bintang berharap, dengan disahkannya RUU TPKS bisa menjadi pembaharuan hukum. Juga bertujuan untuk mencegah segala bentuk kekerasan seksual, menangani, melindungi, dan memulihkan korban kekerasan.
Selain itu juga, menindak pelaku dan mewujudkan lingkungan yang bebas kekerasan seksual.
Baca Juga: 14.517 Kasus Kekerasan Anak Terjadi Sepanjang 2021, Hampir Setengahnya Kekerasan Seksual
"Oleh karena itu, perlu kita kawal baik dalam penyusunan maupun perumusan substansi. Sehingga cakupan dan tujuan dari undang-undang tersebut dapat rumuskan secara menyeluruh," ucapnya.
Berita Terkait
-
8 Fakta Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pekalongan, Korban Disebut Mencapai Puluhan
-
Kepala Ditindih TV Rusak! Siswi SD Makassar Tewas di Toilet Rumah Kosong Usai Diperkosa Tetangga
-
Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres
-
Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan
-
Pesantren Dikepung Kekerasan Seksual, KUPI: SOP dan Bu Nyai Jadi Solusi Utama
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Qurban Era Digital: Bagaimana Teknologi Mengubah Tradisi Idul Adha di ASEAN
-
Lebih dari Sekadar Kurban, Iduladha Juga Mengajarkan Arti Kepedulian
-
Energi Ceria Khas Brasil Hadir dalam Koleksi Sandal Penuh Warna
-
Apa Arti Mimpi Kecebur Sungai atau Got? Ini Penjelasannya Menurut Primbon Jawa
-
4 Shio Diprediksi Paling Hoki Besok 31 Mei 2026, Akhir Bulan Hidup Makin Tenang
-
Tren Fashion Polkadot Comeback! Motif Retro Kembali Digandrungi Gen Z dan Ibu Muda
-
5 Rekomendasi Moisturizer untuk Jerawat Mendem, Ampuh Redakan Peradangan
-
Apakah Sunscreen Bisa Bikin Awet Muda? Ini Kata Dokter dan 5 Pilihan yang Layak Dicoba
-
3 Rekomendasi Mesin Cuci Panasonic yang Terbukti Awet dan Laris, Harga Murah!
-
Jangan Sembarangan! Ini Cara Aman Menyimpan Gas Portable yang Sudah Dibuka