Suara.com - Tim Satgas KPK menyita sejumlah uang dalam operasi tangkap tangan atau OTT terhadap seorang hakim dalam dugaan terlibat suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (19/1/2022).
"Giat tangkap tangan di PN surabaya dengan mengamankan sejumlah uang dan pihak terkait," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dikonfirmasi, Kamis (20/1/2022).
Ghufron masih belum dapat menyampaikan sejumlah uang yang disita oleh Tim Satgas KPK.
Selain hakim, panitera PN Surabaya serta pengacara turut ditangkap dalam operasi senyap antirasuah. Sehingga, total tiga orang kini menjalani pemeriksaan secara intensif.
"Sedang kami periksa untuk memperjelas duduk kasus ini," ujar Ghufron.
KPK memiliki 1x24 jam untuk menentukan nasib para pihak yang telah ditangkap apakah berstatus tersangka atau tidak.
"Kami akan umumkan setelah selesai pemeriksaan yang kami lakukan," kata dia.
Mereka diringkus atas diduga melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di Pengadilan Negeri Surabaya.
KPK pastikan memberikan perkembangan kepada publik dalam operasi tangkap tangan di Surabaya.
Baca Juga: Hakim Hingga Pengacara di Surabaya Diciduk KPK, Kemana Lagi Mencari Keadilan?
Sebelumnya, Ali menyebut tangkap tangan dilakukan tim satgas pada Rabu (19/1/2022) sore.
"Benar, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya Jawa Timur," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (20/1/2022).
Berita Terkait
-
Hakim PN Surabaya Dikabarkan Terjaring OTT KPK Bersama Panitera dan Pengacara
-
Bupati Langkat Jadi Tersangka Suap, Partai Golkar: Kami Serahkan Proses Hukum Ke KPK
-
Hakim Hingga Pengacara di Surabaya Diciduk KPK, Kemana Lagi Mencari Keadilan?
-
Hakim PN Surabaya Kena OTT KPK, Diduga Terkait Suap Perkara
-
OTT KPK Di Surabaya: Hakim, Panitera Dan Pengacara Ditangkap
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Berhasil Identifikasi, 17 Jasad Santri Tragedi Ponpes Al Khoziny Diserahkan ke Keluarga
-
Lewat Modul P5, Literasi Jaminan Sosial Dinilai Bisa Ditanamkan Sejak Dini
-
TPG Triwulan III 2025 Cair! Guru Jam Mengajar di Bawah 12 JP Dapat Tunjangan?
-
Ketua GIPI Kritik RUU Kepariwisataan: Pemerintah Tak Pernah Anggap Penting Pariwisata
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya