Suara.com - Mahkamah Agung (MA) membenarkan terkait satu hakim di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur yang ditangkap oleh tim Satgas KPK terkait dugaan suap penanganan perkara di pengadilan.
Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro menyebut bahwa Ketua PN Surabaya memberikan informasi bahwa salah satu hakim tersebut bernama Itong Isnaeni Hidayat telah dibawa oleh KPK.
"Informasi dari Ketua PN. Surabaya, bahwa pagi tadi sekitar pukul 05.00 - 05.30 WIB. KPK datang ke kantor PN. Surabaya dan di dalam mobilnya dilihat ada saudara Itong Isnaeni Hidayat Hakim PN Surabaya," kata Andi melalui keterangannya, Kamis (20/1/2022).
Selain Hakim Itong, kata Andi Samsan, turut pula dicokok panitera pengganti PN Surabaya bernama Hamdan.
"Penangkapan ini baru diketahui pagi tadi ketika KPK datang ke PN. Surabaya dan langsung menyegel ruangan hakim dan setelah itu pergi," ujarnya.
Andi Samsan mengaku MA akan menghormati proses yang dilakukan oleh KPK. Sekaligus menunggu penjelas KPK dalam penangkapan Hakim Itong.
"Untuk jelasnya apa sebenarnya yang terjadi mari kita bersabar menunggu penjelasan resmi dari KPK," imbuhnya.
Sita Uang
Dalam operasi tangkap tangan di PN Surabaya. KPK turut menyita sejumlah uang. Diduga terkait penerimaan suap pengurusan perkara di PN Surabaya. Sampai saat ini, tiga orang telah ditangkap. Hakim Itong; PN Pengganti Surabaya Hamdan serta seorang pengacara.
Baca Juga: Ini Hakim yang Disebut-sebut Ditangkap KPK di Kantor PN Surabaya
Hingga kini tim satgas masih melakukan serangkaian oemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang ditangkap.
"Sedang kami periksa untuk memperjelas duduk kasus ini," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
KPK memiliki 1x24 jam untuk menentukan nasib para pihak yang telah ditangkap apakah berstatus tersangka atau tidak.
"Kami akan umumkan setelah selesai pemeriksaan yang kami lakukan," ujar Ghufron.
Mereka diringkus atas diduga melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di Pengadilan Negeri Surabaya.
KPK pastikan memberikan perkembangan kepada publik dalam operasi tangkap tangan di Surabaya.
Sebelumnya, Ali menyebut tangkap tangan dilakukan tim satgas pada Rabu (19/1/2022) sore.
"Benar, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya Jawa Timur," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (20/1/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Perang Rusia-Ukraina Masuk Tahun Keempat, PBB Desak Gencatan Senjata Segera
-
Fakta Baru! Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Ternyata Positif Sabu dan Ganja
-
Komisi III DPR RI Sayangkan Guru Honorer di Probolinggo Dipidanakan karena Rangkap Jabatan
-
Sebut Dakwaan Jaksa Tidak Terbukti, Kerry Riza Minta Pembebasan dan Pengembalian Aset
-
Tragedi NS dan Fenomena Filisida: Mengapa Rumah Jadi Ruang Berbahaya bagi Anak?
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!