Suara.com - Seorang pria berinisial W (41) dikabarkan telah melakukan perbuatan keji dengan membunuh istrinya sendiri usai berhubungan intim.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Rabu (19/1/2022) dini hari itu dilaporkan melalui akun Instagram @warungjurnalis.
"Seorang istri tewas dibunuh suami usai berhubungan intim di rumah kontrakan di Jl. Pondok Kelapa Selatan VI No. 8, RT 09/05, Kel. Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Rabu (19/01/2022) dini hari kemarin," tulis keterangan akun @warungjurnalis seperti dikutip Suara.com, Kamis (20/1/2022).
Kronologi kejadian
Seorang wanita berinisal SS (29) yang menjadi korban pembunuhan suaminya dibunuh saat sedang tidur dengan posisi terlentang.
Pelaku langsung membekap mulut dan hidung korban. Ia membekapnya dengan tangan selama kurang lebih 20 menit hingga korban meninggal dunia.
Menurut informasi yang beredar, motif pelaku membunuh istrinya usai berhubungan intim karena pelaku ingin bercerai.
"Motif pelaku membunuh korban karena ingin bercerai," lanjut keterangan akun.
Kasus pembunuhan ini sudah ditangani oleh Polsek Duren Sawit.
Baca Juga: Sadis! Suami di Duren Sawit Jakarta Timur Bunuh Istri Setelah Berhubungan Badan
Komentar warganet
Peristiwa tersebut juga menuai perhatian warganet. Tidak sedikit warganet yang mengecam perbuatan pelaku.
"Alasan yang tidak masuk akal," tulis salah seorang warganet di kolom komentar.
"Kalo udah gak sayang sama anak orang, kembalikan ke orang tua atau keluarganya, bukan dibunuh. Paling gak kan itu wanita masih punya masa depan sama yang lain," tulis warganet.
"Minta cerai buka berarti apa, tapi karena sudah tidak cocok lagi tapi bukan malah dibunuh," ujar warganet.
"Mau cerai kok masih ajak berhubungan intim dan habis itu dibunuh pula. Lebih rendah dari binatang, cocoknya kasih hukuman mati," sahut warganet lain.
Berita Terkait
-
Viral Video Detik-detik Pemain Keyboard Tertimpa Sound System
-
Menyentuh Hati, Suami Rela Tukar Kendaraan agar Istri dan Anak Tak Basah Kehujanan
-
Cewek Rekam Makan Mi Instan, Warganet Malah Salfok ke Tempat Cuci Piring
-
Viral Cewek Nangis Sambil Makan, Curhat Mau Beli Mobil, tapi Pas Tahu Uangnya, Warganet Malah Emosi
-
Kasir Kewalahan, Emak-emak Serbu Minimarket Beli Minyak Goreng Promo sampai Desak-desakan
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
Terkini
-
PLN Energi Primer Indonesia Gandeng Timas Suplindo Bangun Pipa Gas WNTS-Pemping
-
Nadiem Masih Dibantarkan di RS Usai Operasi, Kejagung: Penyidikan Korupsi Chromebook Jalan Terus
-
Anak Buah Masuk Penjara Gegara Pasang Patok, Dirut PT WKM Pasang Badan: Saya yang Bertanggung Jawab
-
Anak Riza Chalid Hadapi Sidang Korupsi Pertamina, Pengacara Bantah Keterlibatan Kliennya
-
Gema Adzan Sang Ayah di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny, Ikhlas Melepas Anaknya Syahid
-
Harapan Akhir Tahun Pekerja Online, Rieke Minta Kado Spesial Perpres Perlindungan dari Prabowo
-
Sidang Praperadilan Nadiem Makariem, Hotman Paris Cecar Ahli Hukum Soal Kerugian Negara
-
Yayat Supriatna Sebut Pembangunan Infrastruktur Pangan Bukan Domain Pemerintah
-
Revisi UU Ketenagakerjaan Jadi Kunci Nasib Pekerja Digital, Rieke Diah Pitaloka: Mari Kawal Bersama
-
Gubernur Pramono Tolak Atlet Israel, Menlu 'Lempar Bola' ke Persani dan Imigrasi