Suara.com - Mahkamah Agung (MA) RI hingga kini masih menunggu pernyataan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga tersebut terhadap hakim, panitera pengganti dan pengacara di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
"Pak Ali Fikri Juru Bicara KPK memang menyampaikan ini ada OTT, dan MA juga membenarkan," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi saat dihubungi di Jakarta, Kamis (20/1/2022).
Menurut dia, saat ini yang paling tepat ialah menunggu proses pemeriksaan oleh lembaga antirasuah terkait OTT di lembaga peradilan. Mahkamah Agung akan mengambil sikap tegas dan jelas setelah mendapatkan informasi resmi dari KPK.
KPK diyakini akan melakukan konferensi pers 1X24 jam setelah dilakukan penyidikan terhadap ketiga orang yang diamankan saat OTT tersebut. Hal yang sama juga akan dilakukan MA untuk memberikan keterangan pers kepada masyarakat.
"Setelah ada pernyataan resmi dari KPK, nanti mungkin Pak Andi Samsan atau saya sendiri yang akan menyampaikan sikap MA," ujarnya.
Terpisah, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan KPK melakukan operasi tangkap tangan di Surabaya, Jawa Timur dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait penanganan perkara di PN) Surabaya.
Dalam rangkaian operasi tangkap tangan tersebut, kata Ali, KPK telah mengamankan tiga orang yaitu hakim, panitera dan pengacara. Untuk detail kasus, KPK belum menginformasikan secara lebih lanjut.
Selain itu, KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam OTT terkait dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang dalam penanganan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur. (Sumber: Antara)
Baca Juga: PN Surabaya Tak Akan Dampingi Itong Isnaeni, Ginting: Perbuatan Mereka Negatif
Berita Terkait
-
Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Jadi Tersangka, Sempat Mengajak Hindari Korupsi
-
OTT Tiga Kepala Daerah di Januari 2022, KPK Berharap Bisa Berikan Efek Jera
-
PN Surabaya Tak Akan Dampingi Itong Isnaeni, Ginting: Perbuatan Mereka Negatif
-
Itong Isnaeni Hidayat Hakim PN Surabaya Pertama Terjaring OTT KPK
-
Ditangkap KPK, Ini Total Harta Kekayaan Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Khawatir Ganti KTP Dua Kali, Warga Tunda Pindah Domisili Imbas Pemekaran Kelurahan Kapuk
-
Bukan Hasil Korupsi, KPK Akui Alphard yang Disita dari Noel Ternyata Mobil Sewaan Kantor
-
'Cuma Buat Nakut-nakutin', Menteri Hukum Bongkar Modus Pencatutan 'Bos Palsu' di Balik Perusahaan
-
Terseret Korupsi hingga Dioperasi Ambeien, Istri Nadiem Curhat: Anak-Anak Tiap Hari Mencari Ayahnya
-
Islah di Menit Akhir? Mardiono dan Agus Suparmanto Bersatu Pimpin PPP
-
Aksi Perlawanan Menggema: Tuntut UU Ketenagakerjaan Berpihak ke Buruh!
-
Warga Dukung Pemekaran Kelurahan Kapuk: Semoga Urusan KTP Tak Lagi Ribet dan Bolak-balik
-
Perwira Junior Berpeluang Isi Jabatan Strategis, Prabowo Mau Hapus Kultur Senioritas di TNI?
-
Target Puncak Emisi Indonesia Mundur ke 2035, Jalan Menuju Net Zero Makin Menantang
-
Rakor Kemendagri Bersama Pemda: Pengendalian Inflasi sampai Imbauan Evaluasi Kenaikan Harga