Suara.com - Satgas Penagihan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) kembali menyita aset jaminan Grup Texmaco di enam kota dan kabupaten serta sejumlah 159 bidang tanah dengan total luas 1,9 juta meter persegi.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
"Pukul 10 Satgas BLBI kembali melakukan penyitaan aset jaminan grup Texmaco di enam kota dan kabupaten sejumlah 159 bidang tanah yang berlokasi di Kota Tangerang, Kota Semarang, Kabupaten Karawang, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Batang," ujar Mahfud dalam jumpa pers, Kamis (20/1/2022).
Mahfud menuturkan dari 159 bidang tanah tersebut, aset yang disita Satgas BLBI yakni diperkirakan mencapai Rp 1,9 triliun.
Ia menuturkan sebelumnya pada penyitaan tahap 1, 23 Desember 2021 lalu, Satgas BLBI telah menyita 587 bidang tanah jaminan dari Grup Texmaco seluas 4,8 juta meter persegi.
587 bidang tanah tersebut terletak di lima kabupaten kota yaitu Subang, Sukabumi Pekalongan, Kota Batu dan Kota Padang.
"Dengan perkiraan nilai aset pada waktu itu mencapai Rp 3,3 triliun rupiah, sehingga khusus dari Texmaco. Perkiraan nilai total aset yang telah disita selama dua tahap ini sudah mencapai Rp5,2 triliun," tuturnya.
Tak hanya itu, Mahfud menegaskan pemerintah akan melakukan penjualan terbuka atau lelang hingga penyelesaian atas jaminan Grup Texmaco.
Selain itu Mahfud menyebut Satgas BLBI juga memastikan pengembalian hak tagih negara dari pemblokiran hingga penjualan aset debitur dan obligor pengemplang dana BLBI.
Baca Juga: Fahri Hamzah Sentil Mahfud MD, Tanya soal Isu Setoran 40 M dan Dugaan Korupsi Kemenhan
"Kami dari Satgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan, untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya, seperti pemblokiran, penyitaan dan penjualan aset aset debitur obligor yang selama ini telah menikmati dana BLBI," katanya.
Berita Terkait
-
Satgas Sudah Rampas Rp 15,11 Triliun dari Pemilik Utang BLBI, Mahfud MD: Yang Belum Dapat Giliran, Gilirannya Ada
-
Menko Polhukam Mahfud MD Sebut Kemhan Sewa Satelit Sebelum Ada Perintah Jokowi
-
Fahri Hamzah Sentil Mahfud MD, Tanya soal Isu Setoran 40 M dan Dugaan Korupsi Kemenhan
-
Dugaan Korupsi Pengadaan Satelit di Kemhan Tuai Pro Kontra, Menko Polhukam Mahfud MD Beberkan Temuan Ini
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam
-
Menghilang Usai OTT, KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing
-
Menekraf Teuku Riefky Harsya Dukung Jatim Media Summit 2026: Bangun Ekosistem Bersama
-
Mobil Jadi Instrumen Suap, KPK Sita Kendaraan Roda Empat dalam OTT di Kuansing