Suara.com - Polda Jawa Barat membenarkan telah menerima laporan kasus dugaan rasial yang dilakukan politikus PDI Perjuangan (PDIP), Arteria Dahlan, terhadap suku Sunda. Laporan ini kekinian masih dalam tahap klarifikasi.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Pol Ibrahim Tompo menyebut laporan yang diterima pihaknya itu bersifat aduan.
"Ada tapi bentuknya kita terima adalah pengaduan," kata Tompo saat dikonfirmasi, Kamis (20/1/2022).
Tompo menyebut penyidik masih melakukan klarifikasi terkait isi aduan tersebut. Mengingat, lokus delirious atau tempat kejadian perkara kasus tersebut sejatinya berada di wilayah Jakarta.
"Masih perlu klarifikasi karena kita semua juga tahu bahwa kejadiannya di Jakarta," katanya.
Majelis Adat Sunda dan perwakilan adat Minang serta beberapa komunitas organisasi Kesundaan sebelumnya dikabarkan telah melaporkan Arteria ke Polda Jawa Barat. Laporan ini dilayangkan buntut permintaan Arteria mencopot Kajati Jawa Barat karena menggunakan bahasa Sunda dalam rapat.
"Yang pada intinya adalah pelanggaran terhadap konstitusi, UUD 1945 Pasal 32 ayat 2, yang harus memelihara bahasa daerah. Bukannya melarang, tapi harus dijaga," kata Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda, Ari Mulia Subagja Husein di Polda Jawa Barat, Kamis (20/1/2022).
Ari mengatakan, permintaan Arteria Dahlan soal pencopotan Kajati hanya karena menggunakan Bahasa Sunda dalam rapat menyakitkan bagi pihaknya. Khususnya orang Sunda.
Tak hanya itu, menurut Ari, yang tersinggung oleh pernyataan Arteria Dahlan bukan hanya masyarakat Sunda saja. Melainkan suku bangsa lain juga merasa terluka.
Baca Juga: Begini Reaksi Ahok Setelah Dipertimbangkan PDIP Maju jadi Cagub DKI
"Hari ini, mungkin nasib jeleknya mungkin bagi orang Sunda. Tidak menutup kemungkinan, nanti di kemudian hari nanti akan diperlakukan dengan hal yang sama. Jadi ini sudah menjadi penistaan terhadap suku bangsa yang di Indonesia," ujar Ari.
Berita Terkait
-
Anies Baswedan Dipuji Kerja Senyap, Politisi PDIP: Saya Mengatakan Betul 100 Persen
-
Koalisi Masyarakat Penutur Bahasa Sunda Minta Arteria Dahlan Sampaikan Permohonan Maaf Secara Langsung
-
Begini Reaksi Ahok Setelah Dipertimbangkan PDIP Maju jadi Cagub DKI
-
Arteria Dahlan Resmi Dipolisikan Majelis Adat Sunda dan Perwakilan Minang
-
Meski Sudah Minta Maaf Gara-gara Ributkan Bahasa Sunda, PDIP Tetap Jatuhi Sanksi ke Arteria Dahlan
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Menguatnya Dukungan Internasional Untuk Proposal Indonesia Tentang Tata Kelola Royalti Digital
-
Studi: Bahan Kimia Berbahaya dari Busa Pemadam Kebakaran Bertahan di Lingkungan hingga 33 Tahun
-
Polri Pastikan Blackout di Sumatera Bukan Sabotase, Ini Penyebab Aslinya
-
Misteri Matematika 80 Tahun Terpecahkan! OpenAI Selesaikan Soal Geometri Paling Sulit di Dunia
-
Dari Dapur hingga Ladang: Bagaimana Krisis Iklim Memengaruhi Kehidupan Perempuan?
-
Bukan Mistis! Anggota DPR Ungkap Dampak Ngeri Hoaks 'Pocong Begal' bagi Ekonomi Warga
-
Gelombang Panas Ekstrem di India Tewaskan 16 Orang, Suhu Tembus 45 Derajat
-
Piala Dunia 2026 dan Haji Jadi Jalan Damai AS-Iran? Negosiasi Disebut Hampir Rampung
-
Perang AS-Iran 'Libur', Kini Rudal Hipersonik Rusia Hantam Kyiv
-
Senin Pagi Mencekam di Klender: Tawuran Bersenjata Busur Panah Pecah di Tengah Jam Sibuk