Suara.com - Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di DPR, Utut Adianto enggan mempersoalkan figur yang akan dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) baru, Nusantara.
Hal itu disampaikan Utut usai ditanya oleh wartawan soal nama Basuki Tjahja Purnama alias Ahok dan Azwar Anas digadang-gadang menjadi calon Kepala Otorita IKN baru.
"Kalau orang yang mau ditunjuk itu wilayahnya Pak Jokowi, dia mau nunjuk siapapun yang dianggap capable yang boleh saja," kata Utut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/1/2022).
Utut mengatakan, soal siapa yang akan dipilih menjadi pemimpin pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Jokowi. Menurutnya yang terpenting undang-undangnya sudah disahkan di DPR.
Selanjutnya, Utut juga menyinggung soal butuhnya lima peraturan pemerintah (PP) untuk menguatkan UU IKN yang sudah disahkan, beberapa waktu lalu.
"Kalau kami yang penting uu-nya sudah diketok yang kami jaga adalah uu ini bisa implementasinya jalan di lapangan itu nanti kami sudah sampaikan melalui mas Pramono Anung bahwa perlu oaling enggak ada 5 PP yang menguatkan," tuturnya.
Lima PP yang diusulkan ini yakni PP yang menguatkan konsep pertanahan, kemudian PP yang menguatkan konsep pertahanan negara, kemudian ada PP konsep pendanaan.
Kemudian PP soal menjaga adat istiadat dan kebudayaan orang Dayak, PP tentang daerah-daerah sekitar yang usulannya agar jangan sampai daerah-daerah sekitarnya tertinggal jauh dibanding IKN.
"Itu wilayah saya sebagai legislator kalau nama dan peristiwa saya enggak," katanya.
Baca Juga: Kritisi Pemindahan Ibu Kota Negara, Politisi PKS: Ancam Keuangan Negara dan Keselamatan Rakyat
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah memilih Nusantara sebagai nama ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur. Kini, sejumlah nama digadang-gadangkan bakal jadi calon pemimpin Nusantara.
Salah satu nama yang mencuat, yakni Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Nama tersebut tentu langsung menjadi perbincangan masyakarakat.
Apalagi, Presiden Jokowi sendiri sudah mengonfirmasi jika Ahok masuk ke dalam kandidat pemimpin ibu kota negara di Kalimantan Timur. Walau begitu, tetap dibutuhkan payung hukum untuk menunjuk Ahok sebagai pemimpin Nusantara.
Nantinya, Presiden Jokowi akan menandatangani Perpres mengenai otoritas ibu kota negara yang sudah berisi penunjukkan pemimpin Nusantara. Hal ini diungkapkannya pada tahun 2020 lalu.
"Jadi untuk namanya otoritas ibu kota negara ini memang kita segera tanda tangan Perpres di mana nanti di situ ada CEO-nya," kata Jokowi pada 2 Maret 2020 lalu.
Sebagai informasi, ibu kota negara tidak akan dipimpin oleh gubernur seperti sejumlah provinsi di Indonesia. Nusantara sendiri akan dipimpin oleh sebuah badan otorita yang dikepalai seorang kepala otorita, di mana posisinya setara menteri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025