Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyoroti keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Provinsi Banten yang baru tersedia di tiga wilayah. Di hadapan Gubernur Banten Wahidin Halim, Ma'ruf minta jumlah MPP di Banten bisa terpenuhi pada 2022.
Menurut Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan MPP, pemerintah daerah kota/kabupaten wajib menyelenggarakan MPP di wilayah masing-masing.
Untuk diketahui, MPP di Banten baru tersedia di tiga wilayah dan lima daerah lainnya belum memiliki MPP.
"Kalau tidak salah di sini baru tiga MPP dari delapan kabupaten/kota. Saya minta yang segera seluruhnya itu dituntaskan di 2022 ini," kata Ma'ruf di Pendopo Gubernur Banten Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B), Jalan Syekh Nawawi Albantani Banten, Kamis (20/1/2022).
MPP menjadi upaya pemerintah agar kualitas pelayanan publik di setiap wilayah itu bisa mengalami peningkatan dalam segi kualitas.
Selain itu dengan adanya MPP, pelayanan publik diharapkan bisa lebih mudah, cepat dan tidak berbelit-belit.
"Karena ini menjadi bagian dari reformasi birokrasi, sekaligus juga untuk memberikan kepuasan publik dan kepercayaan investor," ujarnya.
Terkait masih kurangnya MPP di Provinsi Banten, Ma'ruf menyebut tidak ada masalah terkait hal tersebut. Bahkan menurutnya, tidak perlu ada pembangunan gedung baru untuk membentuk MPP di wilayah.
Apalagi, Ma'ruf menyebut kalau sistem pelayanan publik di MPP sudah bersifat online sehingga tidak memerlukan ruang yang luas untuk menampung pengunjung.
Baca Juga: Pemkot Metro Segera Bangun Mal Pelayanan Publik Tahun Ini
Sementara itu, Gubernur Banten Wahidin Halim juga mengungkapkan tidak ada masalah dari proses pembuatan MPP di wilayahnya. Adapun pelayanan publik juga sudah berjalan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Karena itu, untuk ke depannya ia akan mulai merancang bagaimana PTSP yang sudah ada kemudian dipindahkan ke MPP.
"Tadi saya cukup mengapresiasi pak Wapres bahwa memang tidak perlu (membangun gedung baru), selama ini kan pikirannya itu kalau bikin mal mesti gedung berlantai tiga dan sebagainya, tapi dengan arahan tadi insyallah 2022 semua kota/kabupaten akan kita bangun mal pelayanan publiknya."
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi
-
Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding
-
IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026
-
Cara Belanja di Singapura dan Jepang Pakai BRImo, Tanpa Tukar Mata Uang
-
Mario Aji dan Veda Ega Ajak Masyarakat Ramaikan Gelaran MotoGP Mandalika 2026