Suara.com - Sempat terjadi protes dari Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat yang terjaring operasi tangkap tangan atau OTT saat diumumkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/1/20220 malam.
Kejadian itu, saat Hakim Itong bersama dua tersangka lainnya yakni Panitera Pengganti PN Surabaya Hamdan dan Pengacara Hendro Kasiono (HK) pengacara selaku kuasa dari PT. SGP (Soyu Giri Primedika) ditampilkan dalam konferensi pers di depan awak media.
Dimana Hakim Itong bersama dua tersangka lain ketika menghadap membelakangi Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango yang saat itu membacakan pengumuman tersangka. Didampingi oleh Juru Bicara KPK Ali Fikri serta Plt Kepala Bawas Mahkamah Agung Dwiarso Budi Santiarto dan Komisioner Bidang Pengawasan Perilaku Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial, Joko Sasmito.
Pantauan suara.com terlihat gestur tubuh Hakim Itong yang memakai rompi oranye seperti gelisah. Pengawal Tahanan (Waltah) yang mendampingi terlihat begitu sigap menjaga Hakim Itong.
Hingga akhirnya, peristiwa protesnya hakim Itong terjadi. Ketika Nawawi membacakan pengumuman tersangka dibagian terkait KPK sangat prihatin dengan terjadinya tindak pidana korupsi yang melibatkan seorang hakim.
"KPK Sangat prihatin dengan masih terjadinya tindak pidana korupsi, terlebih melibatkan seorang hakim," ucap Nawawi dalam konferensi pers, di Gedung KPK,
Mendengar apa yang disampaikan Nawawi, Hakim Itong membalikan badannya sambil mengutarakan protesnya itu.
"Ini tidak benar, saya tidak pernah menjanjikan apapun. Itu omong kosong," timpal Hakim Itong.
Pengawal tahanan yang berada disamping Hakim Itong pun langsung bergerak meminta Itong untuk kembali membalikan badan. Dari satu Waltah yang menjaga Hakim Itong atas peristiwa itu menjadi dua Waltah untuk menjaganya.
Baca Juga: Terima Suap Urus Perkara, Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat Resmi Jadi Tersangka
Atas aksi protes Hakim Itong itu, Nawawi sempat berhenti sejenak membacakan terkait penetapan tersangka Hakim Itong. Itupun tak berlangsung lama. Nawawi kembali meneruskan membaca kontruksi hingga kronologi OTT yang dilakukan KPK.
Diketahui, KPK telah menetapkan Hakim Itong bersama dua tersangka lain. Dalam kasus penerimaan suap untuk mengurus perkara di pengadilan.
"Ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, maka KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan tiga tersangka," kata Nawawi
Dalam operasi tangkap tangan atau OTT ini, tim satgas KPK menyita uang mencapai Rp140 juta.
Uang tersebut rencana diperuntukan untuk Hakim Itong Isnaeni. Uang itu diduga baru sebagai penerimaan awal dari perjanjian dalam pengurusan perkara di PN Surabaya.
"Diamankan sebesar Rp140 juta sebagai tanda awal bahwa IIH (Itong Isnaeni Hidayat), nantinya akan memenuhi keinginan tersangka HK (Hendro Kasiono) terkait permohonan pembubaran PT SGP," ucap Nawawi
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
HUT ke-80 TNI di Monas, Ketua DPD RI : TNI Makin Profesional dan Dekat dengan Rakyat
-
Luhut dan Bahlil Apresiasi Pertemuan PrabowoJokowi, Tanda Kedewasaan Politik
-
Dari Salat di Reruntuhan hingga Amputasi: Cerita Mengharukan Korban Selamat Ponpes Al Khoziny
-
Atasi Masalah Sampah Ibu Kota, DPRD Dorong Pemprov DKI dan PIK Jalin Kolaborasi
-
Prabowo: Organisasi TNI yang Usang Harus Diganti Demi Kesiapan Nasional
-
MBG Tetap Jalan Meski Kekurangan Terjadi, Pemerintah Fokus Sempurnakan Perpres Tata Kelola
-
HUT ke-80 TNI, PPAD Ajak Rawat Persatuan dan Kawal Masa Depan Bangsa
-
Kejati Banten Siap Jadi Mediator Polemik Penutupan Jalan Puspitek Serpong
-
HUT ke-80 TNI, Dasco: TNI Profesional dan Berkarakter Rakyat Jaminan Demokrasi
-
Finalisasi Perpres Tata Kelola MBG, Istana Pastikan Rampung Minggu Ini