Suara.com - Naskah Akademiki Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara menjadi sorotan di media sosial, kendati RUU tersebut kini sudah disahkan DPR menjadi undang-undang. Hal yang menjadi sorotan dalam naskah akademik ialah di bagian daftar pustaka.
Sebanyak 17 referensi yang menjadi daftar pustaka kena sorotan warganet lantaran dianggap terlalu sedikit untuk dijadikan referensi pemindahan ibu kota yang begitu besar. Bukan cuma itu, tidak adanya referensi dari akedemisi asal Indonesia juga dipertanyakan.
Menanggapi itu, Wakil Ketua Pansus RUU IKN Saan Mustopa mengatakan bahwa naskah akademik merupakan buatan pemerintah.
"Itu kan yang bikin naskah akademik dari pemerintah," kata Saan.
Meski daftar pustaka menjadi sorotan, Saan meyakini bahwa pemerintah sudah memiliki banyak referensi.
"Tapi pemerintah kan sudah punya banyak referensi. Saya yakin lah pemerintah juga referensi-referensi dari dalam negeri secara filosofisnya, lalu argumentasinya, dan sebagainya. Pasti sudah pemerintah pertimbangkan semua.
Menurut Saan, pemerintah juga tentunya sudah meminta pendapat-pendapat dari para ahli.
"Enggak mungkin juga pemerintah membuat naskah akademik tanpa referensi akademik dengan meminta pandangan dari para pakar yang berkompeten," ujarnya.
Saan kembali menegaskan bahwa persoalan naskah akademik ada di tangan pemerintah. DPR disebut tidak ikut campur dalam penulisan naskah akademik.
Baca Juga: Puan Maharani Apresiasi Kerja Kementerian PUPR Revitalisasi Pasar Legi Solo
"Itu naskah akademik dari pemerintah karena ini kan undang-undang inisiatif pemerintah," kata Saan.
Diketahui, naskah akademik RUU Ibu Kota Negara yang menyematkan logo Kementerian PPP/Bappenas di sampul dan bejumlah 175 halaman itu dapat diakses di situs resmi milik DPR, https://www.dpr.go.id/dokakd/dokumen/PANSUS-RJ-20211214-125732-5084.pdf
Berita Terkait
-
Puan Maharani Apresiasi Kerja Kementerian PUPR Revitalisasi Pasar Legi Solo
-
Terbang ke Amerika Serikat Hanya 2 Jam dari IKN Nusantara Pakai Pesawat Elon Musk
-
Pakar Hukum: Pemerintah dan DPR Bikin UU Seperti Kejar Tayang, Suara Rakyat Diabaikan
-
Menteri PPN Sebut Perjalanan Indonesia-AS Cuma 2 Jam Lewat IKN, Pengamat Penerbangan: Makin Absurd
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
Terkini
-
Pemprov Aceh Surati PBB Minta Bantuan, Komisi II DPR: Tak Usah Diperdebatkan
-
Terungkap, Ada Nama Kakak Najwa Shihab di Grup Mas Menteri Core Team Nadiem Makarim
-
Gubsu Bobby Nasution: Pemerintah Pusat Sangat Membantu Pemulihan Pascabencana
-
Pemprov Aceh Minta Bantuan PBB, Nasir Djamil: Bukan Berarti Pusat Tak Sanggup, Ini Misi Kemanusiaan
-
Kuasa Hukum Kerry Sebut Tak Ada Dakwaan Soal Pengoplosan BBM di Kasus Pertamina
-
Cirebon Dipilih Jadi Titik Strategis Siaga SPKLU PLN Saat Nataru
-
Jaksa Bongkar 3 Nama Titipan Walkot Semarang untuk Nadiem di Kasus Pengadaan Chromebook
-
Jangan ke MA, Mahfud MD Dorong Presiden Ambil Alih Pembatalan Perpol Jabatan Sipil Polri
-
Proyek Chromebook Diduga Jadi Bancakan, 3 Terdakwa Didakwa Bobol Duit Negara Rp2,18 Triliun
-
Inovasi Penanganan Bencana di Indonesia, Tiga Pelajar SMA Memperkenalkan Drone Rajawali