Suara.com - Sebuah unggahan di Instagram mengklaim bahwa sopir truk yang terlibat dalam kecelakaan maut Simpang Muara Rapak, Balikpapan nekat menggunakan truk yang sudah diketahui remnya bermasalah atau blong.
Mulanya akun @ah***sahr*** mengunggah foto sopir truk dan menuding sopir nekat.
"Beraninya ya ini orang sudah dikasih tau bosnya rem blong masih aja di bawa, itu mobil matu #sopir pembunuh #bukan musibah ini kelalaianmu," tulis akun tersebut di foto yang ia unggah.
Pada caption akun @ah***sahr*** kembali menjelaskan bahwa bos dari sang sopir sudah mewanti-wanti bahwa mobil memiliki masalah di rem.
"Tapi namanya pekerja, dia mau kerjaan bisa diselesaikan tapi tidak memahami keselamatan dan akhirnya demikian," tambahnya.
Unggahan tersebut telah dihapus oleh @ah***sahr*** namun diunggah kembali akun Instagram @lambe_turah.
Pada akun Lambe Turah, kebanyakan warganet malah meragukan pernyataan dari pemilik akun @ah***sahr***. Warganet malah fokus pada bos dari sopir yang membiarkan truk dengan rem bermasalah diizinkan beroperasi dan membawa muatan.
"Bukan membela sopirnya sih. Menurutku kalau memang enggak dibolehin kenapa dikasih muatan? Terus juga mana ada orang mau nyelakain diri sendiri dengan bawa truk bermuatan banyak dan remnya blong," komentar warganet.
"Ngeri ya, bosnya seolah cuci tangan enggak sih, masa rem blong enggak service sih dan biasanya sopir truk itu jalan kan ada surat jalannya," imbuh warganet lain.
Baca Juga: Bikin Publik Murka, Disuruh Jagain Perempuan Ini Malah Lempar Kucing ke Kandang dengan Keras
"Enggak usah nyalahin orang kecil, ya kenapa juga si supir dikasih izin untuk bawa truk, enggak mungkin kan kalau enggak ada izin perusahaan sopir bawa truk itu, perusahaannya enggak ada maintenance kendaraan emang?" tambah warganet lain.
"Sopir enggak mungkin jalan kalau enggak ada perintah, masa bos kalah sama sopir," tulis warganet di kolom komentar.
"Ini bosnya enggak lagi cuci tangan kan? Yang namanya pekerja enggak bakal berani juga kan bawa kendaraan tanpa izin atasannya," timpal lainnya.
Kronologi Kecelakaan
Jumat pagi (21/1/2022), kecelakaan maut di turunan simpang Muara Rapak, Balikpapan melibatkan puluhan korban.
Insiden kecelakaan mengerikan tersebut berawal dari truk tronton dengan nomor polisi KT 8534 AJ berangkat dari pul di Jalan Pulau Balang KM 13 Soekarno-Hatta, Karang Joang, Balikpapan Utara pukul 5.00 WITA.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan