Suara.com - Amnesty International Indonesia melayangkan kritik kepada UNHCR yang dinilai gagal dalam menjalankan mandat perlindungan pengungsi dan penanganan permasalahan pengungsi Afghanistan. Diketahui, para pengungsi itu telah hidup di Indonesia dalam bayang-bayang ketidakpastian selama 10 tahun.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan, dalam hal ini pemerintah turut memperburuk situasi pengungsi Afghanistan. Padahal pada akhir tahun 2016, Presiden Republik Indonesia telah menandatangani Peraturan Presiden Tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.
"Itu artinya, seluruh jajaran pemerintah juga memiliki tugas dan tanggungjawab untuk melindungi pengungsi dan menangani permasalahan para pengungsi Afghanistan tersebut," kata Usman dalam siaran persnya, Sabtu (22/1/2022).
Usman menambahkan, dalam Peraturan Presiden tersebut, jelas dituangkan definisi-definisi dasar dari hal-hal terkait pengungsi. Termasuk, mengatur tentang bagaimana tugas aparat dalam melakukan deteksi, penampungan, serta perlindungan pencari suaka dan pengungsi.
Usman menilai, seharusnya UNCHR dan Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan efektif, termasuk dalam memenuhi hak-hak para pengungsi, hak-hak mereka memperoleh suaka politik, hingga hak-hak mereka untuk mendapatkan pemukiman kembali di negara ketiga.
"Solusi terakhir ini, dalam observasi Amnesty, merupakan solusi yang paling diinginkan oleh para pengungsi Afghan yang telah lama hidup dalam kondisi yang buruk selama 10 tahun," sambungnya.
Atas hal itu, Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah Indonesia khususnya, Kapolri untuk menerbitkan Peraturan Kapolri terkait HAM untuk para pengungsi. Perkapham untuk penanganan kepolisian terhadap pengusngi ini, kata Usman, penting agar para aparat lebih dapat mengerti mengapa mereka mengungsi dan mengapa aparat perlu melindungi hak-hak dasar mereka ketika menyampaikan pendapat, termasuk ketika mengkritik penanganan pengungsi UNHCR.
Misalnya saja dalam demo di Pekanbaru. Sangat terlihat aparat kepolisian tidak paham dan cenderung memusuhi pengungsi. Mereka bukan kriminal.
"Mereka adalah orang-orang yang butuh pertolongan. Dalam peristiwa demonstrasi di Monas dan di depan kantor Amnesty, beberapa aparat kepolisian sangat tidak ramah kepada pengungsi, baik dari lontaran pernyataan maupun dari tindakan yang tidak perlu."
Baca Juga: Pengungsi Afghanistan di Indonesia: Keras Sekali Bukan Seperti Manusia, Saya Tadi Dipukul, Didorong
Menurut Usman, menjadi tidak masuk akal, UNCHR kantor Indonesia dan pemerintah Indonesia tidak juga dapat melindungi dan menangani pengungsi Afghan tersebut. Ada banyak solusi yang seharusnya sejak awal bisa dijajaki.
"Mulai dari repatriasi, integrasi lokal, hingga pemukiman kembali. Tetapi karena sudah terlalu lama tanpa solusi, kini para pengungsi itu lebih banyak yang ingin solusi pemukiman kembali." pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pengungsi Afghanistan di Indonesia: Keras Sekali Bukan Seperti Manusia, Saya Tadi Dipukul, Didorong
-
Selama Hidup di Indonesia Menunggu Kepastian dari UNHCR Menuju Negara Ketiga, 17 Pengungsi Afghanistan Bunuh Diri
-
Amnesty Minta Pemerintah Indonesia Dengarkan Penderitaan Pengungsi Afghanistan, Jangan Tutup Mata
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Peringatan BMKG: Dua Bibit Siklon Picu Cuaca Ekstrem November 2025
-
Dirikan Biodigister Komunal, Pramono Harap Warga Jakarta Kelola Limbah Sendiri
-
Pramono Setujui SMAN 71 Gelar Pembelajaran Tatap Muka Senin Depan: Yang Mau Daring Boleh
-
Rekam Jejak Arsul Sani: Hakim MK yang Dilaporkan karena Ijazah Doktor Palsu, Ini Profil Lengkapnya
-
Geger Tudingan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, Kampus di Polandia Diselidiki Otoritas Antikorupsi
-
PBHI: Anggota Polri Masih Bisa Duduk di Jabatan Sipil, Asal...
-
Buntut Ledakan SMAN 72, DPR Minta Regulasi Platform Digital Diperkuat: Jangan Cuma Game Online
-
Berakhir di Tangan Massa, Komplotan Copet Bonyok Dihajar Warga di Halte TransJakarta Buaran
-
IUP Raja Ampat Terbit Sebelum Bahlil Lahir, Pakar: Pencabutan 4 Izin Langkah Tepat
-
Karnaval SCTV di Jember: Pesta Hiburan yang Ikut Menghidupkan Ekonomi Lokal