Suara.com - Amnesty International Indonesia melayangkan kritik kepada UNHCR yang dinilai gagal dalam menjalankan mandat perlindungan pengungsi dan penanganan permasalahan pengungsi Afghanistan. Diketahui, para pengungsi itu telah hidup di Indonesia dalam bayang-bayang ketidakpastian selama 10 tahun.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan, dalam hal ini pemerintah turut memperburuk situasi pengungsi Afghanistan. Padahal pada akhir tahun 2016, Presiden Republik Indonesia telah menandatangani Peraturan Presiden Tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.
"Itu artinya, seluruh jajaran pemerintah juga memiliki tugas dan tanggungjawab untuk melindungi pengungsi dan menangani permasalahan para pengungsi Afghanistan tersebut," kata Usman dalam siaran persnya, Sabtu (22/1/2022).
Usman menambahkan, dalam Peraturan Presiden tersebut, jelas dituangkan definisi-definisi dasar dari hal-hal terkait pengungsi. Termasuk, mengatur tentang bagaimana tugas aparat dalam melakukan deteksi, penampungan, serta perlindungan pencari suaka dan pengungsi.
Usman menilai, seharusnya UNCHR dan Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan efektif, termasuk dalam memenuhi hak-hak para pengungsi, hak-hak mereka memperoleh suaka politik, hingga hak-hak mereka untuk mendapatkan pemukiman kembali di negara ketiga.
"Solusi terakhir ini, dalam observasi Amnesty, merupakan solusi yang paling diinginkan oleh para pengungsi Afghan yang telah lama hidup dalam kondisi yang buruk selama 10 tahun," sambungnya.
Atas hal itu, Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah Indonesia khususnya, Kapolri untuk menerbitkan Peraturan Kapolri terkait HAM untuk para pengungsi. Perkapham untuk penanganan kepolisian terhadap pengusngi ini, kata Usman, penting agar para aparat lebih dapat mengerti mengapa mereka mengungsi dan mengapa aparat perlu melindungi hak-hak dasar mereka ketika menyampaikan pendapat, termasuk ketika mengkritik penanganan pengungsi UNHCR.
Misalnya saja dalam demo di Pekanbaru. Sangat terlihat aparat kepolisian tidak paham dan cenderung memusuhi pengungsi. Mereka bukan kriminal.
"Mereka adalah orang-orang yang butuh pertolongan. Dalam peristiwa demonstrasi di Monas dan di depan kantor Amnesty, beberapa aparat kepolisian sangat tidak ramah kepada pengungsi, baik dari lontaran pernyataan maupun dari tindakan yang tidak perlu."
Baca Juga: Pengungsi Afghanistan di Indonesia: Keras Sekali Bukan Seperti Manusia, Saya Tadi Dipukul, Didorong
Menurut Usman, menjadi tidak masuk akal, UNCHR kantor Indonesia dan pemerintah Indonesia tidak juga dapat melindungi dan menangani pengungsi Afghan tersebut. Ada banyak solusi yang seharusnya sejak awal bisa dijajaki.
"Mulai dari repatriasi, integrasi lokal, hingga pemukiman kembali. Tetapi karena sudah terlalu lama tanpa solusi, kini para pengungsi itu lebih banyak yang ingin solusi pemukiman kembali." pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pengungsi Afghanistan di Indonesia: Keras Sekali Bukan Seperti Manusia, Saya Tadi Dipukul, Didorong
-
Selama Hidup di Indonesia Menunggu Kepastian dari UNHCR Menuju Negara Ketiga, 17 Pengungsi Afghanistan Bunuh Diri
-
Amnesty Minta Pemerintah Indonesia Dengarkan Penderitaan Pengungsi Afghanistan, Jangan Tutup Mata
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Pakai NIK, Cata Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN
-
IHR: Ndarboy Terkejut! IHR Jateng Derby 2026 Diserbu 37.000 Penonton
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol
-
Anggota DPR Dorong 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK Demi Keadilan Pendidikan
-
Geger Data Militer Israel, 1 Tentara IDF Disebut Berstatus WNI di Tengah 50 Ribu Personel Asing
-
Pandu Negeri Soroti Kesejahteraan Guru dari Rumah Masa Kecil Ki Hadjar Dewantara
-
Siapa Aipda Dianita Agustina? Polwan yang Terseret Skandal Koper Narkoba AKBP Didik Putra Kuncoro
-
ICW Sebut Wacana Jokowi Kembalikan UU KPK 2019 sebagai Upaya 'Cuci Tangan'
-
Gus Falah Bongkar Standar Ganda Jokowi Soal UU KPK: Wujud 'Cuci Tangan'
-
BPBD DKI Jakarta Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem, Warga Diminta Siaga 1620 Februari