Suara.com - Amnesty International Indonesia melayangkan kritik kepada UNHCR yang dinilai gagal dalam menjalankan mandat perlindungan pengungsi dan penanganan permasalahan pengungsi Afghanistan. Diketahui, para pengungsi itu telah hidup di Indonesia dalam bayang-bayang ketidakpastian selama 10 tahun.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan, dalam hal ini pemerintah turut memperburuk situasi pengungsi Afghanistan. Padahal pada akhir tahun 2016, Presiden Republik Indonesia telah menandatangani Peraturan Presiden Tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.
"Itu artinya, seluruh jajaran pemerintah juga memiliki tugas dan tanggungjawab untuk melindungi pengungsi dan menangani permasalahan para pengungsi Afghanistan tersebut," kata Usman dalam siaran persnya, Sabtu (22/1/2022).
Usman menambahkan, dalam Peraturan Presiden tersebut, jelas dituangkan definisi-definisi dasar dari hal-hal terkait pengungsi. Termasuk, mengatur tentang bagaimana tugas aparat dalam melakukan deteksi, penampungan, serta perlindungan pencari suaka dan pengungsi.
Usman menilai, seharusnya UNCHR dan Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan efektif, termasuk dalam memenuhi hak-hak para pengungsi, hak-hak mereka memperoleh suaka politik, hingga hak-hak mereka untuk mendapatkan pemukiman kembali di negara ketiga.
"Solusi terakhir ini, dalam observasi Amnesty, merupakan solusi yang paling diinginkan oleh para pengungsi Afghan yang telah lama hidup dalam kondisi yang buruk selama 10 tahun," sambungnya.
Atas hal itu, Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah Indonesia khususnya, Kapolri untuk menerbitkan Peraturan Kapolri terkait HAM untuk para pengungsi. Perkapham untuk penanganan kepolisian terhadap pengusngi ini, kata Usman, penting agar para aparat lebih dapat mengerti mengapa mereka mengungsi dan mengapa aparat perlu melindungi hak-hak dasar mereka ketika menyampaikan pendapat, termasuk ketika mengkritik penanganan pengungsi UNHCR.
Misalnya saja dalam demo di Pekanbaru. Sangat terlihat aparat kepolisian tidak paham dan cenderung memusuhi pengungsi. Mereka bukan kriminal.
"Mereka adalah orang-orang yang butuh pertolongan. Dalam peristiwa demonstrasi di Monas dan di depan kantor Amnesty, beberapa aparat kepolisian sangat tidak ramah kepada pengungsi, baik dari lontaran pernyataan maupun dari tindakan yang tidak perlu."
Baca Juga: Pengungsi Afghanistan di Indonesia: Keras Sekali Bukan Seperti Manusia, Saya Tadi Dipukul, Didorong
Menurut Usman, menjadi tidak masuk akal, UNCHR kantor Indonesia dan pemerintah Indonesia tidak juga dapat melindungi dan menangani pengungsi Afghan tersebut. Ada banyak solusi yang seharusnya sejak awal bisa dijajaki.
"Mulai dari repatriasi, integrasi lokal, hingga pemukiman kembali. Tetapi karena sudah terlalu lama tanpa solusi, kini para pengungsi itu lebih banyak yang ingin solusi pemukiman kembali." pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pengungsi Afghanistan di Indonesia: Keras Sekali Bukan Seperti Manusia, Saya Tadi Dipukul, Didorong
-
Selama Hidup di Indonesia Menunggu Kepastian dari UNHCR Menuju Negara Ketiga, 17 Pengungsi Afghanistan Bunuh Diri
-
Amnesty Minta Pemerintah Indonesia Dengarkan Penderitaan Pengungsi Afghanistan, Jangan Tutup Mata
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak
-
BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras
-
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya