Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Demokrat, Rizky Natakusumah mengingatka Mayjen TNI Maruli Simanjuntak untuk bersiap-siap dengan tugas besar sebagai Pangkostrad yang baru. Menantu Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan itu baru ditunjuk sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat atau Pangkostrad bersamaan dengan penunjukan Mayjen Agus Subiyanto sebagai Wakil KSAD.
"Kami ingin mengingatkan bahwa keduanya sudah ditunggu tugas besar, maka harus segera bersiap untuk melaksanakannya," kata Rizki kepada wartawan, Sabtu (22/1/2022).
Dia menuturkan, TNI AD dan Kostrad merupakan dua lembaga penting bagi kesiapan tempur serta teritorial militer Indonesia. Maka dari itu, Maruli dan Agus diharapkan bisa memberikan contoh tauladan bagi satuan lain dan bersinergi.
"Kami mengapresiasi penunjukan Mayjen Maruli menjadi Pangkostrad dan Mayjen Agus Subiyanto menjadi Wakasad," ujarnya.
Ia mengatakan, bagi para pati yang baru ditunjuk tersebut harus mampu menerjemahkan lingstra terkini Indonesia kepada kebijakan militer yang relevan dan sesuai dengan tupoksi masing-masing. Apalagi, kata dia, kini ancaman pertahanan berada di luar negeri.
"Kami menatikan bagaimana TNI AD mampu memberikan sokongan solid pada jangkauan perimeter pertahanan Indonesia keluar atau berbasiskan outward-looking," tuturnya.
Ke depan, kata Rizki, TNI AD jangan lagi berpatokan pada cara-cara kuno pada pertahanan continental-centric. Selain itu harus mampu memanfaatkan kemampuan dasarnya yang sudah berpuluh-puluh tahun menjadi prioritas negara untuk merambah ke sektor pertahanan terkini, seperti siber militer.
"Yang tak kalah penting adalah bahwa Pati yang baru saja ditunjuk harus seirama dengan presiden dan panglima TNI," katanya.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa merotasi sejumlah perwira tinggi di lingkungan TNI. Salah satunya menunjuk Mayjen TNI Maruli Simanjuntak sebagai Panglima Kostrad.
Baca Juga: Riwayat Karier Maruli Simanjuntak, Pangkostrad yang Besar di Satuan Tempur
Rotasi jabatan itu ditandatangani oleh Andika melalui Surat Keputusan Jabatan 328 Perwira Tinggi TNI melalui Keputusan nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI. Total ada 328 perwira tinggi yang mendapatkan jabatan baru.
Sedangkan, 28 perwira tinggi di antaranya mendapatkan jabatan di satuan-satuan baru di TNI. Hal itu sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Perpres No 66 tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI.
"Surat Keputusan Jabatan Pangkostrad, Pangkoarmada, dan Pangkoopsudnas Telah Ditandatangani Panglima TNI Jumat Malam 21 Januari 2022," kata Kepuspen TNI Mayor Jenderal Prantara Santosa dalam siaran persnya.
Dalam surat tersebut ada 10 nama baru dalam jabatan Perwira Tinggi Bintang 3. Salah satu di antaranya adalah Pangkostrad.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru