Suara.com - Mantan Kepala Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman Prof Dr Amin Soebandrio mengungkapkan bahwa peleburan sejumlah lembaga riset ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sudah menjadi pertanyaan bagi dunia riset global.
Amin mengatakan, sejak dilebur ke BRIN, ada sejumlah mekanisme yang diubah jika peneliti ingin berkolaborasi melakukan riset dengan peneliti luar negeri, mekanisme baru ini menjadi penghambat kolaborasi.
"Mekanismenya berbeda, teman-teman di dunia internasional juga mempertanyakan mekanisme itu, buat mereka itu sangat-sangat tidak acceptable caranya," kata Amin dalam diskusi CrossCheck, Minggu (23/1/2022).
Menurutnya, jika mekanisme baru ini terus menghambat, bukan tidak mungkin posisi peneliti dalam negeri akan melemah dibanding peneliti luar negeri, sehingga akan membuat peneliti Indonesia berada sebagai bawahan.
"Kalau kita tidak mengakomodir keinginan teman-teman dari luar negeri untuk bekerja sama dengan kita yang sama levelnya, maka mereka akan cenderung cari yang lebih lemah, itu berbahaya sekali, mereka akan cenderung mengendalikan dan kita tidak tahu apa yang akan terjadi," ucapnya.
"Jangan sampai kita menjadi objek saja untuk penelitian institusi asing, kita harus punya level yang sama dengan mereka," tegas Amin.
Pakar Pertahanan dan Militer Connie Rahakundini menambahkan, beberapa peneliti yang diberhentikan kerja di lembaga riset akibat birokratisasi ke BRIN juga berpotensi ditarik oleh lembaga riset di luar negeri yang tentu akan merugikan Indonesia sendiri.
"Sekarang kawan-kawan saya yang punya kesempatan ke luar negeri mereka akan langsung pergi ke luar, nah bagaimana sekarang menyelamatkan itu?" kata Connie.
Sementara, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko mengatakan integrasi Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman ke BRIN bukan untuk menghilangkan lembaga penelitian tersebut, melainkan akan semakin memperkuat kelembagaan LBM Eijkman.
Baca Juga: Pakar Pertahanan: Birokratisasi Lembaga Riset Ke BRIN Melemahkan IPTEK Indonesia
"Proses integrasi ini saya jadikan momentum untuk melembagakan LBM Eijkman, yang tadinya hanya sebuah unit ad hoc di Kementerian Riset dan Teknologi, sekarang resmi menjadi Pusat Riset Biologi Molekuler Eijkman," kata Handoko dalam keterangan tertulis, Kamis (6/1/2021).
Melalui integrasi itu, kata Handoko, permasalahan tidak dapat diangkatnya pegawai negeri sipil (PNS) di LBM Eijkman sebagai peneliti, kini dapat dilantik sebagai peneliti.
Kepada non-PNS di LBM Eijkman, BRIN menawarkan berbagai macam skema.
Bagi mereka yang non-PNS dan sudah S3 dan usianya maksimal 45 tahun, dapat mengikuti mekanisme penerimaan CPNS. Jalur itu sudah dilakukan oleh beberapa orang.
Sedangkan untuk yang di atas 45 tahun dapat mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Bagi mereka yang belum menyelesaikan jenjang pendidikan S3, BRIN menawarkan skema untuk melanjutkan pendidikan dengan mekanisme beasiswa berbasis riset.
Berita Terkait
-
Pakar Pertahanan: Birokratisasi Lembaga Riset Ke BRIN Melemahkan IPTEK Indonesia
-
Dilebur Ke BRIN, Eks Kepala Eijkman Ungkap Potensi Kebocoran Data Gen Orang Indonesia Ke Asing, Ini Penyebabnya
-
Tiga Ibu Kota Provinsi dan 36 Daerah Akan Alami Ekuiluks di Januari - Februari
-
Anggrek Kantung Terancam Punah di Indonesia, BRIN: Habitatnya Semakin Sempit
-
BRIN Gandeng Huawei Dukung Strategi Nasional AI
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam