Suara.com - Seorang ibu rumah tangga di Medan, Sumatra Utara menjadi korban perundungan oleh tetangganya. Hal itu karena permasalahan dua anjing yang dipeliharanya berkelahi dengan anjing lain.
Peristiwa yang telah viral di media sosial itu diunggah oleh akun Instagram @kabarnegri, Minggu (23/1/2022).
"Gara-gara anjing, ibu rumah tangga dimaki, dihina miskin, dan dianiaya satu keluarga," tulis keterangan unggahan akun tersebut seperti dikutip Suara.com, Minggu (23/1/2022).
Dalam video yang telah beredar, memperlihatkan beberapa wanita yang marah-marah di depan rumah seorang ibu yang diketahui bernama Tiur Ranna Yami Br Hutabarat.
Bahkan, salah satu di antara mereka tampak maju dengan penuh emosi menunjuk-nunjuk wajah seorang ibu rumah tangga sambil melontarkan kata-kata kasar. Mereka juga tampak menghina ibu rumah tangga ini dengan sebutan "miskin".
Peristiwa itu terjadi akibat permasalahan dua ekor anjing yang dipelihara oleh ibu rumah tangga ini berkelahi dengan anjing tetangga lain.
Anjing-anjing tersebut saling menggonggong dan menyebabkan kebisingan. Oleh karena itu, korban menjadi sasaran perundungan.
"Korban dianiaya akibat persoalan dua ekor anjingnya dan anjing tetangga berkelahi, sehingga menggonggong dan mengakibatkan kebisingan," tulis keterangan akun.
Salah satu ibu-ibu di sana tampak berusaha melerai para wanita yang terus merundung seorang ibu rumah tangga yang berdiri di depan rumah.
Baca Juga: Wanita Curhat Dichat Duluan oleh Cowok yang Disukai Selama 4 Tahun, Endingnya Bikin Nyesek
Peristiwa itu juga sontak menarik perhatian warga sekitar dan para warga menyaksikannya.
Meski ibu rumah tangga ini tampak berusaha menjelaskan, dua wanita yang berada di depan rumahnya ini tak menyerah untuk terus memakinya.
Bapak-bapak lalu datang ke tempat kejadian perkara dan berusaha melerai kedua belah pihak yang terlibat keributan.
Menurut informasi, salah satu pelaku perundungan itu berprofesi sebagai kepala sekolah.
"Mirisnya, salah satu pelaku penganiayaan adalah kepala sekolah di Kota Medan. Mereka diduga melakukan tindak pidana UU No 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 170 Jo 351 KUHPidana dengan melakukan penganiayaan secara bersama-sama," lanjut keterangan akun.
Korban sudah melaporkan kejadian ini kepada Polrestabes Medan. Akan tetapi, laporan tersebut masih berjalan di tempat dan belum ada kepastian.
Berita Terkait
-
Viral Video Pengantin Naik Perahu ke KUA Gegara Banjir Lamongan Tak Kunjung Surut
-
Viral Emak-emak Berjilbab Bonceng Motor Jadi Sorotan, Pakaian yang Dipakainya Undang Komentar Publik
-
Nahas! Pengendara Mobil Ngebut Dikejar Warga Diteriaki Maling, Lelaki 80 Tahun Tewas Dikeroyok Massa
-
Wanita Ini Viral Bikin Baju Tunangan Sendiri, Tuai Pujian hingga Banjir Pesanan dari Warganet
-
Tak Habis Pikir, Makam Serasa Alun-Alun, Kuburan Jadi Lapak Dagang Kuliner Hingga Hiburan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Terbaik, Ideal untuk Gaming dan Kerja Harian
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
Terkini
-
Rahang Alvaro Masih Hilang, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Aliran Sungai Tenjo
-
Bandara 'Hantu' Morowali, Isu Negara dalam Negara dan Ancaman Kedaulatan Mengemuka
-
Angka Kasus Korupsi Kades Capai 489, Wamendagri: Ini Catatan Serius
-
Cari Potongan Rahang Alvaro, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Sungai di Bogor
-
Demi Target Ekonomi Indonesia Menolak Phase-Out Energi Fosil: Apa Dampaknya?
-
Pemerintah Kebut Aturan Turunan KUHAP Baru, Wamenkum Janji Rampung Sebelum Akhir Desember
-
KPAI Setuju Pemprov DKI Batasi Akses Medsos Pelajar, Orang Tua dan Sekolah Juga Kena Aturan
-
Tahu Kabar Dapat Rehabilitasi Prabowo Saat Buka Puasa, Eks Dirut ASDP Senang: Alhamdulillah
-
Detik Penentu Kasus Alvaro: Hasil DNA Kerangka Manusia di Tenjo Segera Diumumkan Polisi
-
Ira Puspadewi Direhabilitasi, KPK Tegaskan Kasus PT Jembatan Nusantara Tak Berhenti di Tengah Jalan