Suara.com - Seorang ibu rumah tangga di Medan, Sumatra Utara menjadi korban perundungan oleh tetangganya. Hal itu karena permasalahan dua anjing yang dipeliharanya berkelahi dengan anjing lain.
Peristiwa yang telah viral di media sosial itu diunggah oleh akun Instagram @kabarnegri, Minggu (23/1/2022).
"Gara-gara anjing, ibu rumah tangga dimaki, dihina miskin, dan dianiaya satu keluarga," tulis keterangan unggahan akun tersebut seperti dikutip Suara.com, Minggu (23/1/2022).
Dalam video yang telah beredar, memperlihatkan beberapa wanita yang marah-marah di depan rumah seorang ibu yang diketahui bernama Tiur Ranna Yami Br Hutabarat.
Bahkan, salah satu di antara mereka tampak maju dengan penuh emosi menunjuk-nunjuk wajah seorang ibu rumah tangga sambil melontarkan kata-kata kasar. Mereka juga tampak menghina ibu rumah tangga ini dengan sebutan "miskin".
Peristiwa itu terjadi akibat permasalahan dua ekor anjing yang dipelihara oleh ibu rumah tangga ini berkelahi dengan anjing tetangga lain.
Anjing-anjing tersebut saling menggonggong dan menyebabkan kebisingan. Oleh karena itu, korban menjadi sasaran perundungan.
"Korban dianiaya akibat persoalan dua ekor anjingnya dan anjing tetangga berkelahi, sehingga menggonggong dan mengakibatkan kebisingan," tulis keterangan akun.
Salah satu ibu-ibu di sana tampak berusaha melerai para wanita yang terus merundung seorang ibu rumah tangga yang berdiri di depan rumah.
Baca Juga: Wanita Curhat Dichat Duluan oleh Cowok yang Disukai Selama 4 Tahun, Endingnya Bikin Nyesek
Peristiwa itu juga sontak menarik perhatian warga sekitar dan para warga menyaksikannya.
Meski ibu rumah tangga ini tampak berusaha menjelaskan, dua wanita yang berada di depan rumahnya ini tak menyerah untuk terus memakinya.
Bapak-bapak lalu datang ke tempat kejadian perkara dan berusaha melerai kedua belah pihak yang terlibat keributan.
Menurut informasi, salah satu pelaku perundungan itu berprofesi sebagai kepala sekolah.
"Mirisnya, salah satu pelaku penganiayaan adalah kepala sekolah di Kota Medan. Mereka diduga melakukan tindak pidana UU No 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 170 Jo 351 KUHPidana dengan melakukan penganiayaan secara bersama-sama," lanjut keterangan akun.
Korban sudah melaporkan kejadian ini kepada Polrestabes Medan. Akan tetapi, laporan tersebut masih berjalan di tempat dan belum ada kepastian.
Berita Terkait
-
Viral Video Pengantin Naik Perahu ke KUA Gegara Banjir Lamongan Tak Kunjung Surut
-
Viral Emak-emak Berjilbab Bonceng Motor Jadi Sorotan, Pakaian yang Dipakainya Undang Komentar Publik
-
Nahas! Pengendara Mobil Ngebut Dikejar Warga Diteriaki Maling, Lelaki 80 Tahun Tewas Dikeroyok Massa
-
Wanita Ini Viral Bikin Baju Tunangan Sendiri, Tuai Pujian hingga Banjir Pesanan dari Warganet
-
Tak Habis Pikir, Makam Serasa Alun-Alun, Kuburan Jadi Lapak Dagang Kuliner Hingga Hiburan
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter