Suara.com - Seorang ibu rumah tangga di Medan, Sumatra Utara menjadi korban perundungan oleh tetangganya. Hal itu karena permasalahan dua anjing yang dipeliharanya berkelahi dengan anjing lain.
Peristiwa yang telah viral di media sosial itu diunggah oleh akun Instagram @kabarnegri, Minggu (23/1/2022).
"Gara-gara anjing, ibu rumah tangga dimaki, dihina miskin, dan dianiaya satu keluarga," tulis keterangan unggahan akun tersebut seperti dikutip Suara.com, Minggu (23/1/2022).
Dalam video yang telah beredar, memperlihatkan beberapa wanita yang marah-marah di depan rumah seorang ibu yang diketahui bernama Tiur Ranna Yami Br Hutabarat.
Bahkan, salah satu di antara mereka tampak maju dengan penuh emosi menunjuk-nunjuk wajah seorang ibu rumah tangga sambil melontarkan kata-kata kasar. Mereka juga tampak menghina ibu rumah tangga ini dengan sebutan "miskin".
Peristiwa itu terjadi akibat permasalahan dua ekor anjing yang dipelihara oleh ibu rumah tangga ini berkelahi dengan anjing tetangga lain.
Anjing-anjing tersebut saling menggonggong dan menyebabkan kebisingan. Oleh karena itu, korban menjadi sasaran perundungan.
"Korban dianiaya akibat persoalan dua ekor anjingnya dan anjing tetangga berkelahi, sehingga menggonggong dan mengakibatkan kebisingan," tulis keterangan akun.
Salah satu ibu-ibu di sana tampak berusaha melerai para wanita yang terus merundung seorang ibu rumah tangga yang berdiri di depan rumah.
Baca Juga: Wanita Curhat Dichat Duluan oleh Cowok yang Disukai Selama 4 Tahun, Endingnya Bikin Nyesek
Peristiwa itu juga sontak menarik perhatian warga sekitar dan para warga menyaksikannya.
Meski ibu rumah tangga ini tampak berusaha menjelaskan, dua wanita yang berada di depan rumahnya ini tak menyerah untuk terus memakinya.
Bapak-bapak lalu datang ke tempat kejadian perkara dan berusaha melerai kedua belah pihak yang terlibat keributan.
Menurut informasi, salah satu pelaku perundungan itu berprofesi sebagai kepala sekolah.
"Mirisnya, salah satu pelaku penganiayaan adalah kepala sekolah di Kota Medan. Mereka diduga melakukan tindak pidana UU No 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 170 Jo 351 KUHPidana dengan melakukan penganiayaan secara bersama-sama," lanjut keterangan akun.
Korban sudah melaporkan kejadian ini kepada Polrestabes Medan. Akan tetapi, laporan tersebut masih berjalan di tempat dan belum ada kepastian.
Berita Terkait
-
Viral Video Pengantin Naik Perahu ke KUA Gegara Banjir Lamongan Tak Kunjung Surut
-
Viral Emak-emak Berjilbab Bonceng Motor Jadi Sorotan, Pakaian yang Dipakainya Undang Komentar Publik
-
Nahas! Pengendara Mobil Ngebut Dikejar Warga Diteriaki Maling, Lelaki 80 Tahun Tewas Dikeroyok Massa
-
Wanita Ini Viral Bikin Baju Tunangan Sendiri, Tuai Pujian hingga Banjir Pesanan dari Warganet
-
Tak Habis Pikir, Makam Serasa Alun-Alun, Kuburan Jadi Lapak Dagang Kuliner Hingga Hiburan
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
DPRD DKI Dukung Pramono Tambah Rute LRT hingga PIK2: Perkuat Konektivitas di Utara Jakarta
-
Pemangkasan TKD Diprotes Gubernur, Sultan Sebut Itu Bentuk Kepedulian dan Tanggung Jawab Politik
-
Atraksi Binturong 'Berkaki Lima' Jadi Primadona di Malam Perdana Ragunan Zoo
-
Antusiasme Pengunjung Ragunan Malam di Luar Dugaan, Kadis Pertamanan: Saya Kaget!
-
Uji Coba Wisata Malam Ragunan: Nostalgia Masa Kecil di Bawah Bintang!
-
93 KK di Kampung Nelayan Indramayu Mendapatkan Layanan Sambung Listrik Gratis dari PLN
-
Modal Rp 20 Ribu, Pria Ini Bikin Geger Pasar Malam Usai Sabet Dua Sepeda Listrik Sekaligus
-
Mengenang Kejayaan Grand Mall Bekasi, Dulu Primadona Kini Sepi Bak Rumah Hantu
-
4 Fakta Tutupnya Grand Mall Bekasi, Kalah Saing hingga Tinggalkan Kenangan Manis
-
Agustina Wilujeng: Kader Posyandu Adalah Garda Terdepan Kesehatan Warga Semarang