Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyebut rekrutmen tenaga honorer mengacaukan perhitungan kebutuhan formasi aparatur sipil negeri (ASN).
Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, Tjahjo juga menyebut bahwa penerimaan tenaga honorer menyebabkan permasalahan yang tak berkesudahan hingga saat ini.
"Adanya rekrutmen tenaga honorer yang terus dilakukan tentu akan mengacaukan hitungan kebutuhan formasi ASN di instansi pemerintah. Hal ini juga membuat permasalahan tenaga honorer menjadi tidak berkesudahan hingga saat ini," ujar Tjahjo, Minggu (23/1/2022).
Makanya itu ia meminta kepada kementerian, lembaga negara, dan pemerintah daerah segeri menghentikan perekrutan tenaga honorer.
Tjahjo menegaskan larangan untuk merekrut tenaga honorer sudah memiliki dasar hukum. Dengan demikian dia mengamanatkan agar tidak ada lagi perekrutan tenaga honorer lain.
"Dalam Pasal 8 PP Nomor 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil secara jelas telah dilarang untuk merekrut tenaga honorer. Hal ini juga termaktub dalam Pasal 96 PP Nomor 49/2018 tentang Manajemen PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)," ujar Tjahjo dilansir Terkini.di.
Untuk itu, pihaknya memberikan waktu hingga 2023 kepada semua instansi pemerintah untuk menyelesaikan status tenaga honorer. Jika masih ada ngotot untuk merekrut, maka akan ada ancaman sanksi yang menanti.
"Instansi pemerintah diberikan kesempatan dan batas waktu hingga tahun 2023 untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer yang diatur melalui pp," ucapnya.
Selain daripada itu, di tahun ini pemerintah juga akan berfokus pada perekrutan PPPK untuk tenaga pendidik, tenaga kesehatan dan tenaga penyuluh.
Baca Juga: Perusahaan Swasta Banyak Pailit, ASN Kian Diminati
Kedepannya pemerintah juga bakal fokus untuk mempersiapkan transformasi digital melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Tag
Berita Terkait
-
Bejat! ASN Cabuli Anak Tiri di Aceh Timur Berakhir Begini
-
Status Tenaga Honorer Berakhir pada 2023, Begini Penjelasan Tjahjo Kumolo
-
6 Ribu Lebih Tenaga Honorer di Kabupaten Banyuwangi Terancam Diberhentikan dan Menganggur
-
Ribuan Tenaga Honorer di Cimahi dan Bandung Barat Terancam Jadi Pengangguran
-
Perusahaan Swasta Banyak Pailit, ASN Kian Diminati
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus
-
Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus
-
Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar
-
Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!
-
816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta
-
Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature
-
Geledah 13 Lokasi dan Sita 74 Kg Emas Tapi Belum Ada Tersangka, Polda: Masih Pendalaman Paripurna