Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyebut rekrutmen tenaga honorer mengacaukan perhitungan kebutuhan formasi aparatur sipil negeri (ASN).
Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, Tjahjo juga menyebut bahwa penerimaan tenaga honorer menyebabkan permasalahan yang tak berkesudahan hingga saat ini.
"Adanya rekrutmen tenaga honorer yang terus dilakukan tentu akan mengacaukan hitungan kebutuhan formasi ASN di instansi pemerintah. Hal ini juga membuat permasalahan tenaga honorer menjadi tidak berkesudahan hingga saat ini," ujar Tjahjo, Minggu (23/1/2022).
Makanya itu ia meminta kepada kementerian, lembaga negara, dan pemerintah daerah segeri menghentikan perekrutan tenaga honorer.
Tjahjo menegaskan larangan untuk merekrut tenaga honorer sudah memiliki dasar hukum. Dengan demikian dia mengamanatkan agar tidak ada lagi perekrutan tenaga honorer lain.
"Dalam Pasal 8 PP Nomor 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil secara jelas telah dilarang untuk merekrut tenaga honorer. Hal ini juga termaktub dalam Pasal 96 PP Nomor 49/2018 tentang Manajemen PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)," ujar Tjahjo dilansir Terkini.di.
Untuk itu, pihaknya memberikan waktu hingga 2023 kepada semua instansi pemerintah untuk menyelesaikan status tenaga honorer. Jika masih ada ngotot untuk merekrut, maka akan ada ancaman sanksi yang menanti.
"Instansi pemerintah diberikan kesempatan dan batas waktu hingga tahun 2023 untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer yang diatur melalui pp," ucapnya.
Selain daripada itu, di tahun ini pemerintah juga akan berfokus pada perekrutan PPPK untuk tenaga pendidik, tenaga kesehatan dan tenaga penyuluh.
Baca Juga: Perusahaan Swasta Banyak Pailit, ASN Kian Diminati
Kedepannya pemerintah juga bakal fokus untuk mempersiapkan transformasi digital melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Tag
Berita Terkait
-
Bejat! ASN Cabuli Anak Tiri di Aceh Timur Berakhir Begini
-
Status Tenaga Honorer Berakhir pada 2023, Begini Penjelasan Tjahjo Kumolo
-
6 Ribu Lebih Tenaga Honorer di Kabupaten Banyuwangi Terancam Diberhentikan dan Menganggur
-
Ribuan Tenaga Honorer di Cimahi dan Bandung Barat Terancam Jadi Pengangguran
-
Perusahaan Swasta Banyak Pailit, ASN Kian Diminati
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba