Suara.com - Pria berinsiial DDP (28) dab istrinya, KYA (25) kini harus mendekam di penjara setelah tepergok petugas hendak menyelundupkan 31 paket sabu-sabu, 40 butir dobel L, 8 pipet untuk isap sabu serta dua kartu perdana telepon seluler ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas IIB Tulungagung. Modusnya, pasangan suami istri (pasutri) itu memasukan narkoba tersebut ke dalam botol sabun cair.
Dikutip dari Antara, Senin (24/1/2022), sabu-sabu dan obat terlarang itu hendak diberikan kepada narapidana di lapas tersebut. Namun, saat hendak berpura-pura membesuk pada Kamis (20/1), aksi nekat keduanya digagalkan petugas Lapas Kelas II B Tulungagung.
Kasus itu terungkap saat petugas lapas melakukan pemeriksaan menggunakan kawat yang dimasukkan ke dalam botol. Pengakuan tersangka DDP kepada petugas, paket sabu-sabu yang coba dia selundupkan itu rencananya dikirim kepada salah satu narapidana dalam LP.
Dalam kasus ini, ENC (26) dan AEF (25) dua narapidana di lapas tersebut turut dibekuk aparat karena dianggap terlibat terkait penyeludupan narkoa ke dalam penjara.
"Ya, setelah kami lakukan pendalaman atas kasus ini, kami menetapkan empat tersangka. Dua di antaranya merupakan warga binaan di LP Tulungagung," jawab Kasat Narkoba Polres Tulungagung AKP Didik Riyanto, kemarin.
Didik mengatakan, jika dua narapidana itu adalah residivis dan merupakan warga Desa Kromasan Kecamatan Ngunut, Tulungagung.
"Dua orang ini memang residivis dalam kasus peredaran sabu-sabu dan kini sedang menjalani pemidanaan selama tujuh tahun dan 10 tahun," paparnya.
Terkait kasus ini, polisi telah menahan keempat tersangka. "Untuk dua tersangka ini kami lakukan penahanan," ujarnya.
Sedangkan untuk dua tersangka masih dipenjara, proses hukum akan berjalan seperti biasa. Pihaknya melanjutkan proses penyidikan hingga dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Antara)
Baca Juga: Ealah! Perangkat Desa di Kabupaten Malang Ini Terlibat Jual Beli Sabu
Berita Terkait
-
Ealah! Perangkat Desa di Kabupaten Malang Ini Terlibat Jual Beli Sabu
-
Kereta Kelinci Marak di Desa-desa Tulungagung, Polisi Akan 'Semprit' Jika Ketahuan di Jalanan Umum
-
Mobil Dinas Kepala Lapas Pekanbaru Dibakar OTK Saat Parkir di Rumah
-
Dua Wanita Asal Jakarta Jadi Kurir Sabu-sabu 1.046 gram di Batam, Lokasi Transaksi di Ocarina
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi