Suara.com - Warga Dayak Kalimantan Timur (Kaltim) akhirnya buka suara terkait peryataan Edy Mulyadi yang dinilai meresahkan dan menghina warga Kalimantan.
Melansir Hops.id -- jaringan Suara.com, kelompok masyarakat Dayak bahkan mengajukan permintaan pada kepolisian terkait pernyataan Edy Mulyadi yang dinilai menyakiti perasaan masyarakat Dayak dan masyarakat Kalimantan.
"Saya Haji Syahri Ja’ang Ketua Umum Persekutuan Dayak Kalimantan Timur yang juga selaku Ketua Dewan Pertimbangan Dayak Kalimantan timur dalam kesempatan ini menyatakan sikap atas pernyatataan Edy Mulyadi yang telah meresahkan dan menghina masyarakat Kalimantan" kata Haji Syahri Ja’ang, dikutip dari akun Twitter @tjitrosoenarjo pada Senin, (24/1/2021).
Dalam video yang sudah ditonton lebih dari 19 ribu kali dan juga diunggah banyak akun Twitter lain tersebut, Haji Syahri Ja’ang juga meminta kepada pihak kepolisian khususnya Polda Kaltim untuk melakukan proses hukum dan penangkapan terhadap Edy Mulyadi.
"Kami meminta yang pertama kepada Kepolisian Republik Indonesia, cq Polda Kaltim untuk memproses dan menangkap saudar Edy Mulyadi beserta teman-temannya," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga berharap agar pihak kepolisian melakukan proses hukum positif atau yang berlaku di Indonesia dan menghadirkan Edy Mulyadi di tengah masyakat adat Kalimantan Timur untuk diproses secara hukum adat.
"Yang kedua, kami masyakat dayak Kalimantan Timur meminta kepada Kepolisian Republik Indonesia dan Polda Kaltim untuk memproses secara hukum positif dan menghadirkan Edy Mulyadi di tengah masyakat adat Kalimantan Timur untuk diproses secara hukum adat," tambahnya.
Tak hanya itu, Haji Syahri Ja’ang berharap agar pemrosesan terhadap Edy Mulyadi dilakukan sesegera mungkin, untuk kepentingan kondusifitas Kalimantan Timur dan Kalimantan.
"Yang ketiga, atas nama orang Dayak, Kalimantan timur meminta segera ditindaklanjuti untuk kepentingan kondusifitas Kalimantan Timur dan Kalimantan," tegasnya.
Seperti diketahui, Pegiat media sosial, Edy Mulyadi disebut melakukan penghinaan terhadap masyarakat di Kalimantan lantaran menyebut sebagai lokasi tempat jin buang anak.
Ungkapan tersebut disampaikan Edy Mulyadi ketika mengomentari lokasi Ibu Kota Negara (IKN) baru yang berada di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Video yang memperlihatkan Edy Mulyadi disebut menghina masyarakat Kalimantan tersebut diunggah oleh akun jejaring media sosial Instagram @Katakitaig.
Berita Terkait
-
Heboh! Beredar Video Penangkapan Suami Istri Pelaku Pemerasan Melalui Aplikasi MiChat, Ngaku-ngaku Jadi Polisi
-
Klaim Anggota Kehormatan Suku Dayak, Abu Janda Semprot Edy Mulyadi: Saya Tidak Terima Dihina
-
Geram dengan Edy Mulyadi, Pemuda Lintas Agama Kaltim Buat Laporan: Menimbulkan Kebencian
-
Dua Bulan Bebas Usai Dipenjara Selama 6 Tahun, Pria di Bontang Kembali Ditangkap, Terbukti Jual Sabu
-
Buat Pernyataan Kontroversi soal IKN, Edy Mulyadi Ramai Dikaitkan dengan PKS, Ternyata Resmi 'Dibuang' Partai
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Polisi Ungkap Jaringan TPPO Jual Beli Bayi Lintas Daerah, Beroperasi dari Jakarta hingga Papua
-
KPK Perluas Pemeriksaan Kasus Pemerasan di Pati, Mantan Pejabat hingga Kades Dipanggil
-
Pelajar 16 Tahun Pukul Kakak Kandung hingga Tewas di Kelapa Gading, Polisi Dalami Motif Pelaku
-
Selain Kades, KPK Seret Eks Wabup dan Eks Ketua DPRD Pati Jadi Saksi Kasus Pemerasan Sudewo
-
Usulan KSPI THR H-21 Ditolak! Ini Kata Menaker Soal Batas Waktu Pembayaran THR Idulfitri 2026
-
DPR Desak Pemerintah Sanksi Perusahaan Pelanggar THR: Jangan Jadi Pola Menahun
-
BEM SI Kritik Keras Polri, Soroti Dugaan Pembunuhan Arianto Tawwakal di Tual
-
Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI
-
Said Didu Bongkar Sisi Lain Hambalang: Beda Kelas Pengusaha Industri vs Pengeruk Kekayaan Alam