Suara.com - Migrant Care, lembaga swadaya yang fokus pada perlindungan pekerja migran, melaporkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia soal keberadaan kerangkeng di belakang rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin.
Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayat mengatakan, pelaporan itu didasari atas dugaan perbudakan modern terkait kerangkeng di rumah sang bupati.
Rombongan Migrant Care sendiri diterima oleh komisioner Komnas HAM Choirul Anam, Senin (24/1/2022).
Anis Hidayah mengatakan, masyarakat melaporkan kepada lembahanya soal dugaan tindak pidana perdagangan manusia serta perbudakan di rumah Bupati Terbit Rencana Perangin-angin.
"Ada pekerja kelapa sawit yang bekerja di ladang bupati, dan ternyata kami menemukan tujuh perlakuan kejam dan tidak manusiawi yang diduga sebagai perbudakan modern dan perdagangan manusia," ujar Anis di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Senin (24/1/2022).
Anis menuturkan, dari laporan yang diterima Migrant Care, terdapat kerangkeng dibangun untuk pekerja kebun sawit sang bupati.
Ia menduga, kerangkeng itu erat terkait eksplotasi para pekerja. Bupati Terbit, diduga menjadikan kerangkeng sebagai semacam penjara di rumah.
"Kerangkeng itu dipakai untuk menampung para pekerja setelah mereka bekerja," ucap dia.
Tak hanya itu, Anis menuturkan para pekerja tersebut diduga mendapatkan penyiksaan hingga tak mendapatkan makan.
Baca Juga: Heboh Temuan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Untuk Apa?
Bahkan, kata dia, para pekerja tersebut tak digaji selama bekerja serta tak diizinkan akses komunikasi.
"Ketiga, mereka tidak punya akses ke mana-mana. Keempat, mereka mengalami penyiksaan, dipukul lebam dan luka," kata dia.
Eksploitasi kelima, kata dia, pekerja diberi makan tidak layak, yakni hanya dua kali sehari. Keenam mereka tidak digaji selama bekerja.
"Ketujuh tentu tidak punya akses komunikasi dengan pihak luar," ucap Anis.
Karena itu, Migrant Care melaporkan adanya kerangkeng dan dugaan tindak pidana perdagangan orang dan perbudakan manusia di belakang rumah Bupati Langkat.
Menurut Anis, tindakan tersebut sangatlah keji dan melanggar prinsip hak asasi manusia.
Berita Terkait
-
Heboh Temuan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Untuk Apa?
-
Komnas HAM Nilai Pemberian Hukuman Mati Bagi Pelaku Kejahatan Seksual Tak Beri Efek Jera
-
Terciduk KPK, Bupati Langkat Terbit Rencana Ternyata Punya Koleksi Mobil Cukup Banyak
-
Mirip Kasus Korupsi Dodi Reza Alex, Bupati Langkat Tersangka Suap Proyek Infrastuktur
-
Tahanan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Meninggal, Keluarga Mengadu ke Komnas HAM
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah
-
DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square
-
Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek
-
Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta
-
Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook
-
Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?
-
Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN
-
Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua
-
Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying
-
Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen