Suara.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra, Habiburokhman meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak menerapkan restoratif justice atau keadilan restoratif kepada tindak pidana kekerasan seksual.
"Jangan salah kaprah terkait restoratif justice kita juga saling mengingatkan, kalau terkait kekerasan seksual tidak ada istilah restorative justice," kata Habiburokhman dalam rapat kerja Komisi III dengan Polri, Senin (24/1/2022).
Habiburokhman juga menyoroti kabar ihwal kasus pemerkosaan yang berujung damai di Pekanbaru.
"Saya ada berita yang mungkin saya konfirmasi kita berharap tidak benar. Di Pekanbaru pak ada anak anggota DPRD disebut enggak tahu, melakukan pemerkosaan terhadap seorang anak di bawah umur diberitakan terjadi perdamaian pak," tutur Habiburokhman.
Menurut Habiburokhman, pelaku kekerasan seksual harus mendapat tindakan tegas, tanpa ada peluang damai.
"Saya pikir kalau untuk yang seperti ini tidak ada istilah restorative justice pak. Tindak tegas pelakunya kalau lari tembak pak kayak bandar narkoba pak," kata Habiburokhman.
Tentang Keras Kasus Berujung Damai
Sebelumnya, Habiburokhman menentang keras kasus pemerkosaan yang berujung damai di Pekabaru.
"Saya baca media ada kasus dugaan perkosaan anak di Pekanbaru oleh anak seorang pejabat yang dikatakan berakhir dengan perdamaian. Saya menentang keras," kata Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (6/1/2022).
Baca Juga: Kekurangan Anggaran Infrastruktur, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Curhat ke Baleg DPR RI
Habiburokhman menegaskan tidak ada kata damai dalam kasus pemerkosaan.
"Tidak ada istilah perdamaian dalam perkosaan apalagi terhadap anak yang ada adalah pelaku kalau terbukti harus dihukum berat dia harus dihukum berat," ujarnya.
Ia berujar bahwa pelaku harus dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Kalau ada kompensasi selain hukuman pidana penjara, itu lain hal. Tetapi tetap perkara pidananya harus lanjut. Jadi saya minta aparat kepolisian di Riau untuk memperhatikan dan menindaklajuti permasalahan ini," tandas Habiburokhman.
Kasus Damai usai Keluarga Diguyur Uang
Sebelumnya, kasus pemerkosaan berujung damai di Pekanbaru menjadi sorotan berbagai pihak. Korban mencabut laporan pemerkosaan yang melibatkan anak anggota DPRD Pekanbaru. Orangtua korban mengaku menerima permohonan maaf dari keluarga pelaku dan diberi uang Rp 80 juta.
Berita Terkait
-
Saling Sindir, Taufik Gerindra: Masak Mau Dibandingkan sama Anies, Giring Mending Balik Nyanyi Saja Dah
-
Teruskan Aduan Masyarakat, DPR Minta Kapolri Turun Tangan Soal Konflik Antara Warga Bojong Koneng dengan Sentul City
-
Tok! DPR-Pemerintah Sepakat Jadwal Pemilu 2024 Digelar Pas Hari Valentine 14 Februari
-
Soal Ridwan Kamil Jadi Kepala Otorita IKN, Politikus Gerindra: Cocoknya Jadi Gubernur
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
KPK Kembalikan Aset Korupsi Taspen, Anggota DPR: Ini Harus Jadi Standar Penyelesaian Kasus
-
Jejak Intelektual Dwinanda Linchia Levi: Dosen Brilian Untag yang Tewas Misterius di Hotel
-
Roy Suryo 'Disikat' Polisi, Dicekal ke Luar Negeri Malah Cuma Senyum: Misi di Australia Beres!
-
MK Batalkan Skema HGU 190 Tahun di IKN, DPR Usulkan Prabowo Terbitkan Perppu
-
Lebih Dekat, Lebih Hijau: Produksi LPG Lokal untuk Tekan Emisi Transportasi Energi
-
Gibran Wakilkan Pidato Presiden di KTT G20, Ini Alasan Prabowo Tak Pergi ke Afrika Selatan
-
Profil Irjen Argo Yuwono: Jenderal Kepercayaan Kapolri Ditarik dari Kementerian Buntut Putusan MK
-
Hadiri KTT G20 di Afsel, Gibran akan Berpidato di Depan Pemimpin Dunia
-
KPK Buka-bukaan Asal Duit Rp300 M di Kasus Taspen: Bukan Pinjam Bank, Tapi dari Rekening Penampungan
-
Harapan Driver Ojol Selepas Nasib Mereka Dibahas Prabowo dan Dasco di Istana