Suara.com - Kuasa Hukum MFH, M. Qodri menyebut Neira J Kalangi (26) ditahan atas kasus ilegal akses terhadap akun media sosial milik kliennya. Niera bahkan diklaim telah mengakui melakukan peretasan terhadap akun media sosial milik suaminya tersebut.
Qodri menyebut MFH melaporkan kasus peretasan ini ke Polda Metro Jaya pada 14 November 2021. Ketika itu, dia mengklaim belum mengetahui siapa pelakunya.
"Namanya peretasan kan banyak hal yang bisa dilakukan, kita menjaga hal tersebut agar tidak terjadi. Ya langkah preventif yang bisa kita lakukan ya kita lapor polisi. Nah itupun sebenarnya kita nggak tahu siapa yang meretas," kata Qodri saat dikonfirmasi, Selasa (25/1/2022).
Berdasar hasil penyelidikan dan penyidikan, belakang terungkap bahwa pelaku ternyata Neira. Dia diduga telah mengubah password hingga mengambil data milik kliennya.
"Pada intinya kita menjalankan proses hukum ini sesuai prosedur, sesuai bukti yang kita punya. Sejauh informasi yang saya dapat dalam perkembangan perkara memang Ibu NJK pun sendiri udah mengakui bahwa memang dia yang meretas," katanya.
Bantah KDRT
Bersamaan dengan itu, Qodri juga membantah jika kliennya disebut telah melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap Neira. Dia justru mempertanyakan pernyataan Neira baru-baru ini di media sosial yang mengaku sebagai korban KDRT.
Pasalnya, Qodri berdalih sejak akhir September 2021 MFH dan Niera sudah tidak tinggal serumah.
"Sehingga patut di pertanyakan mengenai kejadian KDRT yang di beritakan oleh pihak NJK," ujarnya.
Baca Juga: Neira J Kalangi, Korban Dugaan KDRT Malah Ditahan Usai Suami Laporkan Kasus Ilegal Akses ke Polisi
Kendati begitu, Qodri tak mememungkiri jika MFH dan Neira memiliki permasalahan dalam rumah tangga. Namun, dia mengklaim keduanya telah bersepakat damai alias menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
Menurut klaim Qodri, pada 25 September 2021, Neira telah membuat dan menandatangani surat pernyataan untuk menjaga kerahasiaan pernikahan dan keluarga. Selain itu, juga menyatakan tidak akan menyebarkan segala informasi, foto atau keterangan yang bersifat urusan pribadi keluarga yang dapat menimbulkan konfrontasi atau merusak nama baik dari mereka berdua.
Bahkan Qodri mengklaim jika kliennya telah memberikan uang senilai Rp 120 juta kepada Neira. Hal ini sebagai bentuk goodwill dalam menyelesaikan permasalah yang telah terjadi antara MFH dan Niera.
"NJK dan MFH telah saling memaafkan dan memahami serta tidak menuntut baik pidana, perdata ataupun cara lainnya kepada MFH atas hal yang telah terjadi," katanya.
"Itu sebenernya udah clear, selesai lah. Itu ada perjanjiannya juga," imbuhnya.
Namun belakangan, Qodri menyebut Neira justru telah melanggar kesepakatan tersebut. Di mana, Neira telah menyebarkan foto hingga membuat keterangan di media sosial yang diklaim membuat nama baik MFH tercemar.
Berita Terkait
-
Neira J Kalangi, Korban Dugaan KDRT Malah Ditahan Usai Suami Laporkan Kasus Ilegal Akses ke Polisi
-
Dokter Tirta Dukung Penuh Richard Lee: Kawal Sampai Bebas
-
dr Richard Lee Ditahan di Polda Metro Jaya Terkait Kasus Ilegal Akses
-
Kiki The Potters Bantah Tuduhan Nikita Mirzani soal Ilegal Akses
-
Sempat Dijemput Paksa, Begini Kasus Ilegal Akses Dokter Richard Lee Menurut Roy Suryo
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Terkini
-
Gantikan Adies, Sari Yuliati Ditetapkan Jadi Wakil Ketua DPR RI dari Golkar
-
Terpilih Jadi Hakim MK, DPR Proses Pemberhentian Adies Kadir dari Kursi Wakil Ketua
-
Jadi Saksi, Rocky Gerung Sebut Jokowi Kewalahan Hadapi Isu Ijazah Palsu
-
Dipanggil Komisi III DPR, Kapolresta-Kajari Sleman Siap Beberkan Kasus Jambret Secara Menyeluruh
-
Viral Es Gabus Johar Baru Dikira Pakai Busa Kasur, Polisi Akui Salah Simpulkan dan Minta Maaf
-
Jadi Saksi Ahli di Kasus Ijazah Jokowi, Rocky Gerung: Ijazahnya Asli, Orangnya yang Palsu!
-
Tok! DPR Sahkan Adies Kadir sebagai Hakim MK, Gantikan Inosentius Samsul
-
Eks Wamenaker Noel Beri Peringatan ke Purbaya, KPK: Bisa Jadi Misinformasi di Masyarakat
-
Durhaka! Anak di Lombok Tega Bakar Ibu Kandung, Jasadnya Dibuang di Tumpukan Sampah
-
DPR Ubah Agenda Paripurna, Masukkan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK