Suara.com - Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan Wiyanto Halim (89) meninggal dunia. Kepolisian mengatakan kelima tersangka tidak memiliki keterkaitan dengan sengketa tanah yang melibatkan korban.
"Kami tetapkan sebagai tersangka ini tidak memiliki keterkaitan dengan latar belakang korban. Jadi ini menjawab apa yang disampaikan pihak pengacara, apakah ada urusannya dengan persoalan tanah dan sebagainya, terhadap lima tersangka ini tidak ada," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan saat konferensi pers di Mabes Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (25/1/2022).
Kendati demikian, terkait kejanggalan kematian Widiyanto Halim dan ancaman pembunuhan yang sebelumnya dia terima, akan dikembangkan kepolisian.
"Kelima orang ini terprovokasi. Tapikan penyidik tidak menghentikan kasus ini dengan lima orang tersangka saja. Kami masih mengembangkan lagi," ujar Zulpan.
Dia mengungkapkan, kepolisian telah mengantongi identitas massa yang membuntuti mobil yang dikendarai Wiyanto Halim, sehingga dalam kasus ini membuka peluang adanya tersangka baru.
"Kami sudah melakukan pendataan, profiling terhadap orang-orang yang membuntuti dari TKP pertama sampai TKP terakhir, kendaraan sepeda motor siapa saja. Kemudian siapa saja yang masih belum kami hadirkan dalam riksa (pemeriksaan), kami sudah memiliki datanya, nanti untuk menjawab itu," tutur Zulpan.
Nantinya saat semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini, kepolisian akan melakukan pendalaman, termasuk soal kasus sengketa tanah yang melibatkan korban dan adanya dugaan acaman pembunuhan yang sempat diterimanya.
"Jadi tidak menutup kemungkinan, artinya kasus ini nanti apabila semuanya sudah kami amankan, nanti kami periksa. Ini akan menjawab itu semua. Tapi dengan hari ini kami preskon (konferensi pers), kelima tersangka ini tidak memiliki keterkaitan dengan latar belakang korban."
Ancaman Pembunuhan hingga Sengketa Tanah
Baca Juga: Kakek 89 Tahun Tewas Dikeroyok Massa Dituduh Maling, Ibu di Tangsel Penjarakan Anak
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Wiyanto Halim, menyebut korban sedang bersengketa tanah dengan seorang sejak tahun 1987. Tanah sengketa itu berada di daerah Tangerang, Banten. Namun, pihak keluarga tidak ingin berspekulasi terlalu jauh dan tak ingin menuding pihak siapapun. Mereka menyatakan menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan kepolisian.
Terkait dugaan ancaman pembunuhan yang diterima oleh korban disampaikan Davey Oktavianus Patty, kuasa hukum keluarga Wiyanto Halim. Dia mengaku informasi itu diterimanya langsung dari korban, beberapa hari sebelum peristiwa nahas itu terjadi.
"Itu kalau kejadiannya (korban menyampaikan pernah diancam dibunuh) itu sendiri sekitar tiga hari sebelum kejadian. Sekitar hari Selasa atau hari Rabu," kata Davey pada Senin (24/1/2022) kemarin.
Dia menjelaskan ketika berusaha untuk mengorek ancaman tersebut, Wiyanto Halim enggan membeberkannya secara detail, termasuk dari siapa pihak yang mengancamnya.
"Kan saya tanya siapa yang ngancam, tapi dia nggak mau. Dia bilang orang itu enggak boleh kasih tahu kuasa hukum maupun keluarganya," ungkap Davey.
Atas beberapa hal tersebut kuasa keluarga menilai kematian Wiyanto Halim janggal. Mereka menduga pengeroyokan terhadap korban hingga tewas telah terencana.
Berita Terkait
-
Polisi Baru Tersangkakan Lima Orang yang Ikut-ikutan Habisi Wiyanto Halim, Dalangnya Belum Terungkap
-
Polisi Tetapkan 5 Orang Tersangka Pengeroyokan Berujung Maut Terhadap Wiyanto Halim
-
Polisi Tetapkan Empat Tersangka Pengeroyokan Kakek Wiyanto Halim di Cakung, Salah Satunya Provokator Teriak Maling
-
Kakek Wiyanto Halim Tewas Dituduh Maling, Keluarga Duga Aksi Pengeroyokan Sudah Dirancang
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur
-
Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres
-
'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel
-
Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi
-
Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan
-
Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks
-
Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia
-
Tepis Mitos 'Lebih Aman', BPOM: 5 Juta Anak Darurat Merokok Akibat Tipu Daya Vape!
-
KUPI: Kekerasan Seksual di Pesantren Adalah Bentuk Penistaan Agama!
-
Wafat Jelang Puncak Armuzna, Jemaah Haji Asal Pekanbaru Bakal Dibadalhajikan