Suara.com - Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan Wiyanto Halim (89) meninggal dunia. Kepolisian mengatakan kelima tersangka tidak memiliki keterkaitan dengan sengketa tanah yang melibatkan korban.
"Kami tetapkan sebagai tersangka ini tidak memiliki keterkaitan dengan latar belakang korban. Jadi ini menjawab apa yang disampaikan pihak pengacara, apakah ada urusannya dengan persoalan tanah dan sebagainya, terhadap lima tersangka ini tidak ada," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan saat konferensi pers di Mabes Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (25/1/2022).
Kendati demikian, terkait kejanggalan kematian Widiyanto Halim dan ancaman pembunuhan yang sebelumnya dia terima, akan dikembangkan kepolisian.
"Kelima orang ini terprovokasi. Tapikan penyidik tidak menghentikan kasus ini dengan lima orang tersangka saja. Kami masih mengembangkan lagi," ujar Zulpan.
Dia mengungkapkan, kepolisian telah mengantongi identitas massa yang membuntuti mobil yang dikendarai Wiyanto Halim, sehingga dalam kasus ini membuka peluang adanya tersangka baru.
"Kami sudah melakukan pendataan, profiling terhadap orang-orang yang membuntuti dari TKP pertama sampai TKP terakhir, kendaraan sepeda motor siapa saja. Kemudian siapa saja yang masih belum kami hadirkan dalam riksa (pemeriksaan), kami sudah memiliki datanya, nanti untuk menjawab itu," tutur Zulpan.
Nantinya saat semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini, kepolisian akan melakukan pendalaman, termasuk soal kasus sengketa tanah yang melibatkan korban dan adanya dugaan acaman pembunuhan yang sempat diterimanya.
"Jadi tidak menutup kemungkinan, artinya kasus ini nanti apabila semuanya sudah kami amankan, nanti kami periksa. Ini akan menjawab itu semua. Tapi dengan hari ini kami preskon (konferensi pers), kelima tersangka ini tidak memiliki keterkaitan dengan latar belakang korban."
Ancaman Pembunuhan hingga Sengketa Tanah
Baca Juga: Kakek 89 Tahun Tewas Dikeroyok Massa Dituduh Maling, Ibu di Tangsel Penjarakan Anak
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Wiyanto Halim, menyebut korban sedang bersengketa tanah dengan seorang sejak tahun 1987. Tanah sengketa itu berada di daerah Tangerang, Banten. Namun, pihak keluarga tidak ingin berspekulasi terlalu jauh dan tak ingin menuding pihak siapapun. Mereka menyatakan menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan kepolisian.
Terkait dugaan ancaman pembunuhan yang diterima oleh korban disampaikan Davey Oktavianus Patty, kuasa hukum keluarga Wiyanto Halim. Dia mengaku informasi itu diterimanya langsung dari korban, beberapa hari sebelum peristiwa nahas itu terjadi.
"Itu kalau kejadiannya (korban menyampaikan pernah diancam dibunuh) itu sendiri sekitar tiga hari sebelum kejadian. Sekitar hari Selasa atau hari Rabu," kata Davey pada Senin (24/1/2022) kemarin.
Dia menjelaskan ketika berusaha untuk mengorek ancaman tersebut, Wiyanto Halim enggan membeberkannya secara detail, termasuk dari siapa pihak yang mengancamnya.
"Kan saya tanya siapa yang ngancam, tapi dia nggak mau. Dia bilang orang itu enggak boleh kasih tahu kuasa hukum maupun keluarganya," ungkap Davey.
Atas beberapa hal tersebut kuasa keluarga menilai kematian Wiyanto Halim janggal. Mereka menduga pengeroyokan terhadap korban hingga tewas telah terencana.
Bukan Maling
Kasus kematian Wiyanto Halim berawal saat dia dikepung oleh sejumlah kendaraan bermotor dan diteriaki maling.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan korban bukan seorang maling.
"Bukan pencurian, jadi informasi dari Tebet atau Pulogadung dia bawa mobil ngebut diteriaki maling hingga dikejar," kata Ahsanul, Minggu (23/1/2022).
Kata Ahsanul, akibat dari penyebutan maling kepada pengendara mobil itu, menimbulkan massa lain yang ikut mengejar.
Hingga akhirnya saat tiba di kawasan JIEP, korban dianiaya sekolompok orang hingga akhirnya meninggal dunia.
"(Meninggal) di TKP karena dipukul massa karena dikira maling," kata Ahsanul.
Berita Terkait
-
Polisi Baru Tersangkakan Lima Orang yang Ikut-ikutan Habisi Wiyanto Halim, Dalangnya Belum Terungkap
-
Polisi Tetapkan 5 Orang Tersangka Pengeroyokan Berujung Maut Terhadap Wiyanto Halim
-
Polisi Tetapkan Empat Tersangka Pengeroyokan Kakek Wiyanto Halim di Cakung, Salah Satunya Provokator Teriak Maling
-
Kakek Wiyanto Halim Tewas Dituduh Maling, Keluarga Duga Aksi Pengeroyokan Sudah Dirancang
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Membaca Radar Hashim: Siapa Pejabat di Kabinet yang Terancam Dicopot?
-
Kejagung Sinyalir 26 Perusahaan Terlibat Korupsi Ekspor CPO, Kerugian Capai Rp14 Triliun
-
Korban Bencana Sumatra Dapat Kompensasi hingga Rp 60 Juta Lebih, Ini Rinciannya
-
Kemensos Mulai Salurkan Santunan Korban Banjir Sumatra ke Ahli Waris, Segini Nominalnya
-
Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
-
Tercemar Pestisida, Kapolres Tangerang Kota Larang Warga Konsumsi Ikan Mati di Sungai Cisadane
-
2 Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Diserang OTK di Papua, Polisi Buru Pelaku
-
Tuntutan Guru Madrasah, Wakil Ketua DPR: Prosesnya Tak Seperti Makan Cabai, Langsung Pedas
-
Sebut Trenggono Menteri Sahabat, Purbaya Jawab Soal Mandeknya Order Kapal dari Inggris
-
Dua Pilot Tewas, Polisi Terobos Medan Ekstrem Usai Pesawat Smart Air Ditembaki di Boven Digoel