Suara.com - Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan Wiyanto Halim (89) meninggal dunia. Kepolisian mengatakan kelima tersangka tidak memiliki keterkaitan dengan sengketa tanah yang melibatkan korban.
"Kami tetapkan sebagai tersangka ini tidak memiliki keterkaitan dengan latar belakang korban. Jadi ini menjawab apa yang disampaikan pihak pengacara, apakah ada urusannya dengan persoalan tanah dan sebagainya, terhadap lima tersangka ini tidak ada," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan saat konferensi pers di Mabes Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (25/1/2022).
Kendati demikian, terkait kejanggalan kematian Widiyanto Halim dan ancaman pembunuhan yang sebelumnya dia terima, akan dikembangkan kepolisian.
"Kelima orang ini terprovokasi. Tapikan penyidik tidak menghentikan kasus ini dengan lima orang tersangka saja. Kami masih mengembangkan lagi," ujar Zulpan.
Dia mengungkapkan, kepolisian telah mengantongi identitas massa yang membuntuti mobil yang dikendarai Wiyanto Halim, sehingga dalam kasus ini membuka peluang adanya tersangka baru.
"Kami sudah melakukan pendataan, profiling terhadap orang-orang yang membuntuti dari TKP pertama sampai TKP terakhir, kendaraan sepeda motor siapa saja. Kemudian siapa saja yang masih belum kami hadirkan dalam riksa (pemeriksaan), kami sudah memiliki datanya, nanti untuk menjawab itu," tutur Zulpan.
Nantinya saat semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini, kepolisian akan melakukan pendalaman, termasuk soal kasus sengketa tanah yang melibatkan korban dan adanya dugaan acaman pembunuhan yang sempat diterimanya.
"Jadi tidak menutup kemungkinan, artinya kasus ini nanti apabila semuanya sudah kami amankan, nanti kami periksa. Ini akan menjawab itu semua. Tapi dengan hari ini kami preskon (konferensi pers), kelima tersangka ini tidak memiliki keterkaitan dengan latar belakang korban."
Ancaman Pembunuhan hingga Sengketa Tanah
Baca Juga: Kakek 89 Tahun Tewas Dikeroyok Massa Dituduh Maling, Ibu di Tangsel Penjarakan Anak
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Wiyanto Halim, menyebut korban sedang bersengketa tanah dengan seorang sejak tahun 1987. Tanah sengketa itu berada di daerah Tangerang, Banten. Namun, pihak keluarga tidak ingin berspekulasi terlalu jauh dan tak ingin menuding pihak siapapun. Mereka menyatakan menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan kepolisian.
Terkait dugaan ancaman pembunuhan yang diterima oleh korban disampaikan Davey Oktavianus Patty, kuasa hukum keluarga Wiyanto Halim. Dia mengaku informasi itu diterimanya langsung dari korban, beberapa hari sebelum peristiwa nahas itu terjadi.
"Itu kalau kejadiannya (korban menyampaikan pernah diancam dibunuh) itu sendiri sekitar tiga hari sebelum kejadian. Sekitar hari Selasa atau hari Rabu," kata Davey pada Senin (24/1/2022) kemarin.
Dia menjelaskan ketika berusaha untuk mengorek ancaman tersebut, Wiyanto Halim enggan membeberkannya secara detail, termasuk dari siapa pihak yang mengancamnya.
"Kan saya tanya siapa yang ngancam, tapi dia nggak mau. Dia bilang orang itu enggak boleh kasih tahu kuasa hukum maupun keluarganya," ungkap Davey.
Atas beberapa hal tersebut kuasa keluarga menilai kematian Wiyanto Halim janggal. Mereka menduga pengeroyokan terhadap korban hingga tewas telah terencana.
Berita Terkait
-
Polisi Baru Tersangkakan Lima Orang yang Ikut-ikutan Habisi Wiyanto Halim, Dalangnya Belum Terungkap
-
Polisi Tetapkan 5 Orang Tersangka Pengeroyokan Berujung Maut Terhadap Wiyanto Halim
-
Polisi Tetapkan Empat Tersangka Pengeroyokan Kakek Wiyanto Halim di Cakung, Salah Satunya Provokator Teriak Maling
-
Kakek Wiyanto Halim Tewas Dituduh Maling, Keluarga Duga Aksi Pengeroyokan Sudah Dirancang
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
Terkini
-
Jejak Karier Febrie Adriansyah, Dari Jaksa di Jambi Hingga Jadi Jampidsus yang Dijaga Ketat TNI
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Ungkap Risiko Timbunan Sampah, Begini Penjelasan Peneliti BRIN
-
DPR Warning Keras, Tak Boleh Ada Pihak Intervensi Kasus Korupsi Batu Bara
-
Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan
-
Uang yang Disita KPK dari Bupati Kuansing Ternyata Bagian dari 'Kembalian' Menhut Raja Juli
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus, Pengamat Nilai Batas Ranah Sipil dan Militer Mulai Kabur
-
Santri Korban Pembakaran di Ponpes Lombok Alami Trauma Berat, Sering Teriak dan Halusinasi
-
Misteri Harta Jampidsus Febrie: LHKPN Rp18 M vs Temuan Emas 74 Kg di Rumah Sentul City
-
Tak Lagi Berbasis Latihan Kemiliteran, Pelatihan SPPI Kini Lebih Humanis
-
Kesaksian Orang Dalam Cafe deClan: Ada Perdebatan Sebelum Polisi Bongkar Ruang Rahasia