Suara.com - Polisi Jakarta Timur sudah menetapkan lima orang menjadi tersangka kasus pengeroyokan yang mengakibatkan Wiyanto Halim (89) meninggal dunia secara tragis.
Tapi mereka bukan aktor utamanya, melainkan warga yang ikut-ikutan menganiaya Wiyanto Halim.
Keluarga korban meminta polisi mengusut kekerasan itu hingga dalangnya dapat ditangkap. Keluarga curiga kejadian itu bukan pengeroyokan biasa, tetapi sudah direncanakan dengan matang.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan, Selasa (25/1/2022), mengatakan kelima tersangka bukan provokator, melainkan orang yang terprovokasi dengan teriakan "maling."
Kelima tersangka masih muda-muda. Mereka adalah TJ (21), JI (23), RYM (23), MA (18), dan MJ (18).
TJ dan JI menendang mobil dan pinggang korban.
RYM menganiaya dan menarik korban keluar dari mobil. MA dan MJ merusak mobil.
Kemarin, polisi memeriksa 14 saksi.
"Saksi yang sudah diperiksa, yang menguatkan (saksi kunci) tindak pidana kekerasan ini ada tujuh orang yang sudah didata," katanya.
Baca Juga: Polisi Tetapkan 5 Orang Tersangka Pengeroyokan Berujung Maut Terhadap Wiyanto Halim
Lelima tersangka dijerat dengan Pasal 170 Ayat 1 dan Ayat 2 Jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara.
Keluarga curiga bukan pengeroyokan biasa
Keluarga curiga pengeroyokan terhadap anggota keluarga mereka yang dimulai dengan pengejaran dari Tebet pada Minggu (23/1/2022), dini hari, ada dalangnya.
Kecurigaan keluarga didasarkan pada rangkaian kejadian sebelum dini hari itu.
Keluarga Duga Aksi Pengeroyokan Sudah Dirancang, Kakek Wiyanto yang Tewas Dituduh Maling karena Kasus Sengketa Tanah?
"Ini buat kami bukan sekadar pengeroyokan biasa, ini pasti ada dalangnya, ada pihak-pihak yang menghendaki hal ini terjadi, ini keyakinan keluarga," kata pengacara keluarga korban, Freddy Yoannes Party, di Jakarta Utara.
Berita Terkait
-
9 Fakta Mengerikan Kasus di Serang: Dari Keterlibatan Brimob Hingga Jaringan Ormas
-
7 Fakta Remaja Dikeroyok Brutal hingga Tewas di Bandung Viral, Dipicu Motif Asmara!
-
Kasus Tewasnya Samson, 6 Tersangka Terancam Hukuman di Atas 5 Tahun Penjara
-
Siswa Babak Belur Dianiaya di WC Sekolah, Anggota DPRD Geram Kasus Bullying hingga Ultimatum Pihak SMA 70 Jakarta
-
Polisi Beberkan Update Kasus Pengeroyokan Terhadap Jurnalis Usai SYL Divonis 10 Tahun Penjara
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg Sulit Diberantas? Diduga Ada Cepu Bocorkan Razia Polisi
-
Darah Tumpah di Caracas, 75 Tewas Saat Pasukan AS Serbu dan Tangkap Presiden Maduro
-
Wagub Babel Dicecar 10 Jam di Bareskrim, Misteri Ijazah Sarjana Terkuak?
-
Yusril Sebut Batas Kritik dan Hinaan di KUHP Baru Sudah Jelas
-
Update Terbaru Kompleks Haji Indonesia di Arab Saudi, Siap Meluncur Tahun Ini
-
Rugikan Negara Rp16,8 Triliun, Isa Rachmatarwata Dipenjara 1,5 Tahun
-
'Raja Bolos' di MK: Anwar Usman 113 Kali Absen Sidang, MKMK Cuma Kirim Surat Peringatan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
AS Ancam 'Serang' Iran, Senator Sebut Rezim Teheran Mirip dengan Nazi
-
Anak Marah Gawainya Dilihat? Densus 88 Ungkap 6 Ciri Terpapar Ekstremisme Berbahaya