Suara.com - Polisi Jakarta Timur sudah menetapkan lima orang menjadi tersangka kasus pengeroyokan yang mengakibatkan Wiyanto Halim (89) meninggal dunia secara tragis.
Tapi mereka bukan aktor utamanya, melainkan warga yang ikut-ikutan menganiaya Wiyanto Halim.
Keluarga korban meminta polisi mengusut kekerasan itu hingga dalangnya dapat ditangkap. Keluarga curiga kejadian itu bukan pengeroyokan biasa, tetapi sudah direncanakan dengan matang.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan, Selasa (25/1/2022), mengatakan kelima tersangka bukan provokator, melainkan orang yang terprovokasi dengan teriakan "maling."
Kelima tersangka masih muda-muda. Mereka adalah TJ (21), JI (23), RYM (23), MA (18), dan MJ (18).
TJ dan JI menendang mobil dan pinggang korban.
RYM menganiaya dan menarik korban keluar dari mobil. MA dan MJ merusak mobil.
Kemarin, polisi memeriksa 14 saksi.
"Saksi yang sudah diperiksa, yang menguatkan (saksi kunci) tindak pidana kekerasan ini ada tujuh orang yang sudah didata," katanya.
Baca Juga: Polisi Tetapkan 5 Orang Tersangka Pengeroyokan Berujung Maut Terhadap Wiyanto Halim
Lelima tersangka dijerat dengan Pasal 170 Ayat 1 dan Ayat 2 Jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara.
Keluarga curiga bukan pengeroyokan biasa
Keluarga curiga pengeroyokan terhadap anggota keluarga mereka yang dimulai dengan pengejaran dari Tebet pada Minggu (23/1/2022), dini hari, ada dalangnya.
Kecurigaan keluarga didasarkan pada rangkaian kejadian sebelum dini hari itu.
Keluarga Duga Aksi Pengeroyokan Sudah Dirancang, Kakek Wiyanto yang Tewas Dituduh Maling karena Kasus Sengketa Tanah?
"Ini buat kami bukan sekadar pengeroyokan biasa, ini pasti ada dalangnya, ada pihak-pihak yang menghendaki hal ini terjadi, ini keyakinan keluarga," kata pengacara keluarga korban, Freddy Yoannes Party, di Jakarta Utara.
Menurut keyakinan keluarga, kejadian tersebut sudah direncanakan.
Freddy mengungkapkan secara pribadi Wiyanto Halim tidak memiliki musuh.
Keluarga berharap kepada pihak berwajib untuk menelusuri kasus hingga tuntas.
Perjuangkan tanah
Wiyanto Halim terlibat kasus sengketa tanah di daerah Tangerang, Banten, sejak tahun 1978.
Persoalan tanah itu hingga sekarang masih dalam proses di pengadilan.
"(Selama) 33 tahun beliau memperjuangkan hak atas tanahnya sampai hari ini belum pernah selesai," kata Freddy.
Keluarga tidak bermaksud mengait-ngaitkan kasus pengeroyokan Wiyanto Halim dengan masalah tanah.
Mereka juga tidak berniat menuding siapapun karena polisi yang berwenang menangani kasus kematian Wiyanto Halim.
Diancam dibunuh
Pengacara keluarga korban, Davey Oktavianus Patty, mengungkapkan beberapa hari sebelum pengeroyokan, Wiyanto Halim bercerita pernah mendapatkan ancaman pembunuhan.
"Itu kalau kejadiannya (korban menyampaikan pernah diancam dibunuh) itu sendiri sekitar tiga hari sebelum kejadian. Sekitar hari Selasa atau hari Rabu," kata Davey.
Tapi sayangnya Davey belum mendapatkan identitas pengancam hingga kematian menjemput Wiyanto Halim.
"Kan saya tanya siapa yang ngancam, tapi dia nggak mau. Dia bilang orang itu nggak boleh kasih tahu kuasa hukum maupun keluarganya," kata Davey.
Ketika menerima ancaman, Wiyanto Halim tidak panik karena sudah terbiasa mendapatkan ancaman.
"Nggak (takut), dia bilang sudah biasa dari dulu. Makanya dia bilang ke saya termasuk ke anak-anaknya, kalau saya (dia) mati jangan ada yang nangis, kalau bisa pesta," kata Davey.
Berita Terkait
-
9 Fakta Mengerikan Kasus di Serang: Dari Keterlibatan Brimob Hingga Jaringan Ormas
-
7 Fakta Remaja Dikeroyok Brutal hingga Tewas di Bandung Viral, Dipicu Motif Asmara!
-
Kasus Tewasnya Samson, 6 Tersangka Terancam Hukuman di Atas 5 Tahun Penjara
-
Siswa Babak Belur Dianiaya di WC Sekolah, Anggota DPRD Geram Kasus Bullying hingga Ultimatum Pihak SMA 70 Jakarta
-
Polisi Beberkan Update Kasus Pengeroyokan Terhadap Jurnalis Usai SYL Divonis 10 Tahun Penjara
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Gebrakan Anti-Rasuah Berbuah Manis, 4 PD Pemkot Surabaya Terima Predikat WBK
-
Survei Indekstat: Pengangguran Masih Jadi PR Utama Pemerintah Sejak Era Jokowi
-
Tembus 96 Persen! Wilayah Ini Jadi Pendukung Paling Loyal Prabowo-Gibran Menurut Survei Terbaru
-
Pengamat Ingatkan Menteri Jangan Jadikan Jabatan Batu Loncatan Politik
-
Gebrakan Prabowo di Washington, Bikin Investor Global Siap Guyur Modal ke RI?
-
Dari Parkiran Minimarket ke Rumah Kosong, Polda Metro Bongkar Peredaran 18 Kg Ganja di Jakbar!
-
Detik-detik Gerak Cepat Bareskrim Polri Sita Aset Kantor PT Dana Syariah Indonesia
-
Siap-siap! Todd Boehly Janji Boyong Chelsea dan LA Lakers ke Indonesia Usai Bertemu Prabowo
-
Lewat #TemanAdemRamadan, Aqua Kampanyekan Puasa Lebih Adem dan Sabar
-
Menlu Sugiono: Indonesia Siap Kirim 8.000 Personel Pasukan ISF, Fokus Lindungi Warga Sipil