Suara.com - Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan penggeledahan di Rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin yang kini sudah berstatus tersangka dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Langkat.
Diketahui, setelah menjadi tersangka, ditemukan fakta baru terkait penemuan kerangkeng manusia di kediaman Terbit Rencana Perangin Anging.
Bukan hanya Rumah Bupati Langkat Terbit, Tim Satgas KPK juga melakuan serangkaian penggeledahan di lokasi lain di wilayah Kabupaten Langkat oleh tim Satgas KPK Selasa (25/1/2022) hari ini.
"Hari ini, tim penyidik melakukan upaya paksa penggeledahan. Lokasi yang dituju di antaranya rumah kediaman pribadi tersangka TRP (Terbit Rencana Perangin Angin) selaku Bupati Langkat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (25/1/2022).
Namun, Ali belum dapat menyampaikan sejumlah barang bukti apa yang akan disita oleh KPK. Alasannya, karena hingga kini upaya penggeledahan masih berlangsung.
"Saat ini, tim masih berada di lapangan dan melakukan pengumpulan bukti," ucapnya.
Ali akan memberikan informasi perkembangan lebih lanjut kepada publik. Terkait hasil penggeledahan terhadap rumah Bupati Langkat Terbit.
KPK, kata Ali, meminta jangan sampai ada pihak-pihak mencoba menghalang-halangi tugas tim penyidik di lapangan dalam melakukan serangkaian penggeledahan.
"Siapapun dilarang dengan sengaja merintangi hingga berupaya menggagalkan proses penyidikan perkara ini. KPK tidak segan menerapkan ketentuan Pasal 21 UU Tipikor," imbuhnya.
Sebelumnya, KPK telah menangkap Bupati Terbit dan lima orang lainnya dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Langkat.
Dari upaya penangkapan itu, KPK menyita sejumlah uang yang mencapai Rp786 juta. Dalam kasus ini, Bupati Terbit dan kelima orang lainnya sudah berstatus tersangka dan telah ditahan KPK.
Temuan Kerangkeng Manusia Diduga untuk Perbudakan
Fakta baru terkuak, bahwa Bupati Terbit di kediamannya memiliki sebuah kerangkeng berisi manusia. Hal itu diungkap oleh Migrant Care saat membuat laporan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), kemarin. Diduga, kerangkeng manusia itu digunakan Bupati Terbit sebagai alat penyiksaan serta perbudakan.
Ketika tersangka Iskandar yang merupakan kakak kandung Bupati Terbit diperiksa KPK, awak media mencoba mengkinfirmasi soal kerangkeng diduga tempat perbudakan tersebut.
Iskandar pun nampak hanya tertunduk dan bungkam untuk menjawab hal itu. Ia, lebih memilih secepatnya masuk ke dalam mobil tahanan KPK.
Berita Terkait
-
Ada Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Legislator PAN: Harusnya di Zaman 4.0 Tidak Ada Lagi Perbudakan!
-
Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat, Puluhan Pekerja Sawit Diduga Tak Digaji
-
Pegang Bukti Dokumentasi, KPK Klaim Siap Bantu Bongkar Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Terbit Perangin Angin
-
KPK Akui Ada Dua Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Terbit Rencana
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Blokade Selat Hormuz AS Paksa 6 Kapal Tanker Iran Putar Balik di Teluk Oman
-
Respons Arogansi AS, Iran Siapkan Metode Pertempuran Mematikan
-
Media Eropa-Asia: Jika Pesawat Perang AS Bebas di Udara Indonesia akan Ubah Peta Kekuatan Regional
-
Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja
-
BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan
-
Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih
-
Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'
-
Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja
-
Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'
-
Terseret Dugaan Kasus Korupsi, Nadiem Makariem Akui Kurang Pahami Budaya Birokrasi