Suara.com - Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP dapil Kalimantan Utara, Deddy Yevri Sitorus, mengutuk keras pernyataan Edy Mulyadi terkait Kalimantan yang akan menjadi lokasi Ibu Kota Negara (IKN).
Menurutnya, pernyataan Edy bisa timbulkan gejolak sehingga permintaan maaf tak cukup dan harus dibawa ke ranah hukum.
"Masalah ini berpotensi menimbulkan gejolak sosial dan telah menimbulkan luka yang dalam bagi seluruh etnik dan warga yang berdiam di Pulau Kalimantan. Oleh karena itu, permintaan maaf saja tidak cukup, tetapi harus dibawa ke ranah hukum,” kata Deddy kepada wartawan, Rabu (26/1/2022).
Deddy mengatakan, patut diduga ucapan-ucapan yang menghina dan merendahkan martabat oleh Edy dan rekannya dilakukan dengan sengaja dan dengan kesadaran penuh. Menurutnya, pernyataan tersebut memang dirancang untuk merendahkan pemerintah atas keputusan memindahkan Ibu Kota Negara.
"Karena itulah mereka memilih kata-kata yang melecehkan seperti “tempat jin buang anak, kuntilanak dan genderuwo dan monyet”. Hal itu untuk memperkuat argumen ketidaksetujuan mereka tentang pemindahan Ibu Kota Negara, jadi jelas bahwa memang mereka memilih kata-kata penghinaan itu dengan sengaja," katanya.
"Edy Mulyadi itu kampungan dan norak menurut saya. Dia apa tidak tahu kalau jutaan orang datang dari Pulau Jawa dan dari seluruh penjuru Indonesia untuk mencari hidup di Kalimantan? Apa dia tidak tahu bahwa listrik, LPG dan BBM yang dia nikmati itu sebagian besar datang dari Kalimantan yang kaya dengan batu bara, gas dan minyak bumi?," sambungnya.
Kata Deddy, Kalimantan adalah penyumbang pendapatan negara yang sangat besar dari berbagai komoditas dan bahan baku industri. Ia justru mempertanyakan kepada Edy soal pengetahuannya akan hal tersebut.
"Apa dia tidak tahu bahwa Kalimantan menyumbang pendapatan negara yang sangat besar dari berbagai komoditas dan bahan baku industri? Apakah Edy Mulyadi cs tidak tahu bahwa Kalimantan itu adalah paru-paru dunia yang sangat penting secara global? Kalau sampai gak tahu, ya kebangetan," tuturnya.
Untuk itu, Deddy berharap agar kasus ini dibuat terang benderang di muka hukum, tidak boleh dibiarkan begitu saja.
Baca Juga: Ramai-ramai Desak Proses Hukum Edy Mulyadi Gegara Ucapan 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak'
"Orang-orang seperti Edy Mulyadi cs harus menerima ganjaran dari arogansi dan sikap jumawa yang luar biasa, seolah-olah mereka berada di atas hukum dan orang lain. Demokrasi itu ada batasnya, sikap kritis pun ada rambu-rambunya. Kita tidak boleh membiarkan anarki dan provokasi terus menerus mengisi ruang publik kita," imbuh dia.
Cuplikan video Edy Mulyadi yang diduga telah menghina Kalimantan viral di media sosial. Dalam video tersebut tertulis ‘Edy Mulyadi (caleg PKS) dkk menghina warga Kalimantan’.
Di video itu nampak Edy duduk di tengah di antara dua rekannya. Di belakangnya berdiri 4 orang. Dengan menggunakan mikrofon, Edy menyebut Kalimantan sebagai tempat jin buang anak.
Berita Terkait
-
Ramai-ramai Desak Proses Hukum Edy Mulyadi Gegara Ucapan 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak'
-
Masyarakat Dayak Gelar Ritual Potong Babi dan Ayam, Minta Edy Mulyadi Diadili secara Adat
-
Warga Kalimantan Bersatu, Tuntut Edy Mulyadi Dihukum, Baik Adat Maupun Bukan, Ini Rangkumannya
-
Ibu Cantik Berbaju Adat Kalimantan Siap Panggil Pasukan, Tantang Penyebut 'Jin Buang Anak' Edy Mulyadi
-
Kecam Ucapan Edy Mulyadi, Dewan Adat Dayak Daerah Perbatasan Minta Polisi Proses Hukum
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
Terkini
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
ABK Dituntut Hukuman Mati terkait Sabu 2 Ton, DPR Ingatkan Hakim: Itu Opsi Terakhir
-
Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp140 Ribu di Awal Ramadan, Ini Penyebab Utamanya
-
Kasat-Kanit Polres Toraja Utara Dipatsus, Mabes Polri: Tak Ada Ampun bagi Anggota Terlibat Narkoba
-
Sopir Tertidur Picu Tabrakan Adu Banteng Transjakarta di Cipulir, 24 Orang Luka-Luka
-
10 Fakta Pilu Oknum Brimob Aniaya Pelajar Hingga Tewas di Tual Maluku
-
Menag Nasaruddin Akhirnya Klarifikasi Soal Jet Pribadi, KPK Lakukan Penelaahan
-
Kasus 13 Pekerja Pub Eltras, Polres Sikka Gelar Penetapan Tersangka Hari Ini
-
Geger Alumni LPDP Ogah Anaknya Jadi WNI, DPR Minta Evaluasi Rekrutmen dan Penanaman Nilai Kebangsaan
-
Nekat Bakar Pengikat Portal JLNT Casablanca Demi Konten, Segerombolan Pemotor Kini Diburu Polisi