Suara.com - Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP dapil Kalimantan Utara, Deddy Yevri Sitorus, mengutuk keras pernyataan Edy Mulyadi terkait Kalimantan yang akan menjadi lokasi Ibu Kota Negara (IKN).
Menurutnya, pernyataan Edy bisa timbulkan gejolak sehingga permintaan maaf tak cukup dan harus dibawa ke ranah hukum.
"Masalah ini berpotensi menimbulkan gejolak sosial dan telah menimbulkan luka yang dalam bagi seluruh etnik dan warga yang berdiam di Pulau Kalimantan. Oleh karena itu, permintaan maaf saja tidak cukup, tetapi harus dibawa ke ranah hukum,” kata Deddy kepada wartawan, Rabu (26/1/2022).
Deddy mengatakan, patut diduga ucapan-ucapan yang menghina dan merendahkan martabat oleh Edy dan rekannya dilakukan dengan sengaja dan dengan kesadaran penuh. Menurutnya, pernyataan tersebut memang dirancang untuk merendahkan pemerintah atas keputusan memindahkan Ibu Kota Negara.
"Karena itulah mereka memilih kata-kata yang melecehkan seperti “tempat jin buang anak, kuntilanak dan genderuwo dan monyet”. Hal itu untuk memperkuat argumen ketidaksetujuan mereka tentang pemindahan Ibu Kota Negara, jadi jelas bahwa memang mereka memilih kata-kata penghinaan itu dengan sengaja," katanya.
"Edy Mulyadi itu kampungan dan norak menurut saya. Dia apa tidak tahu kalau jutaan orang datang dari Pulau Jawa dan dari seluruh penjuru Indonesia untuk mencari hidup di Kalimantan? Apa dia tidak tahu bahwa listrik, LPG dan BBM yang dia nikmati itu sebagian besar datang dari Kalimantan yang kaya dengan batu bara, gas dan minyak bumi?," sambungnya.
Kata Deddy, Kalimantan adalah penyumbang pendapatan negara yang sangat besar dari berbagai komoditas dan bahan baku industri. Ia justru mempertanyakan kepada Edy soal pengetahuannya akan hal tersebut.
"Apa dia tidak tahu bahwa Kalimantan menyumbang pendapatan negara yang sangat besar dari berbagai komoditas dan bahan baku industri? Apakah Edy Mulyadi cs tidak tahu bahwa Kalimantan itu adalah paru-paru dunia yang sangat penting secara global? Kalau sampai gak tahu, ya kebangetan," tuturnya.
Untuk itu, Deddy berharap agar kasus ini dibuat terang benderang di muka hukum, tidak boleh dibiarkan begitu saja.
Baca Juga: Ramai-ramai Desak Proses Hukum Edy Mulyadi Gegara Ucapan 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak'
"Orang-orang seperti Edy Mulyadi cs harus menerima ganjaran dari arogansi dan sikap jumawa yang luar biasa, seolah-olah mereka berada di atas hukum dan orang lain. Demokrasi itu ada batasnya, sikap kritis pun ada rambu-rambunya. Kita tidak boleh membiarkan anarki dan provokasi terus menerus mengisi ruang publik kita," imbuh dia.
Cuplikan video Edy Mulyadi yang diduga telah menghina Kalimantan viral di media sosial. Dalam video tersebut tertulis ‘Edy Mulyadi (caleg PKS) dkk menghina warga Kalimantan’.
Di video itu nampak Edy duduk di tengah di antara dua rekannya. Di belakangnya berdiri 4 orang. Dengan menggunakan mikrofon, Edy menyebut Kalimantan sebagai tempat jin buang anak.
Berita Terkait
-
Ramai-ramai Desak Proses Hukum Edy Mulyadi Gegara Ucapan 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak'
-
Masyarakat Dayak Gelar Ritual Potong Babi dan Ayam, Minta Edy Mulyadi Diadili secara Adat
-
Warga Kalimantan Bersatu, Tuntut Edy Mulyadi Dihukum, Baik Adat Maupun Bukan, Ini Rangkumannya
-
Ibu Cantik Berbaju Adat Kalimantan Siap Panggil Pasukan, Tantang Penyebut 'Jin Buang Anak' Edy Mulyadi
-
Kecam Ucapan Edy Mulyadi, Dewan Adat Dayak Daerah Perbatasan Minta Polisi Proses Hukum
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg Sulit Diberantas? Diduga Ada Cepu Bocorkan Razia Polisi
-
Darah Tumpah di Caracas, 75 Tewas Saat Pasukan AS Serbu dan Tangkap Presiden Maduro
-
Wagub Babel Dicecar 10 Jam di Bareskrim, Misteri Ijazah Sarjana Terkuak?
-
Yusril Sebut Batas Kritik dan Hinaan di KUHP Baru Sudah Jelas
-
Update Terbaru Kompleks Haji Indonesia di Arab Saudi, Siap Meluncur Tahun Ini
-
Rugikan Negara Rp16,8 Triliun, Isa Rachmatarwata Dipenjara 1,5 Tahun
-
'Raja Bolos' di MK: Anwar Usman 113 Kali Absen Sidang, MKMK Cuma Kirim Surat Peringatan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
AS Ancam 'Serang' Iran, Senator Sebut Rezim Teheran Mirip dengan Nazi
-
Anak Marah Gawainya Dilihat? Densus 88 Ungkap 6 Ciri Terpapar Ekstremisme Berbahaya