Suara.com - Sejumlah tokoh Kalimantan sepakat meminta proses hukum Edy Mulyadi karena pernyataannya yang dinilai merendahkan masyarakat Kalimantan khususnya Kaltim.
Kepala Biro Adpim Setdaprov Kaltim HM Syafranuddin mengatakan, sesuai informasi yang diterima melalui perwakilan Tokoh Pemuda Kaltim Bambang Prayitno, ditegaskan seluruh tokoh sepakat, terdiri para senator perwakilan daerah se-Kalimantan merasa terluka dengan pernyataan Edy Mulyadi.
"Bukan saja mencederai perasaan masyarakat, tapi juga telah menjatuhkan harga diri masyarakat Kalimantan," kata Syafranuddin di Samarinda, Selasa (25/1/2022).
Beberapa perwakilan memaafkan, tapi sebagian tidak, apalagi setelah melihat klarifikasi Edy yang nampak tidak sungguh-sungguh tulus sepenuh hati meminta maaf.
Semua senator bersikap sama, yaitu meminta aparat penegak hukum agar segera mengambil langkah hukum kepadanya.
"Para pemimpin Kalimantan juga meminta kasusnya ditegakkan lewat Hukum Adat yang berlaku di Kaltim. Disamping meresahkan, membuat gejolak kegaduhan di tengah masyarakat, mencederai Kebhinnekaan, toleransi dan harmoni yang sudah terbangun di tengah masyarakat," ucapnya.
Di tengah rapat dengan Komisi III DPR RI, Kapolri juga sudah menerima masukan dari DPR RI terkait kasus tersebut. Semua senator bersikap, bahwa permintaan maaf tidak otomatis menghilangkan kemungkinan jeratan hukum aparat penegak hukum pada kasus ini, diharapkan bisa memberi pelajaran tentang pentingnya bersikap toleran, saling menghargai dan menjaga setiap ucapan kita di tengah masyarakat Indonesia yang heterogen," jelas Ivan sapaan akrabnya.
Sikap tersebut, disampaikan para tokoh Kaltim, terdiri dari Wagub Kaltim Hadi Mulyadi, Anggota DPR RI dan DPD RI asal Kaltim, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah berlangsung di Rumah Dinas Wakil Ketua DPD RI Mahyudin, Senin 24 Januari 2022.
Diketahui Edy Mulyadi menjadi sorotan setelah menyebut Kalimantan sebagai tempat jin membuang anak.
Baca Juga: Masyarakat Dayak Gelar Ritual Potong Babi dan Ayam, Minta Edy Mulyadi Diadili secara Adat
Ucapan yang dimuat di media sosial tersebut ramai dan dikecam banyak kalangan karena dianggap menghina orang Kalimantan.
Edy melontarkan pernyataan itu saat mengkritik pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) yang telah ditetapkan di wilayah Provinsi Kaltim yakni Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Setelah menuai kecaman, Edy Mulyadi akhirnya menyampaikan permintaan maaf dan menjelaskan istilah yang dikatakan tersebut merujuk pada tempat yang jauh. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Masyarakat Dayak Gelar Ritual Potong Babi dan Ayam, Minta Edy Mulyadi Diadili secara Adat
-
Warga Kalimantan Bersatu, Tuntut Edy Mulyadi Dihukum, Baik Adat Maupun Bukan, Ini Rangkumannya
-
Ibu Cantik Berbaju Adat Kalimantan Siap Panggil Pasukan, Tantang Penyebut 'Jin Buang Anak' Edy Mulyadi
-
Kecam Ucapan Edy Mulyadi, Dewan Adat Dayak Daerah Perbatasan Minta Polisi Proses Hukum
-
Masih Berlanjut! Ormas Dayak dan Melayu di Kalbar Laporkan Edy Mulyadi ke Polda
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh