Suara.com - Sejumlah tokoh Kalimantan sepakat meminta proses hukum Edy Mulyadi karena pernyataannya yang dinilai merendahkan masyarakat Kalimantan khususnya Kaltim.
Kepala Biro Adpim Setdaprov Kaltim HM Syafranuddin mengatakan, sesuai informasi yang diterima melalui perwakilan Tokoh Pemuda Kaltim Bambang Prayitno, ditegaskan seluruh tokoh sepakat, terdiri para senator perwakilan daerah se-Kalimantan merasa terluka dengan pernyataan Edy Mulyadi.
"Bukan saja mencederai perasaan masyarakat, tapi juga telah menjatuhkan harga diri masyarakat Kalimantan," kata Syafranuddin di Samarinda, Selasa (25/1/2022).
Beberapa perwakilan memaafkan, tapi sebagian tidak, apalagi setelah melihat klarifikasi Edy yang nampak tidak sungguh-sungguh tulus sepenuh hati meminta maaf.
Semua senator bersikap sama, yaitu meminta aparat penegak hukum agar segera mengambil langkah hukum kepadanya.
"Para pemimpin Kalimantan juga meminta kasusnya ditegakkan lewat Hukum Adat yang berlaku di Kaltim. Disamping meresahkan, membuat gejolak kegaduhan di tengah masyarakat, mencederai Kebhinnekaan, toleransi dan harmoni yang sudah terbangun di tengah masyarakat," ucapnya.
Di tengah rapat dengan Komisi III DPR RI, Kapolri juga sudah menerima masukan dari DPR RI terkait kasus tersebut. Semua senator bersikap, bahwa permintaan maaf tidak otomatis menghilangkan kemungkinan jeratan hukum aparat penegak hukum pada kasus ini, diharapkan bisa memberi pelajaran tentang pentingnya bersikap toleran, saling menghargai dan menjaga setiap ucapan kita di tengah masyarakat Indonesia yang heterogen," jelas Ivan sapaan akrabnya.
Sikap tersebut, disampaikan para tokoh Kaltim, terdiri dari Wagub Kaltim Hadi Mulyadi, Anggota DPR RI dan DPD RI asal Kaltim, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah berlangsung di Rumah Dinas Wakil Ketua DPD RI Mahyudin, Senin 24 Januari 2022.
Diketahui Edy Mulyadi menjadi sorotan setelah menyebut Kalimantan sebagai tempat jin membuang anak.
Baca Juga: Masyarakat Dayak Gelar Ritual Potong Babi dan Ayam, Minta Edy Mulyadi Diadili secara Adat
Ucapan yang dimuat di media sosial tersebut ramai dan dikecam banyak kalangan karena dianggap menghina orang Kalimantan.
Edy melontarkan pernyataan itu saat mengkritik pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) yang telah ditetapkan di wilayah Provinsi Kaltim yakni Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Setelah menuai kecaman, Edy Mulyadi akhirnya menyampaikan permintaan maaf dan menjelaskan istilah yang dikatakan tersebut merujuk pada tempat yang jauh. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Masyarakat Dayak Gelar Ritual Potong Babi dan Ayam, Minta Edy Mulyadi Diadili secara Adat
-
Warga Kalimantan Bersatu, Tuntut Edy Mulyadi Dihukum, Baik Adat Maupun Bukan, Ini Rangkumannya
-
Ibu Cantik Berbaju Adat Kalimantan Siap Panggil Pasukan, Tantang Penyebut 'Jin Buang Anak' Edy Mulyadi
-
Kecam Ucapan Edy Mulyadi, Dewan Adat Dayak Daerah Perbatasan Minta Polisi Proses Hukum
-
Masih Berlanjut! Ormas Dayak dan Melayu di Kalbar Laporkan Edy Mulyadi ke Polda
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi