Suara.com - Satgas Penanganan Covid-19, meminta pihak sekolah segera menutup pembelajaran tatap muka (PTM) jika ditemukan kasus positif Covid-19 sesuai dengan aturan yang berlaku.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, menegaskan, penutupan sekolah minimal dua minggu untuk kemudian dilakukan tracing terhadap kontak erat dari pasien positif Covid-19.
"Penghentian sementara PTM sekurang-kurangnya 2 minggu pada satuan pendidikan atau sekolah," kata Wiku, Rabu (26/1/2022).
Sekolah yang harus menghentikan sementara PTM yaitu yang memiliki klaster penularan COVID-19 di satuan pendidikan dengan angka positivity rate hasil surveilans epidemiologis sebesar 5 persen atau lebih warga satuan pendidikan yang masuk dalam notifikasi hitam pada aplikasi PeduliLindungi sebanyak 5 persen atau lebih.
"Kegiatan pada sekolah dengan kriteria tersebut dilaksanakan dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ)," kata dia.
Lalu, jika hasil surveilans menunjukkan bukan merupakan klaster PTM terbatas atau angka positivity di bawah 5 persen, PTM terbatas hanya dihentikan pada kelompok belajar yang terdapat kasus konfirmasi selama 5x24 jam.
"Setiap satuan pendidikan dan pemerintah daerah semua harus siap dan responsif menangani kasus konfirmasi di daerahnya sesuai aturan yang berlaku," ucap Wiku.
Sekolah juga harus memenuhi persyaratan sesuai yang diamanatkan dalam SKB 4 Menteri seperti kebersihan atau sanitasi, mampu mengakses fasilitas kesehatan, memiliki Satgas Penanganan Covid-19 di sekolah, telah melakukan verifikasi penanggung jawab melalui Kemenkes, serta melaporkan tingkat kepatuhan Protokol Kesehatan secara rutin.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Varian Omicron Naik, Fadli Zon Minta Sementara Sekolah Kembali Online
Berita Terkait
-
Kasus Covid-19 Varian Omicron Naik, Fadli Zon Minta Sementara Sekolah Kembali Online
-
PTM Diminta Berhenti karena Omicron, Pemkot Jogja Tetap Lanjutkan dengan Catatan Ini
-
Daftar 90 Sekolah Di Jakarta Tutup Usai Ratusan Guru Dan Siswa Terpapar Covid-19
-
Kabar Baik, Barcelona Berencana Bangun Sekolah Sepak Bola di Nusa Tenggara Barat
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029