Suara.com - Satgas Penanganan Covid-19, meminta pihak sekolah segera menutup pembelajaran tatap muka (PTM) jika ditemukan kasus positif Covid-19 sesuai dengan aturan yang berlaku.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, menegaskan, penutupan sekolah minimal dua minggu untuk kemudian dilakukan tracing terhadap kontak erat dari pasien positif Covid-19.
"Penghentian sementara PTM sekurang-kurangnya 2 minggu pada satuan pendidikan atau sekolah," kata Wiku, Rabu (26/1/2022).
Sekolah yang harus menghentikan sementara PTM yaitu yang memiliki klaster penularan COVID-19 di satuan pendidikan dengan angka positivity rate hasil surveilans epidemiologis sebesar 5 persen atau lebih warga satuan pendidikan yang masuk dalam notifikasi hitam pada aplikasi PeduliLindungi sebanyak 5 persen atau lebih.
"Kegiatan pada sekolah dengan kriteria tersebut dilaksanakan dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ)," kata dia.
Lalu, jika hasil surveilans menunjukkan bukan merupakan klaster PTM terbatas atau angka positivity di bawah 5 persen, PTM terbatas hanya dihentikan pada kelompok belajar yang terdapat kasus konfirmasi selama 5x24 jam.
"Setiap satuan pendidikan dan pemerintah daerah semua harus siap dan responsif menangani kasus konfirmasi di daerahnya sesuai aturan yang berlaku," ucap Wiku.
Sekolah juga harus memenuhi persyaratan sesuai yang diamanatkan dalam SKB 4 Menteri seperti kebersihan atau sanitasi, mampu mengakses fasilitas kesehatan, memiliki Satgas Penanganan Covid-19 di sekolah, telah melakukan verifikasi penanggung jawab melalui Kemenkes, serta melaporkan tingkat kepatuhan Protokol Kesehatan secara rutin.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Varian Omicron Naik, Fadli Zon Minta Sementara Sekolah Kembali Online
Berita Terkait
-
Kasus Covid-19 Varian Omicron Naik, Fadli Zon Minta Sementara Sekolah Kembali Online
-
PTM Diminta Berhenti karena Omicron, Pemkot Jogja Tetap Lanjutkan dengan Catatan Ini
-
Daftar 90 Sekolah Di Jakarta Tutup Usai Ratusan Guru Dan Siswa Terpapar Covid-19
-
Kabar Baik, Barcelona Berencana Bangun Sekolah Sepak Bola di Nusa Tenggara Barat
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!