Suara.com - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang tunai hingga dokumen dalam penggeledahan rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin yang sudah ditetapkan tersangka suap pengadaan barang dan jasa.
Pernyataan tersebut disampaikan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menginformasikan perkembangan kasus korupsi Bupati Terbit Rencana Perangin Angin.
"Tim penyidik menemukan sejumlah uang tunai dalam pecahan rupiah dan dokumen-dokumen lain yang terkait dengan perkara," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (26/1/2022).
Penggeledahan dilakukan tim penyidik pada Selasa (25/1/2022) kemarin. Hasil barang bukti tersebut, kata Ali, tentunya akan dianalisa oleh tim penyidik KPK. Sekaligus akan disita untuk dikonfirmasi kepada para saksi-saksi yang akan dipanggil nantinya.
Dari proses penggeledahan di rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana. KPK juga menemukan sejumlah satwa yang di lindungi oleh undang-undang.
"Ditemukan pula adanya sejumlah satwa yang dilindungi oleh UU yang diduga milik tersangka TRP (Terbit Rencana Perangin-Angin)," ujar Ali.
Maka itu, kata Ali, atas temuan satwa tersebut. KPK akan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang memiliki kewenangan.
"Atas temuan ini, tim penyidik segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk tindakan hukum berikutnya," katanya.
Bupati Terbit diketahui terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK bersama lima orang lainnya dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Langkat. Mereka kini sudah menjadi tahanan KPK.
Baca Juga: Soal Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Ernest Prakasa Singgung 'Hukuman Paling Asyik'
Dari barang bukti OTT, KPK menyita sejumlah uang mencapai Rp 786 juta.
Fakta baru terkuak, bahwa Bupati Terbit di kediamannya memiliki sebuah kerangkeng berisi manusia. Hal itu diungkap oleh Migrant Care yang sudah dilaporkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Diduga kerangkeng tersebut digunakan Bupati Terbit sebagai alat penyiksaan serta perbudakan.
Ketika tersangka Iskandar yang merupakan kakak kandung Bupati Terbit diperiksa KPK, awak media mencoba mengkinfirmasi soal kerangkeng diduga tempat perbudakan tersebut.
Iskandar pun nampak hanya tertunduk dan bungkam untuk menjawab hal itu. Ia, lebih memilih secepatnya masuk ke dalam mobil tahanan KPK.
Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayat, pelaporan tersebut dilakukan karena kerangkeng manusia tersebut kuat diduga sebagai alat penyiksaan serta perbudakan.
Berita Terkait
-
Soal Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Ernest Prakasa Singgung 'Hukuman Paling Asyik'
-
Soal Temuan Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Bamsoet: Pemerintah-Parpol Harus Selektif Pilih Calon Kepala Daerah!
-
Bupati Langkat Kerangkeng Manusia di Rumah: Bertentangan HAM, Terindikasi Pidana dan Langgar Konvensi Antipenyiksaan
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Pembongkaran JPO Tendean Selesai, Jalur Arah Pancoran Mulai Dibuka
-
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi, Dalami Kasus Dugaan Suap di Muara Enim
-
Kuntadi Masuk Bursa Jampidsus usai Febrie Adriansyah Mundur, Kejagung Belum Tahu?
-
Benarkah E-Voting untuk Pemilu Rawan Manipulasi? Pakar IT Ungkap Keunggulan Kertas Suara Manual
-
Sapa Jaksa Agung 'Kakak Asuh', Kapolri Dikritik: Sejak Kapan Jadi Subordinat?
-
Rumor Kuntadi Jadi Jampidsus Mencuat, Jaksa Agung Beri Respons Singkat
-
Tak Percaya Polri dan Kejagung, SEMA UGM Desak KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Disimpan Dalam Koper President! Don Ritto Tak Berani Ungkap Pengusaha Pemilik Duit di Cafe de'Clan
-
MBG Jalan Lagi Meski Ada Kasus Korupsi, Akademisi Minta Tata Kelola Dibenahi
-
Roy Suryo Gugat Pasal Peretasan di Praperadilan, Tim Hukum Uji Bukti Lewat Komputer Pengadilan