Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Adies Kadir menegaskan, partainya tak segan memecat atau memberhentikan Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin Angin sebagai kader usai adanya temuan kerangkeng berisi manusia.
Adies mengatakan, pihaknya akan segera mengecek status kader Terbit di Partai Golkar. Apalagi, Terbit juga sedang berperkara hukum di KPK.
"Kita akan lihat, kalau memang ada hal-hal yang menyangkut pelanggaran HAM, kita akan berhentikan dari kader, kita akan lihat itu," kata Adies saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/1/2022).
Adies mengatakan, Golkar juga akan memantau setiap perkembangan proses penyelidikan yang dilakukan terhadap temuan kerangkeng di kediaman Terbit tersebut.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI tersebut menegaskan, jika memang nantinya dari hasil penyelidikan menyatakan adanya pelanggaran khususnya persoalan HAM, maka Golkar akan keras melakukan pemecatan.
"Tapi kalau ada hal-hal yang sampe melanggar hak asasi manusia tentunya Golkar akan bertindak tegas untuk memberhentikan yang bersangkutan," katanya.
Sebelumnya, Kerangkeng berisi manusia ditemukan di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin. Temuan itu telah dilaporkan Migrant Care ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Senin (24/1/2022).
Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayat, pelaporan tersebut dilakukan karena kerangkeng manusia tersebut kuat diduga sebagai alat penyiksaan serta perbudakan.
Ia mengatakan, Migrant Care mendapatkan foto-foto bukti kerangkeng manusia di rumah sang bupati dari masyarakat.
Baca Juga: Kapolda Sumut Datangi Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Minta Lokasi Dipasang Garis Polisi
Diduga, kata dia, kerangkeng itu digunakan sebagai tempat bagi para pekerja kelapa sawit milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin.
"Kerangkeng itu dibangun untuk pekerja kebun sawit si bupati, semacam penjara di rumah. Kerangkeng itu untuk menampung para pekerja setelah mereka bekerja," kata Anis.
Berita Terkait
-
Kapolda Sumut Datangi Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Minta Lokasi Dipasang Garis Polisi
-
Begini Penampakan Kerangkeng Manusia di Rumah Pribadi Bupati Langkat
-
Soal Penghuni Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, BNN: Tak Semua Pecandu Narkoba
-
BNN: Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Bukan Tempat Rehab
-
Puan Maharani Kutuk Aksi Bupati Langkat Kerangkeng Manusia: Jangan Ada Perbudakan di Indonesia, Apapun Alasannya!
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Apa Kata Istana?
-
Benyamin Davnie Kutuk Oknum Guru di Serpong Pelaku Pelecehan Seksual ke Murid SD: Sangat Keji
-
Soal Tim 8 yang Diduga Ikut Lakukan Pemerasan, Sudewo: Mayoritas Kades di Jaken Tak Dukung Saya
-
Saudia Indonesia Sambut Director of East Asia & Australia Baru dan Perkuat Kolaborasi Mitra
-
Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera Paparkan 11 Prioritas
-
Pakai Rompi Oranye dan Tangan Terborgol, Sudewo Minta Warga Pati Tetap Tenang
-
Bupati Pati Sudewo Bantah Lakukan Pemerasan Calon Perangkat Desa Usai Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Bukan Cuma Perkara Dugaan Pemerasan, Bupati Pati Sudewo Juga Jadi Tersangka Kasus DJKA
-
Nicke Widyawati Ngaku Tak Pernah Dapat Laporan Soal Penyewaan Kapal dan Terminal BBM
-
Bupati Pati Sudewo dan Tim Suksesnya Diduga Peras Calon Perangkat Desa Hingga Rp 2,6 Miliar