Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengklaim tidak ada perkara atau kasus korupsi yang disembunyikan. Pernyataan itu menjawab permintaan dari Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman.
"Saya kira tidak ada perkara yang disembunyikan karena semuanya transparan," kata Firli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/1/2022).
Selain transparan, Firli mengatakan bahwa seluruh perkara juga terdaftar di dalam sistem KPK yang dikenal dengan istilah Sinergi. Sehingga kata dia, siapapun bisa melihat perkembangan kasus.
"Seluruh perkara itu terdaftar di dalam sistem KPK yang dikenal dengan Sinergi. Semua orang bisa lihat siapa yang lapor, penangananya bagaimana, dan samapai di tahap apa perkara-perkara yang ada di KPK. Jadi tidak ada yang disembunyikan," tutur Firli.
Sebelumnya Benny K. Harman meminta Ketua KPK Firli Bahuri tidak menyembunyikan kasus-kasus korupsi.
Ia meminta secara transparan KPK harus mengungkap kasus secara keseluruhan. Sehingga kasus-kasus tersebut bisa diselesaikan segera.
"Apakah ada kasus-kasus yang belum diselesaikan, di sini saya lihat, ada kasus ini tapi kan ada kasusnya. Jangan disembunyikan, ada juga yang disembunnyikan kasus itu, dibuka saja," kata Benny dalam rapat kerja Komisi III dengan KPK, Rabu (26/1/2022).
Namun Benny tidak merinci kasus mana yang ia maksus. Ia enggan menyebutkannya spesifik lantaran dianggap pertanyaan itu sudah pernah diajukan pada raker serupa di tahun lalu.
"Jadi ya mungkin pertanynaan yang nggak perlu ditanya mungkin, ini kan rapat tahun lalu ditanya apakah masih ada kasus kasus KPK yang kasus korupsi yang ditanganin KPK, kan begitu," ujarnya.
Baca Juga: Firli Bahuri Diminta Jangan Sembunyikan Kasus Korupsi, Legislator Benny K Harman: Buka Saja Semuanya
Berita Terkait
-
Mulai Hari Ini, KPK Tidak Lagi Pakai Operasi Tangkap Tangan, Ketua KPK Firli Bahuri: Tapi Tangkap Tangan
-
Pengadilan Jarang Putuskan Hukuman Mati, Anggota DPR Supriansa Usul KPK Tak Vaksin Koruptor: Biar Sampai Mati
-
Firli Bahuri Diminta Jangan Sembunyikan Kasus Korupsi, Legislator Benny K Harman: Buka Saja Semuanya
-
Ada Potensi Aliran Uang Haram, KPK: NFT Bisa jadi Tempat Money Laundry
-
Kabar Terbaru Pelaporan Gibran dan Kaesang, Ubedilah Badrun Dipanggil KPK
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka