Suara.com - Eks Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap, gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait pengadaan barang dan jasa di Kab Buru Selatan tahun 2011 sampai 2021.
Dihimpun lewat website situs LHKPN KPK, Tagop tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp15.859.463.923. Harta kekayaan itu dilaporkan oleh Tagop ke KPK pada 13 September 2021.
Rincian kekayaan Tagop berupa harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan ada sekitar 12 bidang yang nilainya mencapai Rp10.280.200.000. Keseluruhannya tersebar di sejumlah wilayah yakni Kota Ambon, Kota Buru Selatan, Kota Maluku Tengah, Kota Jakarta Pusat; dan Tangerang Selatan.
Untuk harta bergerak berupa transportasi, eks Bupati Tagop mempunyai Mobil Futura Pick Up Tahun 2007 yang mencapai Rp 45 juta, 20 unit Kapal Ikan Tuna mencapai Rp 250 juta; Mobil Honda CRV Jeep tahun 2011 Rp280 juta; Mobil Suzuki Double Cabin tahun 2013 Rp 225 juta; dan motor Honda Beat Tahun 2016 Rp 9 juta.
Kemudian, harta bergerak lainnya mencapai Rp1.470.000.000. Adapun kas dan setara kas Tagop mencapai Rp 4.270.344.859.
Selain itu, Tagop memiliki utang mencapai Rp 970 juta. Dengan demikian, total kekayaan eks Bupati Tagop selama menjabat dua periode sejak 2011 sampai 2021 mencapai Rp15.859.463.923.
KPK telah menetapkan eks Bupati Tagop sebagai tersangka bersama orang kepercayaan yakni Johny Rynhard Kasman (JRK) serta satu pihak swasta bernama Ivana Kwelju (IK).
Tagop terbukti melakukan korupsi selama menjabat sebagai Bupati Buru Selatan selama dua periode. Total fee proyek yang diterimanya mencapai miliaran rupiah. Salah satunya, diterima dari pihak swasta bernama Ivana Kwelju.
"Diduga nilai fee yang diterima oleh tersangka TSS sekitar sejumlah Rp 10 Miliar yang di antaranya diberikan oleh tersangka Ivana Kwelju (IK)," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu.
Baca Juga: KPK Periksa 8 Orang Terkait Kasus Korupsi Proyek Pekerjaan Pemkab Tulungagung
Dari uang Rp 10 miliar tersebut, kata Lili, digunakan tersangka Tagop untuk membeli sejumlah aset.
"Itu menggunakan nama pihak-pihak lain dengan maksud untuk menyamarkan asal usul uang yang diterima dari para rekanan kontraktor," ujar Lili.
Untuk proses penyidikan lebih lanjut, Tagop bersama Johny akan ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 26 Januari sampai 14 Februari 2022. Tagop ditahan di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Timur. Sedangkan Johny akan ditahan di Polres Jakarta Pusat.
Sementara itu, tersangka Ivana masih belum ditahan KPK. Lili pun mengimbau untuk yang bersangkutan kooperatif pada panggilan selanjutnya.
"KPK mengimbau tersangka IK untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik yang akan segera disampaikan."
Berita Terkait
-
Terima Fee Proyek Rp 10 M Lewat Orang Kepercayaan, Eks Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Ditetapkan Jadi Tersangka
-
KPK Periksa 13 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Buru Selatan Maluku
-
Pertajam Bukti, KPK Kembali Sita Dokumen Aliran Uang Usai Geledah Dua Lokasi Di Kabupaten Buru Selatan
-
Geledah Kantor-kantor Dinas Pemkab Buru Selatan Terkait Kasus Suap, KPK Sita Dokumen Aliran Uang
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion
-
Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan
-
OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa
-
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita