Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil saksi Sri Eliza berprofesi sebagai ibu rumah tangga dalam kasus dugaan korupsi barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin tahun 2021.
Sri Eliza diketahui merupakan ibu dari tersangka Bupati Musi Banyuasin nonaktif, Dodi Reza Alex Noerdin. Ia, akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan anaknya itu.
"Kami periksa Sri Eliza dalam kapasitas saksi untuk tersangka DRA (Dodi Reza Alex Noerdin)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (28/1/2022).
Selain istri eks Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin itu, penyidik antirasuah turut memeriksa sejumlah saksi lain yakni Direktur Utama PT. Gajah Mada Sarana, Herry Zaman; pihak swasta M. Nopriyansyah; swasta Ahmad Sadad; Kabid Preservasi Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, Irfan; dan Komisaris PT Perdana Abadi Perkasa, Sandy Swardi. Mereka turut didalami terkait tersangka Dodi Reza.
Ali pun belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik penyidik antirasuah terhadap sejumlah saksi ini. Pemeriksaan rencana dilakukan di Kantor Sat Brimob Polda Sumatera Selatan, hari ini.
Dalam perkara ini, KPK juga telah menetapkan tersangka Kadis PUPR Kabupaten Musi Banyuasin (HM), Kabid SDA /PPK Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin (EU), (SUH) dari pihak swasta, dan Kabid Preservasi Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin (IF).
Dari kegiatan OTT tersebut, tim KPK menyita barang bukti berupa uang sejumlah Rp 270 juta. Selain itu, tim KPK turut mengamankan uang yang ada pada MRD (ajudan Bupati) senilai Rp 1,5 miliar.
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Pengusaha Penyuap Dodi Reza Alex: Agar Dapat Proyek, Deposit Dulu
-
Wah! Tak Mau Duit Rupiah, Bupati Muba Nonaktif Minta Fee Uang Proyek Pakai Dolar
-
KPK Sebut Mantan Pramugari Siwi Widi akan Kembalikan Rp647,8 Juta Terkait Kasus Pencucian Uang DJP Kementerian Keuangan
-
Alasan Sakit, KPK Belum Tahan Eks Dirjen Kemendagri Ardian Noervianto Tersangka Suap Dana PEN Kolaka Timur Rp 1,5 M
-
Staf Ahli Ungkap Dodi Reza Alex Terima Fee Proyek Rp2,5 Miliar, Pecahan Dolar Singapura
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
Sempat Dijaga Ketat Brimob, Situasi Mabes Polri Kamis Malam Kini Terpantau Normal
-
Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Gugurnya Tiga Polisi di Katingan
-
Prabowo Ungkap Temuan Harta Karun Baru dari BRIN dan TNI: Cadangan Emas Raksasa di Papua
-
Percepatan Program Sekolah Rakyat, Wamensos: Tahapan Tetap Sesuai Aturan
-
Kejagung Respons Penggeledahan Cafe De'Klan dan Rumah di Sentul, Tunggu Hasil Penyidikan Polri
-
Misteri Brankas Rp476 Miliar di Rumah Sentul City, Benarkah Milik Jampidsus Febrie Adriansyah?
-
Aktivis Anti-Korupsi Kritik Penjagaan Rumah Jampidsus Oleh TNI: Tugas Militer Jaga Kedaulatan
-
Eks Sekjen MPR Diduga Gunakan Duit Gratifikasi Rp30 M untuk Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak
-
Revisi Aturan Outsourcing Dipastikan Rampung Juli 2026, Said Iqbal Bocorkan Poinnya
-
KPK Bongkar Modus 'Uang Assalamualaikum' Eks Sekjen MPR: Palak Rekanan Proyek 10 Persen!