Suara.com - Sejumlah nama dimunculkan di tengah perbincangan mengenai siapa calon kepala otorita ibu kota negara Nusantara di Kalimantan Timur.
Tapi bagi pimpinan Partai Kebangkitan Bangsa siapapun calonnya yang penting bisa bekerja dengan maksimal.
"Pekerjaan IKN yang sangat berat dan mendesak sehingga perlu diangkat kepala IKN yang memiliki kemampuan dan kegigihan, 24 jam kerja. Tahun 2024 berkejaran dengan waktu," kata Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid, Jumat (28/1/2022).
PKB tidak akan mengikuti jejak PDI Perjuangan yang mengusulkan sejumlah nama, di antaranya Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), kepada Presiden Joko Widodo untuk ditunjuk menjadi kepala otorita.
"Tidak, pasrah saja," kata Jazilul.
Sedangkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai Ahok, di antara nama-nama yang dianggap memenuhi kriteria sebagai kepala otorita.
"Tapi siapa yang akan diputuskan itu kami serahkan kepada Presiden Jokowi hanya saja PDIP punya nama-nama calon yang memenuhi syarat untuk itu, termasuk Pak Basuki Tjahaja Purnama beliau juga punya kepemimpinan yang cukup baik, selama menjadi wakil gubernur dan gubernur di Jakarta," kata Hasto, Kamis (27/1/2022).
Untuk memimpin ibu kota negara Nusantara dibutuhkan sosok pemimpin yang memiliki pandangan yang visioner, komprehensif, dan pemahaman terhadap tata kota, kata Hasto.
Sosok tersebut juga mesti bisa memadukan antara gambaran smart city dan aspek kultural.
"Untuk mencerminkan bagaimana kebudayaan dari bangsa indonesia dan juga dari pandangan geopolitik, di mana sejak zaman Bung Karno Kalimantan itu ditempatkan sebagai koridor yang strategis di dalam membangun kepemimpinan Indonesia bagi dunia," kata Hasto.
"Tapi siapa yang akan diputuskan itu kami serahkan kepada Presiden Jokowi."
Jokowi sudah mendapatkan sejumlah nama kandidat yang sekarang dalam proses penggodokan, kata Hasto.
Suara.com sebelumnya melaporkan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke luar Pulau Jawa bukan isu baru.
Wacana sudah muncul semenjak era Presiden Soekarno.
Baru berpuluh-puluh tahun kemudian, pada kepemimpinan Presiden Joko Widodo, wacana pemindahan ibu kota negara mulai dikonkritkan.
Berita Terkait
-
Misteri Sumber Waras Berakhir: KPK Hentikan Penyelidikan, Gubernur Pramono Bisa Ambil Alih Aset
-
Puput Nastiti Devi Umumkan Kehamilan Anak Ketiga Lewat Foto Keluarga Harmonis
-
Apa Itu LNG? Gas 'Dingin' yang Menyeret Ahok ke Pusaran Korupsi Panas Pertamina
-
Tersangka Kasus LNG Pertamina Seret Nama Ahok: Saya Minta Ahok dan Nicke Bertanggung Jawab!
-
Dicap Ikut Bertanggung Jawab, Reaksi KPK usai Nama Ahok Disebut Tersangka Kasus LNG Pertamina
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
Terkini
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM
-
Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat
-
Demi Yakinkan Pensiunan, KPK Rela Pinjam Uang Tunai Rp300 Miliar untuk Dipamerkan
-
Drama Pohon Tumbang Usai, MRT Jakarta Kembali Normal Jelang Jam Pulang Kantor
-
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi 'Mengadu' ke Prabowo: Mohon Perlindungan
-
Tidak Diumumkan Besok? Menaker Bocorkan Kenaikan Upah Minimum 2026 Tidak Satu Angka, Ini Alasannya
-
KPK Jelaskan Alasan Pamer Duit Rp300 Miliar yang Diserahkan ke PT Taspen
-
Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali