News / Nasional
Jum'at, 28 Januari 2022 | 17:56 WIB
Edy Mulyadi (Kaltim Today)

"Tidak boleh ada kekebalan hukum kepada satu warga negara, mengingat ketentuan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945."

Load More