Suara.com - Edy Mulyadi mengaku dirnya telah menjadi sasaran karena sikapnya yang dianggap kritis terhadap pemerintah. Hal itu diungkap Edy saat memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait ujaran 'Kalimantan tempat Jin Buang Anak', hari ini.
Terkait pemeriksaannya sebagai terlapor kasus ujaran kebencian di media sosial itu, Edy juga didampingi oleh tim pengacaranya. Pantauan Suara.com, Edy terlihat membawa tas jinjing warna kuning yang berisi pakaian ganti.
Kepada wartawan, Edy awalnya mengaku alasannya membawa baju salin karena dirinya siap jika memang akan langsung ditahan oleh penyidik Polri. Soal klaim siap menjalani penahanan, lantaran Edy mengaku memang sudah dibidik untuk dijadikan sebagai tersangka terkait ucapan yang dianggap kontroversial.
"Persiapan saya bawa ini saya bawa pakaian dan karena saya sadar betul, karena teman-teman saya yang luar biasa ini sadar betul bahwa saya dibidik," kata Edy Mulyadi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (31/1/2022).
Edy merasa dirinya dibidik untuk dijadikan tersangka bukan karena ucapan 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak' atau sindiran ke Prabowo Subianto soal 'Macan yang Mengeong'. Tapi lantaran karena sikapnya yang kritis terhadap pemerintah.
"Saya dibidik bukan karena ucapan bukan karena 'Tempat Jin Buang Anak'. Saya dibidik bukan karena 'Macan yang Mengeong'. Saya dibidik karena saya terkenal kritis," katanya.
"Saya mengkritisi RUU Omnibus Law. Saya mengkritisi RUU Minerba dan saya mengkritisi Revisi UU KPK. Itu jadi saya bahan inceran karena podcast saya sebagai orang FNN dianggap mengganggu kepentingan para oligarki."
Ancaman Jemput Paksa
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sebelumnya telah menegaskan akan membawa Edy Mulyadi jika kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Upaya penjemputan ini sebagaimana diatur dalam Pasal 112 Ayat 2 KUHAP.
"Jadi nanti hari Senin tanggal 31 Januari 2022 kalau seandainya yang bersangkutan tidak hadir, maka kita jemput dan kita bawa ke Mabes Polri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (28/1) lalu.
Ogah Hadir Pemeriksaan
Sebelumnya, Edy Mulyadi mangkir dari panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Pada Jumat (28/1) lalu. Dia tak hadir dengan dalih surat panggilan yang dilayangkan oleh penyidik tidak sesuai dengan KUHAP.
Kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir ketika itu meminta penyidik untuk menunda pemeriksaan.
"Alasannya pertama prosedur pemannggulan tidak sesuai dangan KUHAP. Ini kami mau memasuki surat ini dulu (permintaan penundaan pemeriksaan)," kata Kadir.
Alasan kedua, Kadir menyebut Edy Mulyadi tak memenuhi panggilan penyidik karena berhalangan hadir. Namun, dia tak mengungkap alasannya ketidakhadiran tersebut secara mendetail.
Tag
Berita Terkait
-
Minta Maaf Soal 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak', Edy Mulyadi: Mereka Bukan Musuh Saya, Musuh Kita Ketidakadilan
-
Edy Mulyadi Akan Diperiksa Polisi, Ruhut: Semoga Langsung Ditangkap dan Ditahan
-
Penuhi Panggilan Bareskrim, Edy Mulyadi Bawa Baju Salin Jika Langsung Ditahan: Saya Sadar Betul Sudah Dibidik!
-
Diperiksa Bareskrim hingga Bawa Baju dan Alat Mandi, Edy Mulyadi Siap Ditahan?
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina