Suara.com - Petualangan kriminal AF menjadi pemeras pengemudi mobil dengan berpura-pura menjadi korban tabrak lari berakhir di depan gedung PP Plaza, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
AF sedang menjalani terapi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Cibubur, Jakarta Timur. Dia seorang mantan pecandu heroin. Lelaki berusia 46 tahun ini mengaku memeras karena sedang membutuhkan uang untuk membeli obat untuk terapi perawatan.
Aksi AF terekam video yang kemudian viral di media sosial. Dalam video itu, dia membonceng sepeda motor dan meminta pengendaranya mengejar sebuah mobil.
Sepanjang jalan, AF meneriaki pengemudi mobil dengan menyebutnya maling. Tangannya menunjuk-nunjuk ke arah mobil.
Aksi AF memancing perhatian sejumlah orang di jalan raya.
Setelah mobil yang dikejar berjalan pelan di depan Plaza PP, AF bergegas turun dari sepeda motor. Dia berlari untuk menghalangi mobil.
Di dekat mobil, mendadak AF berjalan terpincang-pincang. Sesampai di dekat sopir, dia menunjukkan luka pada kakinya. Dia memperlihatkan sedang kesakitan. AF juga berteriak marah dan dia mengaku menjadi korban.
Sopir mobil dan penumpang rupanya bernyali besar. Mereka membuka jendela dan gantian meneriaki lelaki pincang dengan mengatakan dia telah membuat kebohongan.
"Aduh tadi lari, tadi lari sekarang begitu (pincang dan kesakitan). Bohong itu, bohong, bohong," kata penumpang mobil.
Baca Juga: Apa Itu Tabrak Lari? Ini Penjelasan dan Aturan Hukum untuk Pelakunya di Indonesia
Lelaki pincang tetap ngotot dan menuduh telah menjadi korban.
Ditangani polisi
Setelah video peristiwa pemerasan terhadap pengemudi mobil menjadi viral, polisi turun tangan.
Polisi melalui jaringan mereka mencari keberadaan lelaki tak dikenal itu. Warga juga diminta segera melapor jika melihatnya.
Kepada warga yang bisa memberikan informasi, Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Budi Sartono berkata "identitas akan kita rahasiakan dan akan kita berikan reward."
Beberapa waktu kemudian polisi mendapatkan informasi mengenai keberadaan lelaki itu. Dia sedang menjadi juru parkir di daerah Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat.
Tak butuh waktu lama, polisi dapat meringkusnya.
Pelaku tunjukkan luka lama
Kaki AF yang berusia 46 tahun itu pada tahun 2012 pernah luka akibat ditabrak truk di jalan raya.
Luka itulah yang dieksploitasi A ketika menuduh pengemudi mobil yang diincarnya.
Kepada penyidik, AF mengaku baru sekali di Pasar Rebo melakukan kejahatan dengan modus mengaku menjadi korban tabrak lari, tetapi Budi Sartono tidak lantas percaya.
"Tidak menutup kemungkinan ada tempat kejadian perkara lain," ujar Budi Sartono.
Butuh uang untuk beli obat
Di kantor polisi, AF mengaku berpura-pura menjadi korban tabrak lari. Dia berpikir akan dengan mudah mendapatkan uang yang akan digunakan untuk membeli obat-obatan.
Dia sedang menjalani terapi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Cibubur.
"Hasil interograsi dan pertanyaan, yang bersangkutan memang sengaja melakukan pemerasan ataupun pura-pura terinjak karena butuh uang untuk membeli obat-obatan," bebe Budi.
Budi Sartono berkata apa pun alasannya tindakan AF tidak dapat dibenarkan.
Tindakan itu juga sangat berbahaya bagi pengemudi mobil yang menjadi korban. Korban bisa dihakimi massa yang terpengaruh dengan tuduhan telah menjadi pelaku tabrak lari.
Kepada pengendara mobil ataupun sepeda motor diminta untuk waspada jika di jalan raya menemukan kasus dengan modus seperti itu.
AF telah ditetapkan menjadi tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 368 Ayat 1 KUHP dan atau Pasal 318 KUHP dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara. [Rangkuman laporan Suara.com]
Tag
Berita Terkait
-
6 Fakta Kadis DKP Bengkulu Jadi Tersangka Tabrak Lari: Mobil Dinas Ditutup Terpal
-
4 Fakta Tabrak Lari Kadis DKP Bengkulu: Sembunyikan Mobil Dinas Pakai Terpal Usai Kejadian
-
'Pembunuh!' Teriak Keluarga di Sidang, Terdakwa Tabrak Lari Lansia Kepergok Asyik Belanja di Pasar
-
Pacar atau Guru? Publik Dibuat Bingung Klarifikasi Kasus Anak Pejabat Polres Tapsel
-
Anak Polisi Tabrak Mobil di Medan, Polda Sumut Beri Klarifikasi Mengejutkan!
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor
-
KPK Kecolongan, Apa yang Dibocorkan Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji?
-
Bukan Program, Ini Arahan Pertama Presiden Prabowo untuk Menko Polkam Barunya
-
Tongkat Estafet Tokoh Menko Polkam: Ada SBY, Mahfud MD, Wiranto, hingga Djamari Chaniago
-
Surat Pemakzulan Gibran Tidak Mendapat Respons, Soenarko Curigai Demo Rusuh Upaya Pengalihan Isu
-
Respons Viral Setop 'Tot Tot Wuk Wuk', Gubernur Pramono: 'Saya Hampir Nggak Pernah Tat Tot Tat Tot'
-
Minta Daerah Juga Tingkatkan Kualitas SDM, Mendagri Tito: Jangan Hanya Andalkan Kekayaan Alam
-
Fakta atau Hoaks? Beredar Video Tuding Dedi Mulyadi Korupsi Bareng Menteri PKP
-
Terungkap! Ini Alasan KPK Masih Rahasiakan Jumlah Uang yang Dikembalikan Khalid Basalamah
-
Gantikan Posisi Noel, Afriansyah Noor Lebih Kaya, Punya Harta Rp 23,9 Miliar