Suara.com - Sebuah tragedi di jalanan Kota Bengkulu menyeret nama seorang pejabat tinggi ke dalam pusaran kasus pidana. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Bengkulu, Tarzan Naidi, kini harus menanggalkan jabatannya untuk sementara dan mengenakan seragam tahanan.
Ia resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari yang merenggut nyawa seorang warga bernama Adi Afrianto (49) pada Minggu pagi, 18 Agustus 2025.
Kasus ini sontak menjadi sorotan publik, bukan hanya karena status pelaku, tetapi juga karena serangkaian fakta mengejutkan yang terungkap selama proses penyidikan oleh Polresta Bengkulu.
Berikut adalah 6 fakta kunci yang merangkum kasus tabrak lari maut yang menggemparkan Bengkulu.
1. Pelaku Adalah Pejabat Eselon II Pemkot Bengkulu
Fakta paling menonjol dari kasus ini adalah identitas pelaku. Tarzan Naidi bukanlah warga biasa, melainkan seorang pejabat eselon II yang menjabat sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bengkulu.
Statusnya sebagai abdi negara yang seharusnya menjadi panutan justru tercoreng oleh perbuatan yang dinilai tidak bertanggung jawab. Korbannya, Adi Afrianto, seorang warga Kelurahan Pagar Dewa, tewas seketika di lokasi kejadian.
2. Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 9 Tahun Penjara
Pihak kepolisian tidak main-main dalam menerapkan sanksi hukum. Alih-alih hanya dikenakan pasal kelalaian, Tarzan Naidi dijerat dengan pasal berlapis yang memberatkan.
Baca Juga: Siswi SMA Tewas Usai Ditabrak Mobil Dinas Kapolres Madina, Bripda AK Diperiksa Propam
Kapolresta Bengkulu, Kombes Sudarno, menjelaskan bahwa ada dua pasal dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 yang dikenakan.
Pertama, Pasal 310 ayat 4 tentang kelalaian dalam berkendara yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Kedua, Pasal 312 tentang tindak pidana melarikan diri setelah kecelakaan.
"Untuk Pasal 310 ancamannya enam tahun penjara, sedangkan Pasal 312 tiga tahun penjara," kata Sudarno dikutip dari ANTARA.
Jika digabungkan, sang Kadis terancam hukuman maksimal sembilan tahun kurungan penjara dan saat ini telah resmi ditahan di sel Mapolresta Bengkulu.
3. Menggunakan Mobil Dinas dan Berusaha Ditutupi Terpal
Fakta yang menambah miris kasus ini adalah kendaraan yang digunakan pelaku. Mobil jenis Innova berwarna biru itu bukanlah milik pribadi, melainkan mobil dinas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, lengkap dengan pelat merahnya.
Berita Terkait
-
Siswi SMA Tewas Usai Ditabrak Mobil Dinas Kapolres Madina, Bripda AK Diperiksa Propam
-
Kecelakaan Tunggal di Dekat GT Rawamangun Jakarta Timur, Taksi Terbalik dan Rusak Parah
-
Avanza Kehabisan Bensin, Ditabrak Hilux di Tol Jagorawi: Satu Tewas, Dua Luka
-
Detik-detik Mencekam Motor Vario Masuk Kolong Bus TransJakarta di Jalan Yos Sudarso
-
Tragis! Kecelakaan hingga Masuk Kolong Bus Transjakarta di Koja, Nasib Pemotor Bagaimana?
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Pemkot Semarang Siapkan 7 Armada Bus Angkut Pemudik Asal Semarang di Jakarta
-
Media Israel Tuduh Mojtaba Khamenei Patah Kaki Habis Dibom Demi Pencitraan Jadi Pahlawan
-
Ironi Jakarta Menuju Kota Global: Aspal Terus Dibongkar Akibat Tak Punya Sarana Utilitas Terpadu
-
Prabowo: Krisis Global Jadi Peluang, Indonesia Percepat Swasembada Pangan dan Energi
-
1 Tahun Danantara, Prabowo Pesan: Eling dan Waspada Kelola Kekayaan Negara!
-
Prabowo Tegaskan Tak Mau Laporan Palsu di BUMN dan Danantara: Jangan Main-Main!
-
Prabowo Apresiasi Kinerja BPI Danantara, ROA Naik 300 Persen pada 2025
-
FBI: Iran Berpotensi Serang Daratan AS, Tepatnya di California
-
Laporan Intelijen Bongkar Kondisi Parah Mojtaba Khamenei Habis Dibom Israel
-
Iran Cap Halal Luncurkan Rudal ke Kapal Antek Zionis Israel yang Lewat Selat Hormuz