Suara.com - Ujang, seorang pedagang gorengan di Jalan Tebet Raya, Jakarta Selatan, senang mendengar pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi terbaru mulai Selasa, 1 Februari 2022,.
Rinciannya, sesuai peraturan menteri perdagangan, harga minyak goreng curah Rp11.500 per liter, harga minyak goreng dalam kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan untuk kemasan premium Rp14.000 per liter.
Bagi Ujang, harga minyak goreng semakin murah tentu akan semakin meringankan beban pedagang kecil.
Tapi dia berharap setelah pemerintah menetapkan harga eceran terbaru, ketersediaan minyak goreng di pasaran dijamin.
"Yang penting itu ada (barangnya), percuma kalau bilang harganya turun, tapi kalau barangnya sedikit nggak pengaruh juga, kita tetap beli yang masih mahal," kata Ujang kepada jurnalis Suara.com, Senin, 31 Januari 2022.
Ujang punya pengalaman ketika belum lama ini pemerintah mematok minyak goreng satu harga, Rp14 ribu per liter, "saya sendiri susah dapatnya, di pasar-pasar itu jarang."
Selama kebijakan itu diterapkan, dia mengaku hanya sekali berhasil membeli minyak goreng dengan harga Rp14 ribu per liter karena selalu tidak kebagian.
Dia dan banyak pedagang kecil lainnya lebih banyak membeli minyak goreng di atas harga Rp14 ribu per liter.
"Ini saja saya beli masih Rp17 ribu," katanya.
Baca Juga: Kebutuhan Minyak Goreng Tahun Ini Sebanyak 5,7 Juta Liter
Keputusan pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022 tentang Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, hari ini, mengatakan untuk memastikan ketersedian minyak goreng di pasar tradisional hingga toko retail, pemerintah meminta para produsen mempercepat penyaluran barang serta memastikan tidak terjadi kekosongan ditingkat pedagang dan pengecer, baik di pasar tradisional maupun ritel modern.
Para pelaku usaha diingatkan jangan coba-coba bermain-main dengan stok dan harga minyak goreng.
Jika melanggar ketentuan pemerintah akan diambil langkah hukum.
"Kami harap harap minyak goreng bisa lebih stabil serta untungkan pedagang distributor dan produsen," kata Lutfi.
Dalam rapat kerja antara Komisi VI DPR dan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi untuk membahas stabilisasi harga minyak goreng dan komoditas lainnya, anggota DPR Mufti Anam dari Fraksi PDI Perjuangan membandingkan harga di Indonesia dengan Malaysia.
Tag
Berita Terkait
-
Kabar Baik! Harga Cabai, Beras, Daging Sapi hingga Minyak Goreng Turun Hari Ini
-
Waspada! Kebijakan B50 Bisa Picu Krisis Minyak Goreng dan Bencana Lingkungan Akibat Sawit
-
B50 Resmi Berlaku, INDEF Beberkan Ancaman Kenaikan Harga Minyak Goreng
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai dan Telur Kompak Turun, Minyak Goreng Kemasan Masih Merangkak Naik
-
Mengapa Minyakita Selalu Langka? Ekonom Ungkap Masalahnya
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!
-
Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang
-
Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia
-
Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo
-
LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
-
Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?
-
BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026
-
Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan
-
Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri
-
Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah