Suara.com - Mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dalam waktu dekat akan segera disidangkan terkait kasus dugaan suap terkait lelang jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara pada 2019.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut-sebut telah menyerahkan barang bukti dan tersangka mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial (MS) ke penuntutan.
"Hari ini, tim jaksa menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dengan tersangka MS dari tim penyidik karena berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya seperti dikutip Antara di Jakarta, Senin (31/1/2022).
Ia mengatakan, Syahrial tidak ditahan karena sedang menjalani pidana untuk perkara sebelumnya.
"Dalam waktu 14 hari kerja dilakukan penyusunan surat dakwaan dan pelimpahan berkas perkara ke pengadilan tipikor oleh tim jaksa. Persidangan nantinya diagendakan di Pengadilan Tipikor pada PN Medan," kata dia.
Sebelumnya, KPK telah memroses Syahrial dalam perkara suap terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai tahun 2020-2021.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan pada 20 September 2021 telah menjatuhkan vonis terhadap Syahrial dengan pidana penjara selama dua tahun ditambah denda Rp 100 juta subsider empat bulan kurungan.
Syahrial dinyatakan bersalah karena terbukti menyuap mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp 1,695 miliar agar tidak menaikkan kasus dugaan korupsi ke tingkat penyidikan.
Sementara, dalam kasus suap lelang jabatan, Syahrial telah ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai Yusmada. (Antara)
Baca Juga: Mantan Sekda Tanjung Balai Divonis 16 Bulan Penjara, Terbukti Suap M Syahrial
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna
-
OJK: Fundamental Kripto Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Global
-
Tangis dan Amarah Pecah saat Rekonstruksi di Daycare Little Aresha: Bagaimana Kalau Anakmu Digituin?
-
Lampu Hijau! Hasil Revisi UU Polri Segera Diketok di Rapat Paripurna
-
Prabowo Dinilai Tak Pahami Masalah Rakyat, Istana Langsung Membantah
-
Jakarta 499 Tahun: Kota yang Berlari, Kelas Menengah yang Kehabisan Napas
-
Qadari Bantah Pemerintah Tone Deaf di Tengah Tekanan Ekonomi: Kritik Masyarakat Didengar
-
RS Pondok Indah Beroperasi Tanpa SLF Aktif Sejak 2024: Sedang Proses Perpanjangan
-
Pecah Kongsi? Donald Trump Ultimatum Benjamin Netanyahu: Bibi, Kamu Harus Hati-hati
-
BPJS Kesehatan Beri Kepastian Jaminan Kesehatan Para Petugas SPPG