Suara.com - Pemerintah menetapkan daerah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) masih berstatus PPKM Level 2 untuk sepekan ke depan atau hingga 7 Februari 2022.
Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Irmendagri) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Dalam Irmendagri tersebut disebutkan bahwa seluruh wilayah Jabodetabek masuk dalam status PPKM Level 2 meski lonjakan Covid-19 akibat varian Omicron tengah terjadi di wilayah aglomerasi tersebut.
Selain itu, wilayah aglomerasi; Bandung Raya (Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang); Yogyakarta Raya (Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulonprogo, dan Kabupaten Gunungkidul) juga masuk dalam status PPKM Level 2.
Seluruh wilayah di Bali; Kabupaten Jembrana, Kabupaten Bangli, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Buleleng, dan Kota Denpasar, juga termasuk dalam PPKM Level 2.
Sejumlah wilayah aglomerasi ini masuk dalam kategori PPKM Level 2 karena sejumlah indikator, antara lain, angka kasus positif Covid-19 mencapai 20-50 orang per 100.000 penduduk per minggu.
Kemudian, jumlah pasien Covid-19 yang dirawat inap di rumah sakit antara 5-10 orang per 100.000 penduduk per minggu.
Terakhir, jumlah kasus kematian kurang dari 2 orang per 100.000 penduduk per minggu.
Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Resmi Diperpanjang Hingga 7 Februari, Serang dan Pamekasan Level 3
Berita Terkait
-
PPKM Jawa-Bali Resmi Diperpanjang Hingga 7 Februari, Serang dan Pamekasan Level 3
-
Dinkes DKI Jakarta Persilakan Perkantoran Kembali Terapkan WFH, Tak Harus Tunggu Status PPKM
-
Omicron Melonjak, Ini 4 Arahan Jokowi Terkait Evaluasi PPKM
-
PPKM Luar Jawa-Bali Kembali Diperpanjang Mulai 1 hingga 14 Februari
-
PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Mulai 1 Februari-14 Februari 2022, Tiga Wilayah Ini Diberlakukan PPKM Level 3
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani