Suara.com - Pemerintah menetapkan daerah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) masih berstatus PPKM Level 2 untuk sepekan ke depan atau hingga 7 Februari 2022.
Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Irmendagri) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Dalam Irmendagri tersebut disebutkan bahwa seluruh wilayah Jabodetabek masuk dalam status PPKM Level 2 meski lonjakan Covid-19 akibat varian Omicron tengah terjadi di wilayah aglomerasi tersebut.
Selain itu, wilayah aglomerasi; Bandung Raya (Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang); Yogyakarta Raya (Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulonprogo, dan Kabupaten Gunungkidul) juga masuk dalam status PPKM Level 2.
Seluruh wilayah di Bali; Kabupaten Jembrana, Kabupaten Bangli, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Buleleng, dan Kota Denpasar, juga termasuk dalam PPKM Level 2.
Sejumlah wilayah aglomerasi ini masuk dalam kategori PPKM Level 2 karena sejumlah indikator, antara lain, angka kasus positif Covid-19 mencapai 20-50 orang per 100.000 penduduk per minggu.
Kemudian, jumlah pasien Covid-19 yang dirawat inap di rumah sakit antara 5-10 orang per 100.000 penduduk per minggu.
Terakhir, jumlah kasus kematian kurang dari 2 orang per 100.000 penduduk per minggu.
Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Resmi Diperpanjang Hingga 7 Februari, Serang dan Pamekasan Level 3
Berita Terkait
-
PPKM Jawa-Bali Resmi Diperpanjang Hingga 7 Februari, Serang dan Pamekasan Level 3
-
Dinkes DKI Jakarta Persilakan Perkantoran Kembali Terapkan WFH, Tak Harus Tunggu Status PPKM
-
Omicron Melonjak, Ini 4 Arahan Jokowi Terkait Evaluasi PPKM
-
PPKM Luar Jawa-Bali Kembali Diperpanjang Mulai 1 hingga 14 Februari
-
PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Mulai 1 Februari-14 Februari 2022, Tiga Wilayah Ini Diberlakukan PPKM Level 3
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
Terkini
-
Jakarta Kebakaran Lagi, 10 Warung di Kalideres Ludes Terbakar
-
Pemprov Aceh Surati PBB Minta Bantuan, Komisi II DPR: Tak Usah Diperdebatkan
-
Terungkap, Ada Nama Kakak Najwa Shihab di Grup Mas Menteri Core Team Nadiem Makarim
-
Gubsu Bobby Nasution: Pemerintah Pusat Sangat Membantu Pemulihan Pascabencana
-
Pemprov Aceh Minta Bantuan PBB, Nasir Djamil: Bukan Berarti Pusat Tak Sanggup, Ini Misi Kemanusiaan
-
Kuasa Hukum Kerry Sebut Tak Ada Dakwaan Soal Pengoplosan BBM di Kasus Pertamina
-
Cirebon Dipilih Jadi Titik Strategis Siaga SPKLU PLN Saat Nataru
-
Jaksa Bongkar 3 Nama Titipan Walkot Semarang untuk Nadiem di Kasus Pengadaan Chromebook
-
Jangan ke MA, Mahfud MD Dorong Presiden Ambil Alih Pembatalan Perpol Jabatan Sipil Polri
-
Proyek Chromebook Diduga Jadi Bancakan, 3 Terdakwa Didakwa Bobol Duit Negara Rp2,18 Triliun