Suara.com - Pemerintah menetapkan daerah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) masih berstatus PPKM Level 2 untuk sepekan ke depan atau hingga 7 Februari 2022.
Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Irmendagri) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Dalam Irmendagri tersebut disebutkan bahwa seluruh wilayah Jabodetabek masuk dalam status PPKM Level 2 meski lonjakan Covid-19 akibat varian Omicron tengah terjadi di wilayah aglomerasi tersebut.
Selain itu, wilayah aglomerasi; Bandung Raya (Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang); Yogyakarta Raya (Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulonprogo, dan Kabupaten Gunungkidul) juga masuk dalam status PPKM Level 2.
Seluruh wilayah di Bali; Kabupaten Jembrana, Kabupaten Bangli, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Buleleng, dan Kota Denpasar, juga termasuk dalam PPKM Level 2.
Sejumlah wilayah aglomerasi ini masuk dalam kategori PPKM Level 2 karena sejumlah indikator, antara lain, angka kasus positif Covid-19 mencapai 20-50 orang per 100.000 penduduk per minggu.
Kemudian, jumlah pasien Covid-19 yang dirawat inap di rumah sakit antara 5-10 orang per 100.000 penduduk per minggu.
Terakhir, jumlah kasus kematian kurang dari 2 orang per 100.000 penduduk per minggu.
Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Resmi Diperpanjang Hingga 7 Februari, Serang dan Pamekasan Level 3
Berita Terkait
-
PPKM Jawa-Bali Resmi Diperpanjang Hingga 7 Februari, Serang dan Pamekasan Level 3
-
Dinkes DKI Jakarta Persilakan Perkantoran Kembali Terapkan WFH, Tak Harus Tunggu Status PPKM
-
Omicron Melonjak, Ini 4 Arahan Jokowi Terkait Evaluasi PPKM
-
PPKM Luar Jawa-Bali Kembali Diperpanjang Mulai 1 hingga 14 Februari
-
PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Mulai 1 Februari-14 Februari 2022, Tiga Wilayah Ini Diberlakukan PPKM Level 3
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan