Suara.com - Pernikahan merupakan salah satu momen hidup yang membahagiakan. Suka cita sebuah pernikahan tidak hanya dirasakan oleh pengantin saja, melainkan juga orangtua.
Tetapi tidak semua pernikahan menjadi momen membahagiakan bagi pengantin dan orangtua.
Seorang pengguna media sosial TikTok @wb_001 mengunggah video tentang seorang ibu yang marah terhadap pernikahan putrinya.
Video yang diunggah Minggu (30/01/2022) ini seketika viral ditonton sebanyak 3, 5 juta kali.
Rekaman video itu menunjukkan seorang ibu berbaju biru marah-marah di acara pernikahan anaknya.
Ibu ini tak berada di dalam gedung pernikahan putrinya. Tetapi beliau berada di halaman gedung pernikahan sang putri.
Beliau marah karena tak terima putrinya menikah dengan laki-laki pengangguran. Ibu ini berkata apabila beliau seorang diri membesarkan sang putri.
"Seorang diri aku membesarkan anakku ya. Anak diambil dengan laki-laki yang pengangguran. Laki-laki pengangguran mengambil anak gadisku iya," kata ibu tersebut dengan nada marah.
Tampak beberapa pria yang ada diundangan pernikahan menenangkan ibu tersebut. Mereka berusaha membawa ibu ini menjauh dari lokasi pernikahan putrinya.
Baca Juga: 2 Ibu Hamil di Lombok Timur Diduga Terpapar Omicron
Namun ibu itu tak menghentikan amarahnya. Beliau tetap bersikeras untuk berada di sana.
Ibu dari pengantin wanita menjelaskan jika dirinya yang membiayai kuliah sang putri. Tetapi sang putri justru menikah dengan laki-laki pengangguran tanpa sepengetahuannya.
Ketika hendak bertemu dengan sang putri dipernikahan tersebut ibu ini merasa dihalang-halangi.
"Seorang diri ibunya membiayai kuliah. Tapi anaknya menikah dengan laki-laki pengangguran tanpa sepengetahuan. Saat ingin bertemu malah ditahan mempelai laki-laki. Tetap semangat buatmu nantulang," tulisan dalam video.
Klarifikasi pengantin wanita
Pengantin wanita melakukan klarifikasi terhadap video viral kemarahan sang ibu di acara pernikahannya. Dia melakukan klarifikasi melalui video TikTok di akun pribadinya @reftaniayantinain.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Protes Foto Prewedding yang Mahal, Ini Tanggapan HeHa Ocean View
-
Rumah Ditinggal 2 Bulan, Penampakan Isi Kulkas Bikin Kaget
-
Manfaat ASI bagi Bayi dan Ibu, Ibu Menyusui Wajib Tahu Ini
-
Polemik Cara Pemakaman Untuk Dorce Gamalama, MUI: Jenazah Transgender Diurus Jenis Kelamin Asalnya
-
2 Ibu Hamil di Lombok Timur Diduga Terpapar Omicron
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat
-
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN