Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Sohibul Iman mengatakan secara idealis, PKS ingin mengusung kader sendiri menjadi calon presiden. Dia menyebut nama Salim.
"Saya kira keputusan Majelis Syuro yang lalu di mana kami menokohkan Ustaz Salim Segaf Al Jufri itu merupakan salah satu ikhtiar kita. Walaupun tentu kami pada hari ini belum mencapreskan beliau sebagai calon presiden," kata Sohibul, Kamis (13/1/2022).
Peluang Salim bisa terbuka lebar jika popularitas dan elektabilitasnya naik terus menjelang hari H pemilu.
"Tetapi kita menokohkan beliau ke level nasional dan kita akan terus upayakan mensosialisasikan beliau. Dan kalau kemudian nanti akhirnya beliau mengalami proses peningkatan popularitas dan elektabilitas sangat mungkin beliau bisa kita capreskan," kata Sohibul.
Analis politik Pangi Syarwi Chaniago menyebut persyaratan ambang batas presiden atau presidential threshold sebesar 20 persen menjadi kendala bagi PKS untuk menggolkan calon dari internal mereka.
"Karena 20 persen itu hitungannya cuma dua sampai tiga, dua partai itu nggak banyak, tapi rata-rata hanya bisa tiga partai," kata Pangi.
Kendala berikutnya berkaitan dengan lobi politik dengan koalisi.
"Mungkin pelajaran bagi PKS bagaiamana lobi-lobi politik ini ternyata soal chemistry juga, tapi walaupun dalam koalisi tidak sebatas ideologi, tapi juga soal apa yang diuntungkan. Transaksional pragmatisnya," kata Pangi.
"Kadang-kadang koalisi juga menjawab pertanyaan kemungkinan menang. Jadi mereka berkoalisi kalau kalah nggak mau, harus menang."
Baca Juga: Anies Baswedan Disebut Dikehendaki Jadi Presiden Karena Selalu Disambut Masyarakat
Menurut Pangi, calon yang diajukan harus memiliki kemampuan, baik dari sisi elektabilitas maupun popularitas sehingga calonnya memiliki daya tawar yang tinggi.
"Jadi kuncinya pada moncernya elektabilitas (calon) atau tidak. Nah kalau nanti itu terang lampunya itu semua partai juga merapat sebetulnya," kata Pangi. [rangkuman laporan Suara.com]
Berita Terkait
-
PKS Dukung Ambang Batas Parlemen Tetap Ada, Kritisi Usul Fraksi Gabungan Partai
-
Deklarasi Jadi Partai, Gerakan Rakyat Usung Anies Baswedan sebagai Calon Presiden
-
Legislator PKS Dorong Pembahasan RUU Perampasan Aset Harus Transparan dan Junjung Tinggi HAM
-
Pilkada Langsung vs Lewat DPRD: PKS Masih Kaji, Ajak Semua Pihak Bahas dengan Kepala Dingin
-
Tragedi Kripto dan Kanker, Membedah Motif Pembunuhan Sadis Anak Politisi PKS
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Waspada Tren 'Whip Pink, Kepala BNN Singgung Risiko Kematian: Secara Regulasi Belum Masuk Narkotika
-
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar
-
Berduka dari Abu Dhabi, Megawati Kenang Kesederhanaan Keluarga Jenderal Hoegeng dan Eyang Meri
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi